Pembangunan kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) Sarinah di Jakarta, yang ditekan oleh para pejalan kaki, ternyata dipertimbangkan sebagai solusi untuk kebutuhan penyandang disabilitas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pembangunan JPO baru saat ini masih dalam tahapan kajian dan dibutuhkan untuk penyeberangan para penyandang disabilitas.
Pramono mengatakan bahwa pembangunan kembali JPO itu tidak bertujuan untuk menghilangkan pelican crossing yang sudah ada di lokasi tersebut. Ia menjanjikan, para pejalan kaki masih akan memiliki dua opsi untuk menyeberang, yaitu melewati JPO atau lewat jalan raya.
Namun, kritik dari para pejalan kaki tetap ramai setelah wacana pembangunan kembali JPO di Sarinah itu kembali bergulir. Mereka berpendapat bahwa pembangunan kembali JPO ini akan membuat pejalan kaki menyesuaikan diri kepada kendaraan, bukan sebaliknya.
Sementara itu, Gubernur Pramono Anung mengaku sudah membaca pro-kontra yang timbul di masyarakat setelah wacana pembangunan JPO Sarinah itu kembali bergulir. Ia juga menekankan bahwa pembangunan kembali JPO itu tidak akan membuat pejalan kaki kehilangan hak mereka untuk menyeberang di jalan raya melalui pelican crossing yang sudah ada.
Dalam keadaan seperti ini, apakah pembangunan kembali JPO Sarinah benar-benar memperhatikan kebutuhan para pejalan kaki? Atau, apakah ini hanya sebuah keputusan politis yang tidak mempertimbangkan masalah nyata mereka?
Pramono mengatakan bahwa pembangunan kembali JPO itu tidak bertujuan untuk menghilangkan pelican crossing yang sudah ada di lokasi tersebut. Ia menjanjikan, para pejalan kaki masih akan memiliki dua opsi untuk menyeberang, yaitu melewati JPO atau lewat jalan raya.
Namun, kritik dari para pejalan kaki tetap ramai setelah wacana pembangunan kembali JPO di Sarinah itu kembali bergulir. Mereka berpendapat bahwa pembangunan kembali JPO ini akan membuat pejalan kaki menyesuaikan diri kepada kendaraan, bukan sebaliknya.
Sementara itu, Gubernur Pramono Anung mengaku sudah membaca pro-kontra yang timbul di masyarakat setelah wacana pembangunan JPO Sarinah itu kembali bergulir. Ia juga menekankan bahwa pembangunan kembali JPO itu tidak akan membuat pejalan kaki kehilangan hak mereka untuk menyeberang di jalan raya melalui pelican crossing yang sudah ada.
Dalam keadaan seperti ini, apakah pembangunan kembali JPO Sarinah benar-benar memperhatikan kebutuhan para pejalan kaki? Atau, apakah ini hanya sebuah keputusan politis yang tidak mempertimbangkan masalah nyata mereka?