Pemerintah berhasil merampungkan pembangunan 4.263 unit hunian sementara (huntara) di tiga provinsi terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rencana awal adalah 17.499 unit, sehingga kebutuhan tersebut sudah sekitar 24 persen terpenuhi.
Provinsi Aceh memiliki kebutuhan huntara terbesar, dengan total 15.934 unit yang direncanakan, namun hanya 3.248 unit saja yang sudah selesai dibangun. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat progres 539 unit selesai dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen. Sedangkan Sumatera Barat menunjukkan progres paling tinggi dengan 476 unit huntara selesai dari 618 unit rencana pembangunan.
Pembangunan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara.
Selain pembangunan fisik huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi. Dalam hal ini, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati huntara atau hunian tetap.
Hingga akhir Januari 2026, 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen. Di Aceh sendiri, 2.310 keluarga telah menerima bantuan DTH dari total 9.474 keluarga terdata.
Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mempercepat pembangunan huntara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Provinsi Aceh memiliki kebutuhan huntara terbesar, dengan total 15.934 unit yang direncanakan, namun hanya 3.248 unit saja yang sudah selesai dibangun. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat progres 539 unit selesai dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen. Sedangkan Sumatera Barat menunjukkan progres paling tinggi dengan 476 unit huntara selesai dari 618 unit rencana pembangunan.
Pembangunan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara.
Selain pembangunan fisik huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi. Dalam hal ini, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati huntara atau hunian tetap.
Hingga akhir Januari 2026, 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen. Di Aceh sendiri, 2.310 keluarga telah menerima bantuan DTH dari total 9.474 keluarga terdata.
Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mempercepat pembangunan huntara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.