Pemerintah Didorong Buat Regulasi Seimbang Bagi Rokok Elektrik dan Konvensional

Pemerintah Dinilai Harus Menetapkan Regulasi yang Lebih Seimbang untuk Rokok Elektrik dan Konvensional

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok konvensional, pemerintah dinilai perlu menetapkan regulasi yang lebih seimbang dalam aspek harga, promosi, dan area penggunaan terkait rokok elektrik. Ini merupakan hasil kajian bertajuk 'Dinamika Regulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Indonesia' yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB).

Menurut Ketua PPKE, Prof Candra Fajri Ananda, terdapat ketidakseimbangan regulasi pada produk rokok elektrik dibandingkan dengan rokok konvensional. Hal ini akan menciptakan insentif konsumsi yang lebih tinggi pada rokok electricity, sehingga akan mendorong pergeseran perilaku konsumen.

Regulasi yang seimbang akan membuat produk electricity tidak lagi dipersepsikan lebih aman atau lebih menarik, dibandingkan produk tembakau legal. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan pengaturan promosi rokok elektrik di media sosial dan platform daring menjadi hal mendesak, mengingat segmen utama yang disasar adalah kelompok usia muda.

Selain itu, pembatasan akses pembelian online juga perlu ditegakkan, agar penjualan produk terkontrol. Peningkatan tarif cukai terhadap rokok electricity harus diiringi dengan pembatasan area penggunaan, sama halnya dengan regulasi rokok tembakau.

Kebijakan ini akan membantu mencegah persepsi keliru di masyarakat bahwa rokok electricity adalah produk bebas risiko, sekaligus menekan prevalensi penggunaannya di kalangan generasi muda. Faktor-faktor seperti harga yang lebih murah, area penggunaan, dan kemudahan akses pembelian menjadi determinan utama dalam keputusan berpindah ke rokok electricity.

Pergeseran ke rokok electricity berdampak negatif terhadap keberlangsungan industri kretek, karena menyusutnya segmen pasar terutama dari generasi muda dan dewasa awal yang menjadi target utama produk kretek. Dampaknya meliputi penurunan pembelian dan konsumsi harian rokok tembakau legal, penghentian pembelian rutin, serta meningkatnya intensi untuk berhenti membeli rokok tembakau legal.
 
Gue cuman pikir kalau gue suka banget dengan ide nih dari PPKE... apa sih tujuan kita? Maksudnya kalau kita tetap punya regulasi yang seimbang, tapi kita tidak perlu mempermasalahin hal-hal lain seperti online shopping ni. Gue rasa lebih penting banget untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari dampak negatif rokok electricity. Tapi gue juga rasa kita harusnya punya regulasi yang bisa membuat produksi rokok electricity tidak terlalu banyak... siapa tahu kalau kita bisa mengurangi penggunaan rokok electricity, maka kita bisa menurunkan kasus penyakit paru-paru dan masalah lainnya. Tapi gue rasa pemerintah harus juga mempertimbangkan faktor ekonomi... karena gue tahu kalau ada banyak masyarakat yang bergantung pada industri kretek ini.
 
rasanya pemerintah harus lebih sabar lagi dulu, giliran rokok elektrik tadi yang harus ditangani 😐. kalau kita terlalu regulasi dan harganya mahal bisa jadi konsumennya meningkat banget, kayaknya tidak baik. tapi kalo terlalu lembut kayak gini, bakal ada masalah lagi. harus menemukan kesimbangan ya... 🤔
 
ini jadi krusial banget sih peraturan di Indonesia kalau kita mau mengatasi konsumsi rokok elektrik... kalau gak ada aturan yang seragam, maka konsumen akan lebih mudah tergoda dengan produk tersebut karena banyak promosi dan diskon... tapi kalau kita membuat regulasi yang jelas dan seimbang, maka konsumen tidak akan mudah termanipulasi oleh produsen rokok elektrik... misalnya dengan membuat tarif cukai yang lebih tinggi dan pembatasan akses pembelian online... ini pasti membantu mencegah persepsi keliru bahwa rokok elektrik aman digunakan...
 
AKU PILIH REGULASI YANG SEIMBANG ITU YA! MENTARIKNYA BETAPA Pemerintah HARUS BEBERAPA KETERANGAN UNTUK MENETAPKAN REGULASI YANG LEH SAI BANG BAHAYA ROKOK ELEKTRIK DAN KONVENSIONAL. SEBAGIAN ORANG Mungkin pikir bahwa rokok electricity lebih aman daripada konvensional, tapi AKU PILIH BUKAN MENILAI PERAKAAN ITU. HARGA YANG LEH SAI BAHAYA, PROMOSI YANG LEH SAI BAHAYA, DAN AREA PENGUNGAN YANG LEH SAI BAHAYA ITU YA! AKU PILIH REGULASI YANG SEIMBANG AGAR TIDAK MENCiptakan insentif konsumsi yang lebih tinggi pada rokok electricity.
 
Saya pikir regulasi yang dibuat sangat sulit diikuti oleh masyarakat karena ada banyak cara untuk meloloskan produk rokok elektrik ke pasar, misalnya dengan menggunakan channel online yang sudah banyak dan terjangkau. Kalau jadi begitu, hanya menyesatkan masyarakat lagi kalau kita buat regulasi yang tidak efektif 😒.
 
Regulasi yang lebih seimbang itu penting banget 🤝. Rokok elektrik bisa jadi lebih menarik dan aman, tapi kalau tidak diatur dengan benar, bisa jadi masalahnya malah semakin parah 😬. Jadi, pemerintah harus teliti-teliti dalam membuat kebijakan ini, agar tidak ada yang terkecuali 😊. Kalau ingin mencegah rokok elektrik menyebar luas, harus diawasi lebih ketat 💪. Area penggunaan dan promosi di media sosial juga harus diatur dengan baik 📱. Dan, tidak bisa lupa kenaikan tarif cukai yang tepat, agar industri kretek tidak terus merosot 😔.
 
🤔 siapa tahu kalau pemerintah banteras penjualan rokok electricity di sekolah, gimana kalau ada hukuman tambahan buat orang yang jual rokok elektrik ke anak-anak, itulah solusi nyata 🙏.
 
gue pikir pemerintah harus banget serius nih dalam menetapkan regulasi yang seimbang buat rokok electricity... kalau tidak gue rasa semuanya akan menjadi masalah lagi, seperti apa? di mana kita bisa melihat siapa saja yang membeli produk itu online? dan bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan bahwa promosi rokok electricity di media sosial tidak terlalu serius? kayaknya harus ada sistem yang lebih baik dulu...
 
gaduh banget ya, pemerintah harus seimbang aja kalau ingin melindungi masyarakat dari rokok konvensional. tapi apa yang dibuat buat rokok elektrik? hanya untuk menarik konsumen muda dengan promosi dan harganya murah aja, tapi tidak ada regulasi yang memadai untuk mengatur hal itu. apakah mereka ingat bahwa rokok electrical sebenarnya lebih berbahaya dari rokok konvensional? kan sih, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat 🤔👎
 
kembali
Top