Aku pikir masalahnya ada di mana-mana, dari pengajuan KPR yang ditolak sampai sertifikat rumah yang dipihakkan oleh bank. Aku rasa OJK harus lebih cepat dalam menangani masalah ini agar konsumen tidak terluka. Sertifikat rumah yang dipihakkan masih dipegang bank, padahal pinjaman sudah dibayarkan. Itu tidak adil, kan? Dan pengajuan KPR yang ditolak juga membuat banyak orang kesulitan untuk memiliki rumah impian mereka. OJK harus bekerja lebih cepat dan transparan dalam menangani masalah ini agar konsumen merasa aman dan percaya diri. 
