Pemerintah Cabut Izin HGU Milik Sugar Group Companies di Lampung

Kementerian ATR/BPN memecatkan enam perusahaan milik Sugar Group Companies di Lampung. Total lahan yang dicabut izinnya mencapai 85,244 hektare. Perusahaan tersebut beroperasi di lahan Lanud Pangeran Mohammad Bunyamin milik TNI Angkatan Udara daerah Tulang Bawang, Lampung.

Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, total nilai perusahaan yang dicabut izinnya sekitar Rp 14,5 triliun. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS, dan PT SIL.

Nusron menyatakan bahwa seluruh tanah yang diduduki perusahaan gula itu telah diserahkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk dikembalikan ke pengelola yakni TNI Angkatan Udara. Kemudian, TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan administrasi dan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama TNI AU.

Pencabutan izin ini dilakukan sebagai pertimbangan seluruh pihak yang berwenang, termasuk Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, KPK, sampai BPKP. Pihak korporasi Sugar Group Companies telah diberikan peringatan, namun tidak diindahkan.

Jika ada indikasi pidana selama penguasaan lahan, maka akan dilakukan penindakan oleh KPK, Bareskrim, atau Kejaksaan Agung.
 
Makasih banget kementerian itu, salah satunya ini kalau dulu perusahaan gula milik sugar group itu jadi korupsi aja, tapi kini sudah tidak ada lagi 😂. 85.244 hektare lahan yang dibawa ke langit itu bagus sekali. Tapi, apa yang pasti adalah kementerian ini nanti bagaimana caranya mengajukan sertifikat baru atas nama tni au? Karena kalau gini aja kita udah capek banget niat sama punya lahan tapi tidak ada bukti aja 😊.
 
Gue pikir ini buat kita semua kecewa banget, tapi juga jadi pertimbangan yang tepat untuk kejadian seperti ini. Gue bayangkan aset-aset perusahaan milik Sugar Group Companies itu jangan bisa dimanfaatkan dengan bebas, kan? Mereka jadi salah satu penyebab lingkungan hujang di Lampung. Nah, gue setuju, pihak yang berwenang harus bertindak! Jika ada indikasi pidana selama penguasaan lahan, maka mereka pasti akan dihukum sesuai dengan peraturan. Tapi, masih ada pertanyaannya, apa itu akibatnya bagi masyarakat lokal Lampung? Apakah gue salah jika gue khawatir tentang hal ini?
 
heya bro, aku pikir ini salah jalan banyak, tapi gampang diakui. pihak Sugar Group Companies udah ada peringatan, tapi mereka tidak diindahkan. kayaknya harus ada konsekuensi yang lebih berat, bukan hanya pencabutan izin saja. tapi sebenarnya aku juga pikir ini bisa jadi ada alasan di balik cerita ini, mungkin ada kejadian yang kurang dikenal oleh publik. tapi apa pun alasannya, penting itu semua pihak yang berwenang sudah menunjukkan komitmen untuk memastikan tidak ada pelanggaran lagi. 🤔
 
wah, apa sini kebijakan yang serius banget! 🤔 aku rasa gampang sekali kalau korporasi gula itu memakai lahan milik negara tanpa izin. tapi yang penting adalah lahan tersebut sekarang akan dikembalikan kepada TNI Angkatan Udara, makanya aku senang banget! 🙌 tapi aku masih ragu-ragu nih, kalau ada indikasi pidana selama penguasaan lahan, apa-apa yang terjadi? mau dipenjarakan atau apa? 😕
 
Gue pikir itu kayak kalau gue sengaja membuang noda ke air yang bersih deh 🤦‍♂️. Perusahaan-perusahaan gula itu memang kaya banget, tapi siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar itu? Kementerian ATR/BPN itu kayaknya punya hati emas ya, karena mereka bilang bahwa lahan-lahan itu akan dikembalikan ke TNI Angkatan Udara. tapi gue rasa kalau ada yang jujur dan mengatakan "benar" pasti tidak ada di Indonesia 😂.
 
Aku pikir ini salah, siapa yang mengatur perusahaan gula itu tidak bisa melawan? Mereka yang punya uang dan jaringan, kalau mau, mereka bisa memaksa kementerian kabur. Tapi, benar-benar tidak ada bukti pidana yang serius, tapi siapa tahu ada yang tersembunyi, kayaknya kita harus selalu waspada.
 
Aku pikir ini bukan sekedar keputusan yang adil, tapi juga ada sesuatu yang tidak jelas. Kenapa perusahaan gula itu harus dicabut izin izinnya? Tidak ada bukti yang kuat bahwa mereka melakukan apa pun yang salah, kan? Aku ragu-ragu dengan rencana ini... Mungkin ada sesuatu yang tersembunyi di balik keputusan ini. Kalau benar-benar tidak ada pelanggaran, maka Kementerian BPN harus membuktikan itu dulu sebelum mencabut izin mereka. Tapi, aku tidak percaya dengan cara ini... Ada sesuatu yang tidak beres.
 
Yaudah banget kan? Pencabutan izin gula itu buat apa? Jadi aja korporasi mau jadi raya, tapi tidak peduli dengan hukum dan pengelola lahan yang benar. TNI Angkatan Udara ini sudah lama mengurus lahan itulah, tapi korporasi punya dorongan politik juga. Ini bikin pihak yang jujur kayak aku bingung banget sih. Mau dipikirkan bagaimana caranya agar pengelola lahan bisa berjalan tanpa gangu-gagu dengan korporasi.
 
Makasih banget aja apa yang udah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Sepertinya perusahaan-perusahaan gula itu punya masalah yang besar, tapi aku masih ingat saat-saat gula kering dan gula pasir itu masih diproduksi di Lampung dengan cara tradisional, kalau nanti udah modern dan teknologi... sekarang udah begitu luas banget! 🤯 Tapi aku malu-mlu aja kalau udah ada perusahaan yang melanggar aturan, tapi aku senang sekali pihak korporasi itu dipecat. Aku rasa ini adalah kesempatan bagus untuk kembalikan lahan itu kepada pihak yang berwenang, yaitu TNI Angkatan Udara. Semoga mereka bisa melindungi lahan itu dengan baik dan tidak ada lagi masalah seperti ini. 🙏
 
Mana ya nih, kalau gula itu makin banyak melanggar, apa lagi bawa korupsi dan kerumunan! 🤯 Kita harus percaya pada lembaga yang sibuk-nya memecatkan perusahaan-perusahaan itu. Saya rasa keberatan dari pihak Sugar Group Companies itu seharusnya mulai dari awal kalau mereka tidak sesuai dengan aturan. Yang penting, lahan di Lanud Pangeran Mohammad Bunyamin kembali kepada pengelola yang benar, yaitu TNI Angkatan Udara. Mungkin ada kerinduan kita nanti melihat bagaimana aksi ini berubah menjadi kebijakan yang lebih baik agar tidak terjadi seperti hal ini lagi di masa depan 🤞
 
Gak jelas nih, apalagi kalau korporasi itu udah diberi peringatan tapi gak dihormati... Tapi senang ya kalau lahan itu bisa kembali ke tangan TNI AU, itu adalah kebenaran! Jadi, biarkan KPK dan Kejaksaan Agung jujur aja dengerin cerita Korporasi Sugar Group Companies, apakah ada yang salah-salah nih?
 
Makasih ya gampangnya 🙏. Aku pikir ini masalah yang serius banget 🤔. Perusahaan gula itu bisa melanggar hukum dan mengancam keamanan negara 🚨. Kenapa korporasi perlu diberi peringatan, tapi tidak diindahkan? 🤷‍♂️ Mau ngomongin apa lagi... 👀
 
kembali
Top