Pelayanan terhadap Pengunjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik

Kemudian Pembaruan Model Pelayanan Terhadap Pengunjuk Rasa Diusulkan Polri

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan model pelayanan yang lebih humanis dan profesional.

Pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menyatakan pengunjuk rasa merupakan hak konstitusional.

Wakapolri memastikan bahwa pelayanan terhadap pengunjuk rasa diusulkan ulang dengan menggunakan berbagai metode, seperti kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri.

"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan," ujarnya.

Wakapolri menekankan bahwa Polri tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Proses penyusunannya melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar.
 
Gue pikir kalau itu pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus jadi lebih fleksibel, bukannya jadi model yang sempurna. Apa jadi mereka harusnya ikut memikirkan apakah kita nyaman denganya atau tidak? Bayangin aja kalau polisi langsung menangkap orang yang mengunjuk rasa tanpa perlu ada diskusi sama warga, itu gak adem banget. Mereka harus jadi lebih peduli dengan pendapat masyarakat dan bukannya terus-menerus berlomba-lomba ngajak orang untuk ikut-ikuti.
 
Kalau kemarin pengunjuk rasa itu bikin kabur, nanti harus ada cara yang lebih jelas banget. Mungkin harus ada panah terbalik ya, sih... Kalau punya masukan, aku pikir pemerintah dan polri harus bekerja sama dengan NGO-NGO untuk membuat model pelayanan yang lebih baik. Tapi, apa karna bisa bikin kesan bahwa mereka udah lama nggak bikin perubahan, mungkin pihaknya harus lebih cepat, ya...
 
Maaf ya bro, saya lagi ngobrol dengen masalah pengunjuk rasa nih πŸ€”. Saya pikir itu penting banget buat Polri, tapi sekarang ada rencana untuk mengusulkan ulang model pelayanan terhadap pengunjuk rasa. Aku rasa itu bagus sekali, karena sebelumnya aja kita lihat kasus-kasus yang bikin orang penasaran sama dengan polisi, dan itu bikin kepanikan, bro 😱.

Saya setuju dengan Wakapolri, kalau kita harus membuat aturan yang lebih adaptif dan humanis buat pengunjuk rasa. Kita juga harus bisa mengerti apa yang mereka inginkan, jadi kita bisa memberi solusi yang tepat, ya? Dan aku senang sekali kalau pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Itu penting banget buat memastikan pengunjuk rasa memiliki hak mereka, bro πŸ’ͺ.
 
Pelayanan terhadap pengunjuk rasa itu kan perlu diubah segera! Kita harus lebih humanis ya, tidak seperti sebelumnya dimana mereka dipaksa keluar dari sana itu saja. Saya senang mendengar bahwa Polri ingin menggunakan metode yang benar dan bukan hanya memegang aturan tanpa ada pertimbangan. Tapi, saya masih ragu kalau ini semua kan hanya liputan sah dari pemerintah, gimana kalau sebenarnya Polri saja yang ingin mengubah aturannya? Saya harap kita bisa mendengar dari pengalaman mereka dan bukan hanya cerita-cerita di media. Mari kita doa agar mereka bisa membuat perubahan yang sebenarnya manfaat bagi masyarakat πŸ™
 
omg, akhirnya govt mengakui hak pengunjuk rasa di indonesia πŸ™Œ. kayaknya model pelayanan yang baru harus lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat, tapi apa sih keberlanjutan ini? apakah tadi krisis kapolri 2 bulan lalu sudah sgt diatasi? πŸ˜• gimana caranya pula bisa membuat aturan yang humanis dan profesional? wakapolri jelasnya ingin berbagi cerita dengan masyarakat, tapi aku rasa pihak polri harus fokus lagi pada tugas utama nya yaitu menjaga keamanan negara πŸ™.
 
Gue pikir model pelayanan yang baru ini jadi bagian dari perubahan besar di Indonesia ya! 🀩 Kemudian pihak Polri juga mau mengenalkan metode baru untuk mendengarkan pendapat rakyat, tapi apa lagi yang harus diperbaiki? 😊 Gue pikir lebih penting bukan modelnya, tapi bagaimana sistem ini sebenarnya diimplementasikan. Dulu kadang pihak Polri jadi bingung apa lagi kebijakan yang diambilnya. Saya harap model baru ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus memberikan umpan balik dan kritik constructive agar pemerintah bisa semakin baik! πŸ‘
 
"Keren banget ya nih, Polri akhirnya mau berubah model pelayanan terhadap pengunjuk rasa! πŸ™ŒπŸ’‘ Saya senang banget kalau mereka mau menggunakan metode yang lebih baik seperti kajian multidisipliner dan masukan publik. Itu akan membuat pelayanan lebih baik dan adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Saya juga setuju bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, jadi polri harus menjaganya πŸ™. Semoga mereka bisa membuat aturan yang lebih baik dan tidak perlu banyak tempo lagi #PelayananLebihBaik #HakKonstitusi #PolriBerubah"
 
Gini nih, kalau mau kencan dengan polisi, harusnya bisa ngobrol sederhana aja sih πŸ€”. Udah ada Undang-Undang yang jelas tentang hak pengunjuk rasa, tapi masih banyak yang bilang "tolak" atau "tersentuh" aja. Gini kalau mau kencan dengan polisi, harusnya bisa ngobrol nyaman, bukan perlu terus-terang sih 😊. Udah ada metode apa punya, mulai dari penelitian hingga masukan publik, tapi apa benar-benar diimplementasikan aja? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Saya rasa kalau pemerintah mau buat model pelayanan yang lebih humanis lagi untuk pengunjuk rasa, itu harus ada di sekolah juga ya! Misalnya saat kita merasa tidak puas dengan kurikulum atau guru, kita harus bisa mengungkapkan perasaan kita secara positif aja, tapi kalau nggak bisa, pasti ada fasilitas yang bisa membantu kita untuk menyampaikan pendapat kita. Saya pikir itu penting banget, khususnya di kalangan remaja seperti kita yang suka berbicara dan ekspresif πŸ˜‚.
 
ini penting banget ya, pelayanan pengunjuk rasa di Polri harus makin baik lagi. sekarang kalau ada protes atau kekhawatiran kita, polri seringkali balik dengan goni atau bahkan aksi penjebakan jebakan. itu bikin banyak orang marah dan tidak percaya pihak polri.

saya pikir model pelayanan yang baru harus makin fleksibel dan mendengarkan pendapat rakyat. kalau ada metode baru, pastikan juga dipastikan keamanan. apa lagi, konstitusi kita sudah jelas sih, hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu sudah ada.

saya harap wakapolri bisa membuat aturan yang lebih baik ini dengan kerja sama bersama semua kalangan, gampang-gampang lho! 🀝
 
Lihat ya, kalau pengunjuk rasa dianggap hak konstitusional, tentu ada penjelasan yang lebih jernih tentang bagaimana pelayanan harus diterapkan. Saya pikir model pelayanan yang diusulkan lebih perlu dilakukan dengan cara yang rasional dan bukan hanya 'rasa' baik itu dari korban atau Polri sendiri πŸ€”. Perlu ada studi yang lebih mendalam tentang bagaimana pengunjuk rasa sebenarnya terjadi dan apa yang bisa dilakukan untuk mencegah masalah seperti ini di masa depan.
 
Kalau ini udah berubah lagi, apa maksudnya? Sebelumnya gak ada masalah, sekarang udah ada model pelayanan khusus buat pengunjuk rasa. Siapa yang bilang bahwa mereka harus dihormati dan apa-apa saja harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998? Saya curiga kalau ini gak ada tujuan lainnya, kecuali agar Polri bisa berbicara ngobrol sendiri.
 
Gue pikir kalau nggak ada sistem yang tepat, orang Indonesia akan terus marah loh! πŸ€¦β€β™‚οΈ Kalo Polri mau perbarui model pelayanan terhadap pengunjuk rasa, itu gampang-gampang aja! Mereka bisa beli informasi tentang keamanan dari masyarakat yang benar-benar jujur. Dengan demikian, polisi bisa membuat keputusan yang tepat sih.

Gue juga pikir penting banget agar ada koalisi antara masyarakat sipil, akademisi, dan pakar-pakarnya di dalam proses penyusunan aturan-aturan itu. Kalo kalian hanya sekedar diskusi di dalam ruangan, hasilnya pasti gede-bagee aja! 🀯
 
Gak percaya banget sih! Wakapolri ngerasa perlu memperbarui cara Polri menangani pengunjuk rasa ya. Mereka harus lebih fleksibel dan adaptif bukan? Jadi kalau rakyat Indonesia punya masalah, Polri bisa ngobrol dulu dan mencari solusinya yang benar-benar efektif. Gak usah ngeremehi atau mengecewakan orang kelas bawah ya. Saya pikir ini adalah langkah positif untuk meningkatkan hubungan antara masyarakat dengan polisi. 🀝
 
Mengenai ini, aku pikir polri harus lebih cepat sih... sepertinya masih kalah dengan zaman Suharto... kenapa harus ada konsep "pengunjuk rasa"? di masa lalu aja kita duduk santai aja di rumah dan tidak pernah dipanggil ke tempat kerja sambil itu. sekarang ini semakin serius banget... mungkin mereka harus mencoba cara yang lebih santai, seperti pertemuan langsung dengan koran online?
 
omg yah, aku setuju banget dgn kemudian ini! kami harus ada jaminan bahwa pengunjuk rasa tetap bisa berkomunikasi dengan baik dan tidak dibawa ke tempat yang salah. aku harap wakapolri bisa melaksanakan rencana tersebut dengan benar dan semua aspek yang dia sebutkan, seperti kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. ini penting sekali! πŸ™ŒπŸΌπŸ’–
 
Mengenai usulan model pelayanan baru terhadap pengunjuk rasa di Polri... Saya pikir itu sudah waktunya buat kami sebagai masyarakat Indonesia untuk memperhatikan cara kerja polisi kita. Tapi harusnya ada cara yang lebih baik lagi, bukannya just copy luar negeri aja? Kamu bisa melihat banyak negara lain yang sudah punya sistem yang lebih baik untuk mengelola konflik dengan pengunjuk rasa.

Saya juga berharap model pelayanan baru ini bisa membuat polisi lebih peduli terhadap orang yang keliling, bukannya hanya fokus pada keamanan saja. Karena sebenarnya pengunjuk rasa itu bisa menjadi kesempatan besar untuk memahami keinginan masyarakat dan membuat perubahan positif. Jangan lupa juga, ada banyak kasus pengunjuk rasa yang tidak sempurna karena polisi sama sekali tidak menghormati hak konstitusional dari mereka... πŸ€”
 
gabungin dengen cara lain jadi lebih efisien aja, bukannya harus berurutan kan? misalnya buat proses pengajuan pendapat di online terlebih dahulu lalu setelah itu di rumah polisi juga bisa disampaikan. sementara itu, ada aturan apa sih kalau seseorang memilih tidak untuk menyampaikan pendapat di umum? πŸ€”
 
kembali
Top