Pembebasan PPN Tak Berefek ke Penjualan Apartemen, Ini Sebabnya

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung (PPN DTP) untuk sektor properti dianggap belum memberikan dampak yang kuat terhadap penjualan apartemen. Menurut Colliers Indonesia, hal ini disebabkan oleh pola penerapan kebijakan yang hanya diperpanjang setiap tahun, sehingga menciptakan ketidakpastian bagi pengembang.

Kepala Departemen Riset Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menjelaskan bahwa berbeda dengan sektor rumah tapak yang merasakan manfaat, PPN DTP kurang berdampak pada apartemen atau hunian vertikal. Penyebab utamanya adalah sifat kebijakan yang tidak permanen.

"Yang jadi kendala adalah PPN DTP ini selalu dikeluarkan setiap tahun. Jadi setiap tahun dia diperpanjang sampai periode tertentu, nanti habis itu diperpanjang lagi. Jadi dia bukan menjadi aturan yang memberikan kepastian," ujar Ferry dalam media briefing daring.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini biasanya memberikan keringanan 100 persen di semester pertama dan 50 persen di semester kedua dalam setahun, sebelum akhirnya berpotensi diperpanjang lagi di tahun berikutnya.

Menurut Ferry, ketidakpastian ini menjadi masalah karena PPN DTP hanya berlaku untuk unit ready stock atau yang sudah siap serah terima. Padahal, proses pembangunan apartemen membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Bangun apartemen itu dari konstruksi sampai dia jadi misalnya, butuh 2-3 tahun untuk bangun sampai dia bisa ready atau siap untuk serah terima. Sementara PPN DTP-nya cuma berlaku setahun. Dan tahun berikutnya tidak ada kepastian apakah dia akan diperpanjang atau nggak," papar Ferry.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat pengembang enggan memproduksi banyak stok apartemen siap jual. Mereka khawatir, jika aturan tidak diperpanjang, mereka tidak dapat mengejar manfaat dari insentif pajak tersebut.

"Orang khawatir, kalau bikin banyak-banyak nanti abis itu peraturannya nggak berlaku lagi. Terus nggak bisa ngejar keuntungan dari PPN DTP," tambahnya.

Padahal, nilai insentif ini sangat signifikan bagi pembeli, yakni sekitar 10-11 persen dari harga jual. Untuk apartemen senilai Rp1 miliar, potongan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Ferry menyimpulkan bahwa pola kebijakan tahunan inilah yang membuat penjualan apartemen tidak terdorong maksimal meski ada PPN DTP.
 
Kalau mau benar-benar memberikan dampak, ganti denga aturan yang stabil aja biar pengembang bisa merencanakan dengan jelas dan bisa mengejar manfaatnya 🤔. Sementara ini, kalau tidak ada kepastian, nggak ada niat untuk memproduksi banyak stok apartemen. Kalau mau makin baik lagi, kenapa nggak coba buat aturan yang sama setiap 5 tahun aja biar pengembang bisa merencanakan dengan jelas dan bisa mengejar manfaatnya? 🤷‍♂️
 
ini keren sih, kalau mau ngebawa manfaat pajak dari apartemen itu gini nggak bisa ditempuh 😊. aku pikir kalau biar lebih stabil aja mau ngetap 1 tahun tapi kepastian itu penting banget untuk investor ya, kayaknya perlu buat sistem yang lebih stabil lagi.
 
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk apartemen jadi semacam hambatan buat produksi banyak stok apartemen siap jual ya 😐. Kalau aturan diperpanjang, kalau tidak, pengembang nggak tahu apa punya keuntungan dari insentif pajak. Yang jadi kendala adalah PPN ini selalu dikeluarkan setiap tahun. Merekah PPN-nya cuma berlaku untuk unit ready stock ya, padahal proses pembangunan apartemen membutuh waktu yang tidak singkat sih 🤯.
 
Bosen banget kan.. kalau mau diatur tapi gak pasti diperpanjang, siapa yang mau memproduksi banyak stok? 😒 Apalagi biaya pembangunan itu nggak murah-murah kayaknya... 🤔 PPN DTP harus diatur agar tidak begitu terburu-buru ya... 🙄
 
Saya pikir itu salah strategi nih, apalagi kalau gak diteruskan ya. Jika mau benar-benar meningkatkan penjualan apartemen, mereka harus membuat peraturan yang stabil dan tidak terkena-kena tahunan aja. Misalnya seperti negara-negara lain di dunia yang sudah lama menggunakan sistem pajak tertentu untuk meningkatkan pendapatan. Nah, kalau gak ada kepastian, maka pengembang malah kewalahan buat memproduksi banyak apartemen siap jual. 🤔
 
kaya nggak logis deh, kalau pihak pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak dari sektor properti, tapi malah membuatnya kurang bersemangat untuk memproduksi banyak apartemen siap jual. kalau PPN DTP diperpanjang dalam waktu yang lebih lama, pasti pengembang lebih nyaman untuk mendesain dan bangun banyak stok apartemen. sementara ini, kebijakan tahunan ini membuat mereka kurang percaya diri untuk memproduksi banyak unit baru
 
Kebijakan PPN DTP di properti Indonesia udah bikin kita kesal ya... 🤔
Pengembang enggak mau memproduksi banyak stok apartemen siap jual karena kebijakan ini tidak jelas dan tidak permanen, kayak gitu. Yang jadi masalah, PPN DTP-nya cuma berlaku setahun aja, sementara proses pembangunan apartemen membutuhkan waktu yang tidak singkat, 2-3 tahun lah...
Kita harap pemerintah bisa membuat kebijakan ini lebih stabil dan memberikan kepastian bagi pengembang, nanti penjualan properti bisa meningkat dan harga apartemen bisa jadi lebih terjangkau... 🤞
 
Saya pikir kalau gak ada kepastian, pengembang apartemen nggak akan mau bikin banyak stok apartemen siap jual. Mereka khawatir kalau nanti aturan itu tidak berlaku lagi dan mereka nggak bisa mengejar keuntungan dari insentif pajak tersebut 🤔💸. Saya rasa kalau giliran pemerintah harus memberikan kepastian tentang PPN DTP, sehingga pengembang apartemen dapat merencanakan dengan lebih baik dan tidak ragu-ragu untuk memproduksi stok apartemen siap jual. Semoga nanti ada solusi yang tepat! 😊
 
Pajak ini kayak gitu juga sih, tapi apa kegunaannya sih jika tidak berlaku? Kalau pengembang nggak bisa menyesuaikan dengan aturan, maka bagaimana caranya mereka mau memproduksi apartemen? Kalau mau, tapi masih khawatir aturannya tidak akan diperpanjang lagi, maka apa gunanya kebijakan ini?

Saya rasa yang jadi masalah sih, pengembang dan pembeli juga harus mulai lebih berhati-hati dengan pajak ini. Mereka harus lebih memikirkan tentang keadaan aturan ini di masa depan, bukan hanya fokus pada manfaat sekarang.
 
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk apartemen kayaknya harus lebih stabil, nggak perlu diperpanjang setiap tahun aja... kalau seperti itu pengembang enggan buat stok apartemen siap jual, tapi kalau stabil juga nanti pengelola apartemen bisa ngerasa aman banget... 1% penurunan pajak sudah banyak kan, kayaknya perlu nambah 2-3% lagi agar pengembang tidak ragu-ragu.
 
Kalau ini kayaknya PPN DTP di properti belum siap bikin efek yang jelas, kan? Saya pikir itu karena pola kebijakannya, kalau setiap tahun diperpanjang lagi itu membuat pengembang bingung, nggak tahu kapan dia harus mulai bangun dan nggak. Yang jadi masalahnya adalah PPN DTP ini kurang memberikan kepastian bagi mereka yang ingin membangun apartemen. Apalagi kalau kita lihat dari perspektif pembeli, kalau ada insentif seperti itu bisa membuat penjualan lebih banyak. Tapi kayaknya masih banyak lagi hal lain yang perlu dipikirkan agar PPN DTP ini bisa memberikan dampak yang lebih baik bagi sektor properti di Indonesia 😊
 
Gak bisa percaya kalau pengembang masih ragu-ragu utk membangun stok apartemen siap jual. Gua pikir aturan ini harus lebih stabil, biar bisa memberikan dampak yang cukup besar ke penjualan apartemen. Mungkin perlu ada perubahan utk membuat aturan ini lebih permanen? 😊
 
Pikiran saya mau kembali lagi sama hal ini 🤔. Jadi, apa yang diartikan oleh Ferry adalah kalau kita punya kebijakan seperti ini, maka pengembang tidak akan mau ngerjain banyak stok apartemen karena takut kebijakan itu tidak diperpanjang lagi 😬. Sama-sama lah, aku juga memiliki apartemen sendiri dan aku senang kalau bisa mendapatkan insentif dari PPN DTP, tapi kalau tidak ada kepastian apakah aturan itu akan diperpanjang atau nggak, aku juga mau berpikir sedemikian. Mungkin kalau kita semua bersatu dan meminta kebijakan yang stabil, maka pengembang akan lebih berani ngerjain banyak stok apartemen dan kita bisa mendapatkan harga yang lebih rendah 🙏.
 
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk apartemen masih belum memberikan dampak yang cukup besar karena dia kaya pola-annya ya, jadi pengembang tidak mau memproduksi banyak stok apartemen siap jual. Saya pikir kalau ada penyesuaian pada kebijakan ini, seperti membuatnya lebih permanen atau berlaku selama beberapa tahun, mungkin bisa meningkatkan dampaknya.
 
ini kayaknya kebijakan PPN DTP di properti ga bisa berjalan dengan baik, kan? karena setiap tahun sama saja, jadi pengembang nggak punya kepastian siapa aja nanti diperpanjang atau tidak. itu bikin penjualan apartemen kurang semangat, kan? seharusnya biar ada ketentuan yang lebih stabil dan pasti sih, jadi pengembang bisa ngerencanakan dengan lebih baik. tapi kayaknya kalau mau konsisten, harus ada cara untuk membuat kebijakan ini lebih permanen aja, nggak?
 
ini kalau aja nggak ada jeda, sih pengembang bisa buat apartement dengan harga lebih murah dan bisa dijual cepat 🤑 tapi aja kebijakan ini sambung-sambung ya kan jadi nggak ada pastiapa.. kayaknya harus diubah agar lebih stabil aja biar investor tidak bingung 😐
 
ini kayaknya kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung masih belum jelas banget apalagi bagi pengembang properti. kalau mau meningkatkan penjualan apartemen, giliran pemerintah harus jadi lebih serius dengar. membuat aturan yang stabil bukan cuma setahun aja kayak sekarang. sih, aku pikir perlu ada alternatif lain supaya pengembang bisa mendapatkan manfaat dari insentif pajak tersebut.
 
Pokoknya kalau kebijakan ini tidak stabil, apa manfaatnya? Pengembang pasti khawatir kalau kemudian insentif ini tidak berlaku lagi dan mereka nggak bisa mengejar keuntungan dari PPN DTP. Sementara pembeli yang jadi pihak yang memperoleh manfaatnya, tapi apa sisi mereka sih? Mereka juga khawatir kalau kemudian insentif ini tidak berlaku lagi dan mereka nggak bisa mendapatkan potongan pajak yang besar. Kalau diubah menjadi peraturan yang stabil, misalnya PPN DTP tetap berlaku selama 5 tahun, tapi kemudian dipotong 20 persen tiap tahunnya, pasti lebih baik aja. Karena kalau seperti ini, pengembang dan pembeli keduanya harus khawatir tentang kepastian insentif pajak.
 
kembali
Top