OJK Terima 3.467 Aduan soal KPR, Terbanyak SHM Nyangkut di Bank

OJK Terima Ribuan Aduan KPR, Sertifikat Rumah Masih Ditahan Meski Pinjaman Selesai Dibayar

Banyak konsumen yang mengeluh tentang kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima ribuan pengaduan terkait KPR, termasuk masalah sertifikat rumah yang tidak segera dikembalikan meski pinjaman sudah dibayarkan.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, OJK menerima 3.467 pengaduan terkait KPR selama 2025. Dari ribuan aduan tersebut, sebanyak 831 pengaduan telah berstatus ditanggapi oleh pelaku usaha jasa keuangan, sedangkan 797 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Pengaduan paling banyak adalah soal sertifikat rumah yang ditahan meski pinjaman sudah dibayarkan sepenuhnya. Ada juga pengaduan tentang pengajuan KPR yang ditolak, serta permintaan restrukturisasi. Konsumen mengalami kesulitan untuk membayar cicilan dan meminta restrukturisasi.

OJK juga menemukan perilaku petugas penagihan yang mungkin telat membayar dan keberatan atas pembebanan biaya atau bunga yang tidak sesuai dengan kesepakatan. OJK menyiapkan kanal pengaduan khusus untuk masyarakat yang pengajuan KPR-nya ditolak, yaitu melalui 157.

"OJK sangat proaktif dalam mendukung program pemerintah terkait penyediaan rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)", tutur Friderica.
 
aku pikir ini super bikin kesulitan bagi orang rumah tangga yang ingin pinjam KPR loh! kenapa ada biar-biar sertifikat rumah jadi masalah? gini, kalau aku sudah bayar sepenuhnya pinjaman KPR, aku mau punya sertifikat rumah juga aja! siapa tahu nanti mau menjual rumah aja. dan buat yang mau restart strukturisasi pinjaman, gak ada yang bantuin? OJK harus cepat-cepat tangani masalah ini, biar konsumen jangan terlalu kesulitan loh! 😒
 
aku pikir ini kalau bisa diatur lebih baik deh... kpr itu udah sangat buruk banget. ada yang pinjaman selesai tapi masih ditahan sertifikat rumah... itu bukannya kasus pelanggaran konsumen ya? aku rasa harusnya ada pengecualian atau garansi tertentu kalau mau menanggu surat ini. tapi, pihak OJK udah berusaha sangat banyak untuk mengatasi masalah ini... aku harap bisa dipecahkan segera. btw, siapa yang nyesel biaya bunga itu? 🤷‍♂️
 
Aku pikir pengaduan KPR ini seringkali dibawa oleh konsumen sendiri, kayaknya mereka kurang paham bagaimana cara mengelola pinjaman KPR ya, seperti gak bisa membayarnya sepenuhnya sebelum habis jeda pembayaran. Bisa dipikirkan juga kalau ada biaya tambahan yang tidak ada di kesepakatan asli, konsumen gak harus terlalu khawatir deh, coba lihat dulu kembali dokumen pinjaman dan cari tahu apa yang benar-benar perlu dibayarkan.
 
Aku senang banget kalau OJK akhirnya mau dengerin pengaduan dari konsumen KPR, tapi masih ada yang tidak segera dikembalikan sertifikat rumah setelah pinjaman sudah dibayarkan. Itu sangat tidak adil, kan? Konsumen sudah membayar cicilan sepenuhnya dan masih harus tunggu sertifikat rumah mereka?

Aku pikir itu perlu diantisipasi oleh OJK sejak awal, jadi konsumen tidak lagi mengalami kesulitan. Semoga OJK bisa memperbaiki situasi ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen KPR di Indonesia 🤝💯
 
Pokoknya, OJK udah lama ngelola masalah KPR di Indonesia 🤔. Aku penasaran mengapa masih banyak konsumen yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan dan meminta restrukturisasi 🤑. Mungkin ada masalah komunikasi antara bank dan konsumen? Atau mungkin ada masalah dalam pengelolaan biaya atau bunga yang tidak sesuai dengan kesepakatan 💸.

Aku rasa OJK udah lama berusaha untuk mendukung program pemerintah terkait penyediaan rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 🏠. Mereka harus terus berupaya untuk membuat sistem KPR yang lebih baik dan lebih transparan 💡.
 
😐 Saya pikir OJK harus lebih cepat dan efektif dalam mengatasani masalah KPR ini... Semua konsumen sudah membayar utangnya, tapi masih harus tunggu sertifikat rumah? Wah, itu sangat tidak adil... 🤦‍♀️
 
Gue paham kan? OJK harus lebih cepat bukti dan memberikan konsumen jaminan bahwa sertifikat rumah sudah dikembalikan setelah pinjaman selesai dibayarkan! Gue lihat banyak aduan karena ini, itu nggak baik banget. OJK harus lebih responsif dan membuat sistem yang lebih baik agar konsumen tidak kecewa lagi.
 
omg sepenuiknya OJK harus segera memproses pengaduan konsumen ini semua masalah KPR pasti bisa diatasi 😊 aku rasa pemerintah dan OJK harus fokus agar konsumen tidak lagi mengalami kesulitan membayar cicilan dan meminta restrukturisasi, karna itu sangat penting juga untuk masyarakat yang sudah bayar sepenuhnya pinjaman mereka 🤞
 
gampang banget ya kalian, OJK udah terima ribuan aduan kpr dan masih banyak konsumen yang kesulitan membayar cicilan 🤦‍♀️. sertifikat rumah yang ditahan juga sangat memalukan, gini aja pinjaman sudah selesai dibayarkan sepenuhnya tapi sertifikat masih dipukul-pukulkan. OJK udah menemukan beberapa masalah dengan petugas penagihan yang mungkin telat membayar atau membebani biaya yang tidak sesuai 🤑. OJK juga harus cepat-cepat membuat kanal pengaduan khusus buat konsumen yang pengajuan KPR-nya ditolak, ini penting banget!
 
Aku pikir ada yang salah banget dengan cara OJK mengelola adu-an KPR! Kalau pinjaman sudah selesai dibayarkan, tapi sertifikat rumah masih ditahan itu bukannya masalah yang besar! Aku punya teman yang di KPR-nya pinjaman selesai tapi sertifikat rumah belum dikembalikan, dan sekarang dia lagi mengalami kesulitan membayar biaya. Itu gampang banget untuk OJK melarikan diri dari tanggung jawabnya! 🤦‍♀️
 
gimana sih ya... kalau suatu saat kita bayar kpr sepenuhnya tapi sertifikat rumah masih ditahan kayak apa keadaannya? ini bikin banyak konsumen kesulitan banget, kan? mungkin ada cara yang bisa OJK lakukan seperti memproses sertifikat rumah dengan lebih cepat dan efisien. kira-kira di bagian mana masalahnya sering terjadi sehingga tak berapa pun pinjaman sudah dibayarkan tapi masih ada masalah tentang sertifikat?
 
gak bisa percaya sih OJK masih ada banyak aduan tentang KPR, seperti sertifikat rumah yang ditahan meski pinjaman sudah dibayarkan apa lagi. ini masalah kredit yang sederhana tapi kalau salah bisa jadi hambatan besar untuk banyak orang.

saya pikir OJK harus lebih cepat menangani aduan-aduan tersebut, apalagi soal sertifikat rumah, karena kalau dikecualikan sudah bisa bikin banyak orang kecewa. OJK juga harus memastikan bahwa petugas penagihan tidak selalu telat membayar dan tidak ada biaya yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

saya sarankan pelaku usaha jasa keuangan harus lebih transparan dalam penagihan KPR, sehingga konsumen bisa lebih akses informasi tentang aduan mereka. dan OJK juga harus memastikan bahwa aduan-aduan tersebut diperlakukan secara serius, tidak ada yang diabaikan atau dilupakan. 🙌🏼💯
 
Aku rasa OJK nggak nyaman banget dngn konsumennya 😒. Ngomong-ngomong aja, konsumen harus bisa membayar pinjaman gampang-gampang kan? tapi sertifikat rumah masih ditahan kayak gitu. ini apa kabar ya? 🤔. aku pikir ada kesalahan di sistem KPR, kalau pelaku usaha jasa keuangan nggak mau kembalikan sertifikat karena pinjaman sudah dibayarkan tapi mau tambahan bunga lagi kayaknya adu-adu gini. dan apa karya itu? konsumen yang terkena harus kesulitan-besulitan. 🤷‍♂️.
 
Pagi kawan, aku rasa paham kalau konsumen nyeluh tentang masalah KPR ini 🤕. Banyak yang mengalami kesulitan membayar cicilan dan meminta restrukturisasi. Aku pikir OJK harus lebih cepat menangani pengaduan-pengaduan ini agar konsumen tidak terlalu marah 😒. Aku harap OJK bisa membantu konsumen yang mengalami kesulitan seperti ini, jadi mereka bisa nyaman lagi menggunakan layanan KPR. Semoga suatu hari nanti KPR di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih adil untuk semua orang 🤞
 
ini serius banget, di mana-mana ada masalah KPR, konsumen harus berhati-hati kalau mau pinjam uang buat beli rumah aja 🤦‍♂️. OJK udah menerima ribuan aduan, tapi masih banyak yang ditolak. Sertifikat rumah masih ditahan meski pinjaman sudah dibayar sepenuhnya, itu gini kalau konsumen terus harus khawatir dengan biaya tambahan dan bunga yang tidak sesuai 🤑.

OJK udah menemukan beberapa kasus petugas penagihan yang mungkin telat membayar atau ada kesepakatan yang tidak sesuai, tapi masih banyak lagi yang perlu diperhatikan. Saya berharap OJK bisa meningkatkan transparansi dan progres penanganan aduan konsumen, agar tidak ada lagi konsumen yang terjebak dalam masalah KPR 🤞.
 
Maksudnya kalau OJK udah banyak banget pengaduan KPR yang dilaporkan, kayaknya mau dibicarakan ya... KPR itu serius masalahnya, banyak konsumen yang ngeluh karena sertifikat rumah masih ditahan meski pinjaman sudah selesai dibayarkan, kayaknya harus diresponsin dengan cepat... OJK udah buat kanal pengaduan khusus ya, tapi sepertinya masih banyak lagi yang perlu dilakukan...
 
ya memang serius masalah kredit rumah yang banyak terjadi di indonesia. kalau sementara pinjaman udah selesai dibayar gak ada yang mau kembalikan sertifikat rumah apa lagi di dalam waktu yang tepat. itu juga membuat konsumen merasa tidak nyaman dan kehilangan uang karena tertolak. OJK harus lebih cepat dan tegas menangani masalah ini agar konsumen bisa berbelanja dengan aman 💯
 
Maksudnya, konsumen yang suka pinjaman KPR di Indonesia kayak gak punya waktu, kan? Mereka saja yang cepat bayar tapi lama juga mau nunggu sertifikat rumah diakhiri. Saya rasa OJK harus mempercepat prosesnya aja supaya konsumen tidak terus mengeluh.
 
Gue pikir OJK malah lembur banget kayaknya. Mereka bisa ngatur segalanya, tapi masih ada yang serasa tidak segera dikembalikan aja. Misalnya, ada konsumen yang sudah bayar sepenuhnya pinjaman KPR, tapi sertifikat rumah masih ditahan oleh bank. Gue pikir itu kan tidak adil banget. OJK harus ngatur lebih cepat kayaknya. Saya juga khawatir kalau ada petugas penagihan yang tidak profesional, kayaknya kita harus ada pengawasan yang lebih ketat.
 
kembali
Top