OJK Siapkan Aturan Baru, Pangkas Masa Tunggu Klaim Asuransi

OJK siapkan aturan baru, mengurangi masa tunggu klaim asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Ogi Prastomiyono menyatakan, masa tunggu individu ditetapkan paling lama 30 hari kerja.

Jika tertanggung mengalami penyakit kritis, kronis atau khusus yang tertera dalam polis, maka masa tunggunya ditentukan paling lama 6 bulan. Meski demikian, ini baru berlaku untuk periode pertanggungan pertama dan tidak berlaku jika polis asuransi diperpanjang.

Dalam rancangan aturan, manfaat tertanggung akan dapat diklaim setelah masa tunggu selesai. Oji menyatakan bahwa pengaturan ini harus lebih cepat untuk menghindari kesenjangan dalam produk asuransi yang ada.

"Jadi, sudah bisa langsung menjadi efektif untuk produk asuransi," ujar Ogi.
 
Oke banget! Ini bikin banyak orang gak perlu tunggu lama-lama klaim asuransi. 30 hari kerja itu cukup cepat kan? Tapi masih ada kasus-kasus kritis yang bisa dibawa maksimal 6 bulan, gimana sih? Biar jangan terjadi kesenjangan di pasar asuransi ini, kayaknya harus dipastikan semua orang bisa mendapatkan klaim asuransi dengan cepat. Oki deh, semoga ini bikin banyak orang gak kecewa! 💼📈
 
Maksudnya kalau mau asuransi, harus tunggu 30 hari ya, itu kayak cuma-cuma aja 🙄. Saya rasa ini gak adil banget, ada yang butuh asuransi dan harus tunggu lama lama sebelum bisa klaim, ituuu 😩. Lalu, kalau tertanggung sakit atau apa-apa, harus tunggu 6 bulan lagi, kayak kalau kematian ya 💀. Dan ini baru berlaku untuk pertanggungan pertama aja, jadi kalau polis dipanjang, gak perlu tunggu lagi 🤷‍♂️. Saya rasa ini hanya cara Jokowi ngelola asuransi, bukan untuk faedah orang yang butuhnya ya 😔.
 
Kalau mau ngerasa terburu-buru saat klaim asuransi, harusnya lebih cepat aja. Sekarang 30 hari kerja sudah cukup panjang ya? Bisa jadi ada yang kesulitan kasir atau ganti dokter, nggak bisa langsung klaim asuransinya.
 
Saya pikir kalau aturan baru ini kayaknya jalan benar banget 🤝. Masa tunggu klaim asuransi lamae sampe 6 bulan, kalau tidak ada masalah yang parah, apa lagi? Itu akan lebih baik drastis daripada kaya itu ada aturan 30 hari kerja dan ini cuma berlaku untuk periode pertanggungan pertama aja 🤷‍♂️. Saya harap ini bisa membuat perbedaan besar dalam produk asuransi, terutama bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan keuangan 😬.
 
Udah waktunya OJK ganti cara kerja asuransi ini, lama-lama kalian jadi kriminal karena tunggu 6 bln! 🙄 Saya pikir 30 hari sudah cukup, tapi kalau tertanggung sakit-sakitan, 6 bln juga tidak terlambat. Maksudnya, asuransi harus lebih cepat ya, bukan jadi kekereh-kekereh! 🤦‍♂️
 
kembali
Top