PBNU Serahkan Proses Hukum Eks Menag Yaqut ke KPK

PBNU Menyerahkan Proses Hukum Eks Menteri Agama Yaqut ke KPK, Tidak Ada Intervensi dari Pihaknya

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa organisasi tidak melakukan intervensi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menimpa mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, PBNU tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dan tindakan individu tidak dapat dikaitkan dengan organisasi.

"Sebagai kakak, saya ikut merasakan emosional, tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," katanya dalam keterangan tertulis.

Yahya juga menegaskan bahwa PBNU tidak terkait dengan perkara yang menimpa Yaqut. "PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," ujarnya.

Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 terkena dampak kasus dugaan korupsi kuota haji yang menimpa Yaqut Cholil Qoumas. KPK telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Saya benar, untuk lebih jelas dan lengkapnya Mas Jubir akan menyampaikan secara rinci," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangan tertulis.

Juri Bicara KPK juga membenarkan informasi tersebut. "Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," katanya.

KPK belum memastikan waktu pengumuman resmi penetapan ini, serta jumlah tersangka dalam kasus ini.
 
Gue kira PBNU benar-benar tidak campur aduk sama sekali dengannya, tapi gue masih ragu-ragu banget... Kenapa harus ada tahu-tahu siapa yang campur aduk dengan kasus Yaqut? Gue pikir KPK cukup bijak ya, mereka punya proses hukum yang jelas. Gue setuju dengan keputusan PBNU untuk tidak ikut campur, karena itu masalah hukum.
 
Gue pikir PBNU jujur banget, mereka tidak ikut campur dengan kasus Yaqut. Mereka hanya menyerahkan proses hukumnya ke KPK, bukan menekan atau mempengaruhi hasil penyidikan. Gue senang melihat organisasi-organisasi yang besar seperti PBNU dapat beroperasi dengan jujur dan transparan, apalagi saat menghadapi kasus korupsi yang serius seperti ini πŸ™
 
Maksudnya siapa yang bilang PBNU ikut campur dengannu? Tadi saya nggak pernah dengar ada hubungan antara PBNU dan Yaqut Cholil Qoumas, apa lagi nanti ada tuduhan korupsi. Maksudnya apa PBNU harus tega-tega dulu sebelum PBNU ikut campur dengannu? πŸ˜‚
 
aku pikir pihak PBNU cukup bijak banget nih... bisa menyerahkan proses hukum, tapi gak ikut campur masalah. makasih ya yang membuat mereka bisa tetap jaga privasi individu. apa yang penting adalah proses hukum yang adil dan transparan, bukan siapa-siapa yang terlibat... * thumbs up πŸ™
 
ini kisah Yaqut yang mantan Menteri Agama ya... tapi apa kegadisannya sih? dia jadi tersangka kasus korupsi kuota haji juga kan? kayaknya PBNU tidak ikut campur dengan kasus itu, tapi sengaja menyerahkan proses hukum agak aneh juga, mungkin untuk menghindari masalah yang lebih besar sih...
 
Pagi dulu, mas apa yang terjadi sama PBNU sama KPK? Kalau gak salah, itu sama Yaqut Cholil Qoumas yang ada masalah dengan kuota haji. Saya pikir masih agak akrab sama PBNU, tapi kalau kerenyah, rasanya juga tidak salah. PBNU jujur-jujur dan bawa proses hukum itu ke KPK, tapi gak tahu apa yang terjadi di dalamnya. Kalau benar-benar ada dugaan korupsi, toh harus dipastikan agar tidak terjadi lagi. Saya harap mas yang berwenang bisa mengerjakan hal ini dengan cepat dan tepat. Jangan biarkan kasus ini terus berlangsung lama πŸ˜•πŸ€”
 
Aku pikir kalau PBNU harusnya sebaiknya mengambil jaga agar tidak ada yang salah sama sekali tapi gini aku lagi nonton kasus Yaqut dan aku pikir siapa tahu kalau ada yang salah juga di PBNU sendiri πŸ€”
 
ini kasus Yaqut lagi nggak sih? aku penasaran kenapa PBNU ikut campur masalah ini tapi sebenarnya apa yang ada di baliknya? aku pikir perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut tentang hubungan antara PBNU dan Yaqut, tapi kalau PBNU bilang tidak terkait aku yakin kalau mereka bilang benar. tapi aku masih ragu-ragu, ini kasus yang nggak biasa sih 😐
 
Gak bisa dipungut alasan apa kalo ada dugaan korupsi kalau mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. PBNU justru menyerahkan proses hukumnya ke KPK, bukannya mengintervensi. Yahya Cholil Staquf juga bilang kalau organisasi PBNU tidak terkait dengan perkara tersebut, jadi gak ada alasan untuk merasa marah atau frustrasi. Yang penting adalah proses hukum berjalan dengan netral dan adil.
 
hehe bro, kalau asah mikirnya aja, kita nanti bisa lihat siapa yang benar dan siapa yang salah. tapi apa yang penting, Yaqut sudah masuk ke sistem hukum dan sekarang harus melalui prosesnya, jadi mari kita tunggu hasilnya dulu ya 😊
 
Aku rasa PBNU gak usah terlalu khawatir dlu, asa kalau mereka nyata-nyata tidak ikut campur aja πŸ˜…. Yahya Cholil Staquf benar-benar jujur, mereka tidak terkait dengan perkara Yaqut. Aku rasa PBNU lebih fokus pada kegiatannya sendiri, bukan campur tangan dengan kasus-kasus lain πŸ™. Mungkin kalau ada yang salah juga harus menghadapi proses hukumnya saja, bukan mencari umpan balik dari publik πŸ€”
 
Makasih kalian sih, tapi kenapa di sini ada tahu kisah Yaqut Cholil Qoumas? Beliau sih mantan Menteri Agama kan? Gue pikir gue tidak pernah dengerin kisah korupsi kuota haji banget... Tapi apa yang penting sih adalah PBNU tidak ikut campur dan di sini ada KPK yang menyelidiki. Saya suka juga KPK ini, mereka jujur dan tidak terlalu serius kan? Jadi saya penasaran gak, apa yaqut cholil Qoumas ini bersalah atau tidak? Beliau punya keluarga gak sih yang sedang kesulitan? Tapi soalnya saya hanya newbie di blog ini, saya malah suka membicarakan hal-hal lain... Apa resep nasi goreng favorit kalian sih?
 
ini sih kejadian yang gampang banget, PBNU ngaku tidak ikut campur dengan kasus Yaqut apa-apa, tapi sih aku masih ragu-ragu nih πŸ˜’. Aku yakin PBNU tidak bisa jadi yang memicu kasus ini, tapi sih ada tanda-tanda bahwa ada sesuatu yang salah di dalam prosesnya... πŸ€”
 
Gue kira aja kalau PBNU justru ingin membantu Yaqut ya... tapi ternyata mereka tidak ikut campur sama sekali. Mereka hanya menyerahkan proses hukumnya saja, gak ada intervensi dari pihak PBNU. Gue pikir itu strategi yang baik banget, jadi korupsi bisa dipecahkan secara formal dan profesional ya...
 
kira-kira apa yang diinginkan dari kasus Yaqut ni? ingin nggak kan dia sudah lama tidak aktif di agama dan gini lagi terlibat denga korupsi πŸ˜’. tapi aksi kPK ini bagus banget, karena mereka harus nggak kaku kala ini. seharusnya ada penjelasan yang jelas tentang apa yang terjadi denga kuota haji ni. toh bukannya PBNU dan Kemenag juga harus bertanggung jawab? tapi gini aksi mereka jadi lebih transparan, itu yang penting πŸ™
 
Maksudnya siapa nih yang mau jawab soal korupsi kuota haji ni? Semua orang jadi takut kalau korupsi itu juga menyerap diri mereka. Yah, PBNU hanya sekedar memberikan proses hukum ya, tapi aku pikir mereka ada sesuatu yang tidak terkeluar di balik ini... Kalau benar-benar tidak ada intervensi dari PBNU, mungkin aku jadi salah ya? πŸ€”
 
πŸ€” Wah, casus Yaqut dan PBNU ini kayaknya banyak ngomong. Aku pikir penting buat PBNU menyerahkan proses hukum dia itu, supaya kebenaran bisa keluar dan tidak ada konflik lagi πŸ™. Tapi aku juga curiga bakal ada yang ikut campur, seperti siapa yang nanya Yaqut tentang kuota haji itu? πŸ€” Jangan bawa masalah ke luar, tapi jangan juga jadi 'pekerja' dalam proses hukum 😊.
 
Pikiran saya adalah siapa nih yang benar-benar penasaran dengan Yaqut Cholil Qoumas apa kejadian di balik wajahnya itu πŸ€”. Tapi aku rasa tidak perlu bicara lebih lanjut, karena kalau aku ngomongin, aku pasti akan salah memakai hakim πŸ˜‚. Aku bayangin aja Yaqut sedang ngobrol dengar giliran buat ngurus Haji yang suda banyak 🀣, tapi ternyata dia jadi Menteri Agama aja, kian keren lagi πŸ”₯!
 
aku pikir gak usah bingung, apa yang dibicarakan ni kalau PBNU menyerahkan proses hukum eks menteri agama yaqut ke kpk? itu beda lagi dengan kemenag 2023-2024 yang terkena dampak kasus dugaan korupsi kuota haji. aku pikir Yaqut sendiri yang harus bertanggung jawab atas segalanya, bukan PBNU aja. kalau ada intervensi dari pihaknya, itu tidak masuk akal. aku hanya ingin tahu, apa yang dibicarakan ni kalau PBNU menyerahkan proses hukum ke KPK?
 
kembali
Top