Pemda Diminta Perbanyak Terbitkan PBG untuk Program Rumah MBR

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbanyak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, jika Pemda semakin sedikit mengeluarkan PBG, berarti mereka tidak peduli dengan rakyatnya.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah ini bertujuan untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden.

Namun, Tito menekankan bahwa Pemda tidak cukup hanya merespons dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Mereka harus mensosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Selain itu, ia juga mengapresiasi Pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR.

Tito juga menekankan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.

Dalam kesempatan itu, Tito menyebut bahwa Sumatera Utara menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.

Tito juga menyebut sejumlah daerah di Sumatera Utara yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo dan Kota Medan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.

Dalam kesimpulan, Tito Karnavian menekankan bahwa Pemda harus lebih aktif dalam mensosialisasikan program-program pembangunan rumah rakyat, serta meningkatkan penerbitan PBG bagi MBR untuk mencapai tujuan Program Tiga Juta Rumah.
 
Gue pikir kalau ini kayaknya perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa itu PBG dan bagaimana cara masyarakat BMR bisa mendapatkan izin buat bangun rumah. Gue lihat ada beberapa kabupaten di Sumatera Utara yang belum menerbitkan izin PBG, kayaknya perlu ada bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu mereka meningkatkan penerbitan itu 😒
 
🤔 aku pikir kabar baik ini sih, tapi gak selalu ada di lapangan 🏠 masyarakat kecil masih banyak yang tidak bisa mendapatkan izin bangunan gedung karena biaya yang terlalu mahal 💸. kalau pemerintah benar-benar mau peduli dengan rakyatnya, maka harus lebih serius dalam menyebarkan informasi tentang program ini 📢. gak cuma di Deli Serdang aja yang bisa mendapatkan izin bangunan gedung, tapi juga kabupaten dan kota lainnya 🌆
 
Pemerintah daerah masih terlalu slow dalam menerbitkan Izin PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Kalau tidak, berarti mereka tidak peduli dengan rakyatnya. Saya pikir langkah ini dari Tito Karnavian benar-benar penting dan harus diantisipasi oleh Pemda. Mereka harus lebih aktif dalam mensosialisasikan program-program pembangunan rumah rakyat, seperti membuat promosi yang lebih baik agar masyarakat MBR tahu tentang program tersebut. Jangan hanya membasmi PBG saja, tapi juga harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki tempat tinggal sendiri. Saya harap Pemda Sumatera Utara bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. 🤔
 
Aku pikir pemerintah sudah lama nggak ngerasa kesempatan ini untuk membantu masyarakat kecil di Indonesia, terutama di Sumatera Utara. Kalau mereka tidak langsung aja menerbitkan izin pembangunan gedung untuk MBR, apa artinya mereka benar-benar peduli dengan rakyatnya? Aku ingin lihat kejadian nyata dari pembangunan rumah-rumah bagi orang-orang yang membutuhkan itu.
 
Saya pikir itu bagus banget kalau Pemda memperbanyak menerbitkan PBG untuk MBR, karena itu akan membantu banyak rakyat kecil yang memang butuh bantuan untuk mendapatkan rumah. Tapi saya juga penasaran siapa yang nantinya bakal mengelola aset-aset tersebut? Kita harus pastikan bahwa aset-aset itu tidak hanya menjadi milik orang kaya saja, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. 🤔
 
ini cerita yang penting banget, di daerahku banyak orang tua yang harus membayar biaya imigrasi yang sangat mahal dan gak ada nafku apa kira-kira nanti mereka bisa punya rumah sendiri. tapi ini pemerintah sudah membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, makanya aku harap pemerintah daerah bisa langsung menerbitkan persetujuan bangunan gedung bagi orang tua yang kurang mampu.
 
Gue penasaran, kenapa gak Pemda di Sumatera Utara bisa semakin banyak menerbitkan Izin PBG? Gue melihat bahwa Deli Serdang sudah banyak banget, tapi masih ada wilayah lain seperti Karo dan Medan yang belum punya. Mungkin karena kurangnya kesadaran dari kepala daerah di sana? Atau mungkin karena kurangnya dukungan dari aparat setempat? Gue berharap agar Pemda di wilayah tersebut bisa meningkatkan penerbitan Izin PBG dan membuat lebih banyak orang bisa mendapatkan rumah. 🤔
 
Pagi kawan! Aku pikir pemerintah sudah cukup banyak melakukan hal yang baik, seperti membebaskan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR. Tapi, aku masih ragu-ragu, apakah mereka benar-benar mau membantu rakyat kecil atau hanya sekedar berbicara? Karena kalau mereka benar-benar peduli, maka harus ada hasil yang jelas dari program-program pembangunan rumah rakyat ini. Misalnya, seperti di Deli Serdang yang sudah berhasil menerbitkan 50 izin PBG dan membuat 4.007 unit rumah. Tapi, masih banyak daerah lain yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG, seperti Kabupaten Karo dan Kota Medan. Aku harap kepala daerah di wilayah tersebut bisa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. 🙏
 
aku pikir itu gampang banget untuk pemerintah daerah, hanya perlu buat peraturan dan keluarkan izin aja 🤑 tapi sepertinya masih banyak daerah yang belum ngerasa nyaman untuk menerbitkan PBG bagi MBR. aku harap kalau program ini bisa diimplementasikan dengan baik dan mencapai targetnya ya, karena aku juga ingin punya rumah sendiri nanti 🏠💸
 
😂🤔 Gue pikir kalau ini gampang banget aja. Cukup minta aja kepada Pemda daerahnya, gimana aja mau tidak? Saya rasa sih hanya perlu ada sedikit motivasi dan mereka udah akan menerbitkan izin PBG untuk MBR. Tapi ternyata kalau begitu, gue salah banget... 😅
 
Pernah nge-pikir kalau gampang aja banget kayak itu Tito Karnavian. Ngomong-ngomong tentang program pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nah, kan jadi lebih baik jika Pemda di daerah-daerah sumatera utara ngajak-akiki program PBG untuk MBR, terutama di kabupaten karo dan medan. Kabar gembira banget kalau Deli serdang udah banyak menerbitkan izin itu. Tapi, kalau gini juga bisa dijadikan pelajaran berharga, kan? Jangan sampai daerah-daerah lainnya terlambat aja.
 
Kebiasaan menerbitkan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu bukan hanya sekedar kepedulian, tapi juga cara kerja ekonomi yang baik. Kalau tidak ada PBG, siapa naksir kalau MBR bisa membeli rumah? Kita harus terus memantau dan mendukung agar program ini berjalan dengan lancar.
 
Aku pikir gampang banget sih. Pemda harus lebih proaktif dalam membuat program-program pembangunan rumah rakyat, tapi mereka masih banyak yang tidak mau ngerasa mau. Kalau gini aja, program Tiga Juta Rumah pasti jadi efisien. Aku harap kepala daerah di wilayah-wilayah seperti Karo dan Medan bisa nggak ketinggalan kesempatan ini, karena ada banyak orang miskin yang butuh rumah yang nyaman.
 
Pemda di Sumatera Utara masih banyak yang belom menerbitkan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Padahal, itu penting banget untuk pemerataan kepemilikan rumah dan pembangunan ekonomi. Tito Karnavian benar-benar tepat ketika menekankan pentingnya Pemda mensosialisasikan program-program pembangunan rumah rakyat dan meningkatkan penerbitan PBG bagi MBR. Semoga Pemda di Sumatera Utara bisa lebih aktif dalam mengembangkan program-program ini agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya 🤔
 
kembali
Top