OJK Semprot Perusahaan Asuransi Ini

OJK menyerang perusahaan asuransi dan pialang asuransi yang tidak berizin di Jawa Timur dan Jakarta, kata Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono. Oji mengatakan bahwa OJK telah melakukan tindakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Di antaranya, Oji menemukan bahwa beberapa perusahaan asuransi berizin bekerja sama dengan perusahaan pialang yang tidak berizin. Oleh karena itu, OJI telah mengenakan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut. Namun, Ogi tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus penggelapan premi oleh pialang asuransi berizin di Jakarta.

Oji juga mengatakan bahwa OJK terus melakukan berbagai upaya dalam mendorong penyelesaian permasalahan terhadap lembaga jasa keuangan di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). PPDP melalui pengawasan khusus yang dilakukan sampai dengan 29 Oktober 2025 telah menemukan 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 7 dana pensiun.
 
Gue pikir OJK nanggung terlalu keras lagi, kan? Seribu serangan gak butuh apa lagi. Semoga mereka bisa cari jalan tengah dan buatnya lebih adil. Tapi sekarang sih, Oji punya tugasnya sebagai diplomat untuk mendorong penyelesaian masalah ini. Gue harap OJI bisa menemukan solusi yang pas untuk semua pihak.
 
ini gue pikir kalau OJK justru harus makin lama-lama ngawasi perusahaan asuransi yang berizin, bukan cuma mereka yang tidak berizin aja 😐. aku punya teman yang punya reasuransi dan dia bilang sih premi-nya sering naik-naik 🤑. aku ingin tahuapa apa itu sanksi administratif yang dibutuhkan dari perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pialang asuransi 🤔. gimana caranya pula mereka di OJK bisa jadi ada konflik dengar perusahaan-perusahaan asuransi tersebut? 🙃
 
Aku tidak biasa berkomentar tapi aku paham bahwa OJK harus bertanggung jawab dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak berizin di Jawa Timur dan Jakarta. Aku setuju dengan Oji karena bekerja sama dengan perusahaan pialang yang tidak berizin itu sangat tidak profesional dan bisa jadi membahayakan nasabah.

Tapi aku juga penasaran mengapa OJI tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus penggelapan premi oleh pialang asuransi berizin di Jakarta. Aku rasa ini harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua perusahaan asuransi dan pialang beroperasi dengan transparan dan jujur.

Aku juga ingin tahu lebih banyak tentang upaya OJK dalam mendorong penyelesaian permasalahan terhadap lembaga jasa keuangan di bidang PPDP. Aku yakin bahwa ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketenaganan bagi nasabah yang menggunakan layanan asuransi dan pialang. 🤔💯
 
Oji ini lagi-lagi serangin asuransi kotor! 🤦‍♂️ Apa artinya serangin semuanya, aja masalahnya di mana? Kita lihat, ada yang berizin dan tidak berizin, tapi OJI sama-sama menyerang. Mungkin sih harus ada jalan tengah, kita coba bantu-bantu mereka agar mau berubah. Tapi, siapa tau ada yang salah-salah, OJI harus serangin ya... 🤔
 
Maksudnya, OJK akhirnya mau bertindak against-nya nih... serius kalau tidak ada pengawasan, aksi-aksi ilegal aja bisa terus berlanjut. Saya pikir penting banget buat perusahaan-perusahaan asuransi dan pialang berizin dulu, supaya kita jangan kehilangan uang. Saya lihat beberapa kasus di Jakarta juga ada yang masih ngerumonan... Oji harus terus banget menjaga agar tidak ada perusahaan yang melanggar hukum lagi 😅
 
Saya penasaran apa sih yang bikin pialang asuransi nih, kalau gak ada izin mereka masih bisa bekerja aja sih? Saya pikir itu tidak adil, karena perusahaan asuransi yang berizin harus bersaing dengan yang gak berizin. Jadi, OJI harus banget serius ngilerin hukum mereka! 🤯💼
 
kembali
Top