OJK Perpanjangan Insentif PPN DTP 100 Persen Dorong KPR Kian Bergairah

OJK Pernapasan Lebih Baik untuk KPR: Perpanjangan Insentif PPN DTP 100 Persen

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengalirkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah. Ini merupakan perpanjangan dari kebijakan yang telah berlaku sejak awal tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa sinergi antara kebijakan pemerintah yang memperkuat daya beli masyarakat dan menggairahkan sektor properti akan menjadi katalis bagi ekspansi kredit perbankan dan peningkatan fungsi intermediasi. "Perbankan diharapkan tetap berperan optimal sebagai agen pembangunan dengan memanfaatkan kebijakan fiskal dan moneter secara seimbang," ujarnya.

OJK juga mengapresiasi peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor perumahan. Potensi pasar program ini sangat besar dan diharapkan dapat mempercepat pencapaian Program Pemerintah 3 Juta Rumah.

Berdasarkan data OJK, kredit properti yang disalurkan perbankan tumbuh 7,14% (yoy) pada periode Agustus hingga September 2025. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada KPR yang meningkat 7,22% (yoy).

Kebijakan pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN DTP 100 persen hingga 2026 diharapkan dapat menggairahkan penyaluran kredit pemilikan rumah dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
 
gak bisa ngerti siapa yang benar, kalau insentif PPN DTP 100 persen lebih baik untuk KPR, tapi kalau juga harus mengatakan kalau itu akan gairahkan penyaluran kredit pemilikan rumah dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional... tapi kalau juga tidak, karena jika cuma menanggung biaya pajak saja yang ditanggung oleh pemerintah, gak ada beda apa-apa kayaknya. jadi, insentif PPN DTP 100 persen itu lebih baik kalau benar-benar membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggairahkan sektor properti... tapi kalau juga tidak begitu, karena kalau cuma menanggung biaya pajak saja yang ditanggung oleh pemerintah, gak ada beda apa-apa kayaknya.
 
ini salah satu kebijakan yang benar-benar membantu kita bisa memiliki rumah dengan mudah 💸🏠. kalau gak ada insentif seperti ini, mungkin sih tidak banyak orang yang bisa membeli rumah karena anggap sulit 🤷‍♀️. tapi sekarang aja bisa semangat untuk cari rumah dan beli rumah 😊. kredit program perumahan juga bukan mainan yang bagus, memang bisa membantu umm kecil-kecilan bisnisnya 💡. jadi kita harap pemerintah terus mendukung dan membuat kebijakan yang lebih baik lagi 🙏.
 
😊 kalau kamu sedang ngaliput keuangan, jangan khawatir, gampang banget diresponin ya! OJK kayaknya punya rencana yang baik-baik, perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen hingga 2026 itu akan mempercepat kredit properti dan membantu banyak orang mendapatkan rumah impian. tapi jangan lupa untuk selalu berinvestasi dengan bijak dan tidak terlalu bergantung pada insentif pajak, ya! 😊
 
Gue pikir pemerintah gini agak bijak, memberikan insentif 100% untuk kPR. Maksudnya sih makin mudah bagi orang rata bisa membeli rumah. Biar nanti mereka bisa punya tempat tinggal yang nyaman dan buat anak-anak mereka bisa sekolah dengan tenang.
 
Pernapasan OJK ini, sih benar-benar memikirin apa yang terjadi. Apakah ini bukan cobaan untuk menarik uang dari orang-orang yang ingin punya rumah? 100 persen insentif PPN DTP? Ini kayaknya bikin orang-orang tertarik untuk membeli rumah, tapi kemudian siapa yang bakal bayar pajaknya? Gue rasa ada sesuatu yang tidak beres di sini...
 
Gue pikir itu kebijakan yang agak bagus banget, kalau pemerintah mau memperpanjang insentif PPN DTP 100 persen lagi nih. Gue suka dengerin bahwa pertumbuhan kredit properti tumbuh 7,14% pada periode Agustus hingga September 2025. Itu peningkatan yang cukup signifikan banget! Kalau semoga kebijakan ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan menarik lebih banyak investor ke sektor properti, maka itu akan menjadi keuntungan bagi ekonomi kita 🤞
 
Gue pikir gini, kalau insentif PPN DTP 100 persen itu benar-benar bikin banyak orang mau membeli rumah. Kita Indonesia yang suka nyaman dan aman, kan? Nah, dengan asuransi pajak yang bisa diambil kembali, itu bikin banyak orang gak ragu lagi untuk membeli properti. Dan ini juga bisa membantu program pemerintah 3 juta rumah, ya. Itu ide yang baik banget! 🤩
 
heya, aku pikir kebijakan ini agak cerdas banget! kalau masyarakat bisa mendapatkan insentif 100 persen untuk beli rumah, tentu aksi mereka akan semakin berani dan banyak juga yang ingin membeli rumah. makasih banyak pemerintah dan OJK yang sudah meluncurkan kredit program perumahan ini 🙏. aku harap ini bisa membuat banyak orang bisa memiliki rumah sendiri dan akhirnya meningkatkan pendapatan mereka 💸.
 
Hmm, ini kebijakan yang bagus banget! Insentif 100% PPN DTP untuk KPR memang akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah 🏠💸. Saya harap kredit perbankan juga bisa tumbuh dengan cepat dan membantu mencapai tujuan program pemerintah 3 juta rumah, ituuu! 🤞
 
Pernapasan OJK ini sih cukup makasin, tapi kalau kita lihat dari perspektif format, gak ada yang salah kan 🤔. Mereka juga menginformasikan tentang perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen untuk pembelian rumah, itu jelas dan terstruktur dengan baik. Pertumbuhan kredit properti yang tumbuh 7,14% pada periode Agustus hingga September 2025 juga cukup informatif, tapi bisa disampaikan lebih rapi dgn menggunakan grafik atau chart 📈. Mereka juga mengapresiasi peluncuran KPP bagi UMKM sektor perumahan, itu jelas dan positif. Yang penting, informasi ini disampaikan dengan format yang mudah dibaca, gak ada yang terlalu panjang atau singkat 📊.
 
Maksudnya, pemerintah lagi-lagi memberikan insentif untuk pembelian rumah sih... tapi gimana kalau kita fokus pada efeknya? kayaknya makin banyak orang yang mau membeli rumah, tapi sebenarnya bagaimana nanti hasilnya? kredit perbankan tambah lancar dan peningkatan fungsi intermediasi sih bisa jadi bagus, tapi tidak ada jaminan bahwa kredit itu akan digunakan untuk keperluan yang baik aja.
 
aku rasa biaya PPN yang dipungut pemerintah jadi lebih lembut, kalau gini apanya bisa banyak orang yang mau membeli rumah? kalau kira-kira 100 persen insentif itu apa yang bikin perbedaannya? aku bayak curiang kalau semua yang berkenan memperoleh kredit, tapi aku juga tahu kalau gini bikin kesempatan bagi banyak orang yang belum sempat bisa. aku harap aja semua orang yang punya uang bisa mendapatkan kredit ini dan bisa jadi rumah pribadinya.
 
kembali
Top