Pemerintah dan parlemen harus segera memperkuat regulasi perlindungan pekerja migran di Indonesia, kata Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI) Mercy Chriesty Barends.
Menurutnya, beberapa konvensi internasional tentang perlindungan hak pekerja migran dan keluarganya belum sepenuhnya diratifikasi. Hal ini berarti posisi hukum dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia masih lemah.
PDI Perjuangan terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk peraturan turunannya. Namun, masih banyak masalah yang perlu diatasi, seperti biaya tinggi untuk pra-penempatan, pelatihan yang minim, dan overcharging yang menyebabkan eksploitasi.
"Buruh dan pekerja migran adalah wajah kemanusiaan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga kehormatan Indonesia," kata Mercy. Pekerja migran di Indonesia masih banyak yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan perlindungan yang sebenarnya.
Untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran, Mercy menegaskan bahwa semua kebijakan tenaga kerja, baik formal maupun informal, harus berpihak pada kesejahteraan. PDI Perjuangan akan mendorong agar pemerintah dan parlemen memperkuat regulasi perlindungan pekerja migran dengan segera meratifikasi konvensi internasional yang terkait.
Melindungi pekerja migran bukan hanya tentang mematuhi hukum, melainkan juga tentang menjaga kehormatan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan memiliki nilai-nilai tertinggi.
Menurutnya, beberapa konvensi internasional tentang perlindungan hak pekerja migran dan keluarganya belum sepenuhnya diratifikasi. Hal ini berarti posisi hukum dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia masih lemah.
PDI Perjuangan terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk peraturan turunannya. Namun, masih banyak masalah yang perlu diatasi, seperti biaya tinggi untuk pra-penempatan, pelatihan yang minim, dan overcharging yang menyebabkan eksploitasi.
"Buruh dan pekerja migran adalah wajah kemanusiaan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga kehormatan Indonesia," kata Mercy. Pekerja migran di Indonesia masih banyak yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan perlindungan yang sebenarnya.
Untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran, Mercy menegaskan bahwa semua kebijakan tenaga kerja, baik formal maupun informal, harus berpihak pada kesejahteraan. PDI Perjuangan akan mendorong agar pemerintah dan parlemen memperkuat regulasi perlindungan pekerja migran dengan segera meratifikasi konvensi internasional yang terkait.
Melindungi pekerja migran bukan hanya tentang mematuhi hukum, melainkan juga tentang menjaga kehormatan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan memiliki nilai-nilai tertinggi.