Sejak akhir tahun lalu, berbagai partai politik di Indonesia mulai mengusulkan untuk melibatkan DPRD dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sekarang, sesuai dengan perkataan Deddy Yevri Sitorus, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, usul pilkada melalui DPRD telah berhasil di DPR.
Deddy menyebutkan bahwa ada enam fraksi di DPR yang mendukung usulan tersebut, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, Fraksi PDIP menolak usul pilkada melalui DPRD.
Menurut Deddy, kalau hitung-hitungan matematisnya, maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan.
Namun, sejauh ini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.
Selain itu, PKS ingin pilkada tak langsung hanya di kabupaten. Sementara itu, Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak usulan Pilkada via DPR.
Herdiansyah Hamzah 'Castro' yang adalah Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman menjelaskan bahwa diskursus Pilkada melalui DPRD jelas menjadi alarm bahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia, terutama di tingkat lokal.
Deddy menyebutkan bahwa ada enam fraksi di DPR yang mendukung usulan tersebut, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, Fraksi PDIP menolak usul pilkada melalui DPRD.
Menurut Deddy, kalau hitung-hitungan matematisnya, maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan.
Namun, sejauh ini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.
Selain itu, PKS ingin pilkada tak langsung hanya di kabupaten. Sementara itu, Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak usulan Pilkada via DPR.
Herdiansyah Hamzah 'Castro' yang adalah Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman menjelaskan bahwa diskursus Pilkada melalui DPRD jelas menjadi alarm bahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia, terutama di tingkat lokal.