Pemerintah Cabut Izin HGU Milik Sugar Group Companies di Lampung

Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan mencabut hak guna usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan gula besar di Lampung, yaitu Sugar Group Companies. Total lahan yang dicabut izinnya adalah sekitar 85.244 hektare, dengan nilai total sekitar Rp14,5 triliun.

Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, perusahaan ini beroperasi di atas lahan yang dimiliki oleh TNI Angkatan Udara (AU) di daerah Tulang Bawang, Lampung. Dengan demikian, semua tanah yang sempat diduduki oleh perusahaan gula itu telah diserahkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk dikembalikan ke pengelola yakni TNI Angkatan Udara.

Nusron menyatakan bahwa tindakan ini diambil setelah peringatan yang telah diberikan kepada SGC, tetapi tidak diindahkan. Dia menegaskan bahwa pihak korporasi tersebut telah berkeberaan memboloskan lahan tersebut dan tidak menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan melakukan penindakan terhadap perusahaan gula ini jika ditemukan indikasi pidana selama penguasaan lahan. Apabila ditemukan adanya kejahatan, maka akan dilakukan penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, atau Kejaksaan Agung.

Dengan demikian, perusahaan gula besar ini harus menghadapi akibat dari tindakannya yang tidak berpatutan dan melanggar hukum.
 
Maksudnya siapa mau punya lahan yang ada di atas tanah milik TNI AU itu, kayak aja nih bisa ambil napas bebas 🙄. Jadi kalau SGC udah nggabung dengan TNI AU, kenapa nanti masih bisa memboloskan lahan itu? Ada yang cerdas sih, tapi gini aja nanti terus terjadi. Kalau kita lihat dari perspektif perusahaan itu, mungkin mereka pikir ini cuma sekedar bisnis, tapi tidak ada yang menyadari betapa parahnya ajaran ini 💡.
 
Kalau gini terjadi karena SGC tidak mau menghormati hukum dan punya kejahatan, tapi sampe saat ini belum ada bukti nyata apa sih? Mungkin hanya birokrasi yang kerenja-kanja aja, kan? Komentar dari masyarakat Lampung pasti banyak, tapi apa sih kemenangan ini menyelesaikan masalahnya atau tidak?
 
Perusahaan gula itu benar-benar sering-sering melanggar hukum kan? Mereka nggak peduli dengan lahan yang dimiliki oleh TNI AU, aja langsung mengambil dan tidak mau kembali. Ini bukan hanya masalah perusahaan, tapi juga masalah pemerintahnya sendiri sih... bagaimana jadi kalau ada kejahatan di dalam pemerintahan? Kita harus nyesel banyak ya.
 
Pihak korporasi itu jadi seperti penguasa setan sendiri 🤣, mau ambil izin aja dan kalian udah menguasai seluruh lahan itu 💼. Kementerian ATR/BPN udah nolak izinnya sebelum ini, tapi SGC malah terus terang mengatakan tidak peduli 😂. Saat ini udah kabur apa yang harus dicabut izinnya lagi? 🤔
 
Coba aja dipikir sedikit dulu, siapa nih yang benar-benar memiliki hak atas tanah di Indonesia? Kita semua sama-sama warga negara, tapi ada orang yang lebih "senang" lagi karena punya izin untuk mengambil alih lahan yang ada di tanah air kita. Ini gak adil banget, kalau kita lihat dari perspektif perusahaan besar ini. Mereka udah mengambil alih banyak lahan, dan sekarang siapa nih yang harus kembali ke tempat asalnya? TNI AU, itu juga gak ada masalah, kan? Mereka punya hak milik atas tanah, tapi kita orang lain di luar itu. Ini gak adil sama sekali!
 
Gue pikir sih kalau pemerintah ini terlalu keras sekali dengan keuntungan yang didapatkan oleh SGC. Mereka sudah membayar pajak apa pun? Jangan sabar-sabar kembali lahan yang mereka miliki, deh. Gue rasa ada hal lain yang bisa pemerintah lakukan, seperti memberikan penjelasan yang jelas tentang apa yang membuat mereka harus mengambil tindakan ini.
 
ini kaget banget ya! tadi aku lihat postingan tentang gula besar di lampung dicabut haknya, dan aku pikir ini bisa jadi strategi untuk memblokir industri yang 'berat' bukan? tapi ternyata ada peringatan dulu yang tidak diindahkan oleh korporasi itu, ini kayak kalau mereka tidak peduli dengan hukum sih... dan sekarang pihak kerajaan punya kesempatan untuk mengambil tindakan yang 'tepat'. tapi aku masih ragu, siapa yang akan menjadi penegak hukum di sini? karena kalau tidak ada kekuasaan yang ketat, maka perusahaan itu pasti akan melarikan diri dengan cepat. dan ini kayaknya berdampak pada rakyat lokal juga, karena lahan yang dicabut ini bisa jadi digunakan untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk korporasi itu sendiri...
 
heya bro 😊 apa yang terjadi dengan pihak Sugar Group Companies? kalau punya lahan yang luas itu dimiliki oleh TNI AU, itu tidak pantul sih 🤔 bagaimana caranya gini bisa jadi? nanti harus dihadapi penindakan dari KPK, Bareskrim Polri, atau Kejaksaan Agung ya 😬 itu tidak baik-baik aja. perlu diwaspadai juga kalau ada korupsi di balik ini 🤑. tapi aku rasa pihak berwajib gini harus diawasi lebih ketat lagi.
 
Aku senang banget kalau pemerintah bisa bertindak cepat-cepat seperti ini 🙌. Aku pikir itu wajar banget, karena perusahaan gula besar itu memboloskan lahan yang dimiliki oleh TNI Angkatan Udara dan tidak menghormati hukum. Aku rasa kalau mereka bisa dihukum sesuai dengan hukum, maka semua orang bisa berpedoman pada aturan-aturan tersebut. Jangan biarkan perusahaan besar memanfaatkan dan melanggar hukum, karena itu tidak baik sama sekali 😒.
 
Gue paham dengan keputusan Kementerian ATR/BPN ini! Kalau SGC mau menggunakan lahan yang dimiliki oleh TNI AU, mereka harus menabung dulu terlebih dahulu, adegan seperti di film "The Wolf of Wall Street" ini jangan terjadi di Indonesia, ya... Perusahaan gula besar itu seharusnya tidak bisa bolosin lahan tanpa izin! Gue berharap KPK dan Bareskrim Polri bisa menangkap mereka yang tidak ingin menghormati hukum.
 
Aku rasa ini memang benar banget aja, korporasi besar seperti itu kalau tidak ada penanganan nanti apa sih? Mereka bikin kesalahannya sendiri, tapi orang lain yang harus merenungnya ya... 🤷‍♂️ Jadi, aku harap pihak korporasi tersebut bisa belajar dari kesalahan mereka dan mulai beroperasi dengan lebih bertanggung jawab di masa depan.
 
ada kawan, kalau sih apa yang diharapkan si SGC itu? mereka bule bawa lahan milik TNI AU aja, tanpa izin sama sekali! kan gak bisa jadi hal biasa, tapi sekarang ternyata ada konsekuensi. aku rasa kalau korporasi besar seperti SGC harus lebih bijak dalam mengelola lahan, dan juga harus memperhatikan hukum yang berlaku.
 
Gue rasa ini lumayan gokil banget, tapi kalau kita lihat dari sisi lain, ini bukti bahwa pemerintah Indonesia benar-benar peduli dengan isu-isu lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Kalau SGC gak hormat dulu terhadap hukum, sekarang punya kesempatan untuk memperbaiki kesalahan itu dan mulai beroperasi dengan lebih bertanggung jawab.

Gue juga rasa ini bukti bahwa TNI Angkatan Udara memiliki hak yang jujur banget, kalau mereka punya lahan sendiri, gak bisa dipaksa oleh siapa pun. Ini seperti bukti bahwa pemerintah Indonesia memang peduli dengan kebenaran dan keadilan.
 
Gue pikir kabar ini keren banget 🤩! Pernahnya perusahaan gula besar yang asal dari luar negeri itu membeli lahan di Lampung dengan cara manipulatif, sekarang mereka harus makan akibatnya 😂. Menteri ATR/BPN siap-siapin tindakannya, apalagi kalau ada indikasi pidana, mereka pasti tidak mau lagi melanggar hukum. KPK dan Bareskrim Polri juga sudah siap untuk mengambil tindakan, ini bukan mainan anak-anak 🤝. Semoga perusahaan gula itu belajar dari kesalahan mereka dan menghormati hukum di masa depan 💯.
 
Gue penasaran apa kira2 itu cara mereka memboloskan lahan sih? Apakah ada kontrak yang tertulis atau apa aja kira2 mereka ngomongin aja ya? Semua tanah di Indonesia masih dimiliki oleh pemerintah, kan jadi kenapa mereka bisa mulu ngambil izin? Mesti ada kejahatan lagi di balik ini, tapi gue tidak nyaman banget membayangkan apa yang terjadi.
 
ini kabar kaya banget! siapa yang bilang gula besar itu bisa sembarangan aja ambil lahan milik TNI AU? jangan ngapain nih, kalau ada kejahatan sama kemhan itu akan ditindak, tapi siapa nanti yang mau jujur dan menerima tindakan? kalau SGC saja bilang gula besar itu tidak berkeberaan, tapi nanti koran apa? ini kalau benar-benar bro, maka kita harus waspada karena ada yang jujur sementara yang lain akan mencoba melewati.
 
Aku pikir ini adalah contoh bagus dari pemerintah yang memilih untuk mengambil tindakan yang tepat! Semua tanah yang dimiliki oleh perusahaan gula itu sekarang akan dikembalikan ke pengelola aslinya, yaitu TNI Angkatan Udara. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan melawan mereka yang melanggar hukum. Aku harap ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain yang ingin melakukan operasional di Indonesia.
 
ini kabar baik banget! saya senang sekali kementerian ATR/BPN akhirnya tega mengambil tindakan terhadap SGC yang terus memboloskan lahan milik TNI AU di Lampung 🙌. sepertinya mereka memang tidak peduli dengan hukum dan etika bisnis, tapi sekarang sudah ada hasilnya 🤝. saya harap agar penindakan ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia agar tidak melakukan hal yang sama 😒. tapi kalau benar-benar mereka tidak menghormati hukum dan etika bisnis, maka harus ada sanksi yang tepat 💸.
 
Kalau kayaknya ini penindakan yang tepat, kan? Saya lihat perusahaan gula besar ini udah berbohong dan melanggar hukum sebelumnya. Saya bayangkan kalau mereka terus menolak, apa yang akan terjadi? Lahan yang sudah diserahkan kembali ke TNI AU itu, apakah mereka bisa kembali lagi ke pihak perusahaan gula? Saya rasa ini penindakan yang harus diambil, tapi saya juga harap pihak Kementerian ATR/BPN bisa mengawasi dan pastikan tidak ada yang salah lagi.
 
kembali
Top