OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening terkait Judol di 2025

OJK mengajukan tuntutan kepada perbankan untuk memblokir lebih dari 31.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judol di tahun 2025. Perkiraan ini meningkat dibandingkan sebelumnya, yaitu 30.392 rekening. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas terhadap perekonomian dan struktur keuangan nasional.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menuntut bank untuk melakukan pengembangan atas rekening-rekening tersebut, serta menghapus rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan. Selain itu, pihak OJK ingin melakukan enhanced due diligence guna mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan stabilitas sistem keuangan. Dia menekankan bahwa upaya pemberantasan judol adalah salah satu prioritas utama OJK.

Sementara itu, kinerja perbankan di tahun 2025 tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas memadai. Kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 7,36 persen.

Dian juga menyampaikan bahwa ada peningkatan pertumbuhan kredit investasi sebesar 17,98 persen yoy. Namun, dia menekankan bahwa laju pertumbuhan kredit tetap bergantung pada faktor eksternal seperti permintaan pembiayaan dunia usaha dan iklim investasi.

Kualitas aset perbankan juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah yang menurun menjadi 2,21 persen. Permodalan bank tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,05 persen.
 
Aku penasaran, bagaimana caranya OJK bisa yakin bahwa rekening-rekening itu terkait dengan aktivitas judol? Aku butuh source ya, aku tidak ingin di cadangkan oleh informasi palsu. Dan siapa yang bilang bahwa OJK punya kemampuan untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan dengan benar-benar efektif?
 
Oke banget sih, OJK udah mengajukan tuntutan ke perbankan buat memblokir rekening judol yang banyak. Aku pikir ini langkah yang tepat, nih. Judol itu banget aja, jadi dengan cara ini pemerintah bisa mencegahnya makin terus berlarut-laru. Sama-sama, aku juga senang melihat perbankan di Indonesia masih stabil dan aman. Kredit investasi juga naik 17 persen, wajar banget! 🤑💰
 
aku pikir ini langkah yang tepat banget dari OJK ya! seperti aku dengar di sekolah tentang konsep resiko dan bagaimana cara mengatasinya. kalau bank punya rekening yang terkait dengan aktivitas judol, itu bukanlah opsi yang baik. OJK harus melindungi nasabahnya agar tidak jatuh ke dalam perjudian daring. aku setuju bahwa kinerja perbankan di tahun 2025 masih stabil, tapi kita harus waspada juga. kalau punya rekening judol, itu artinya bank punya masalah yang serius!
 
aku penasaran apa itu judol di indonesia, apa aja yang dimaksud dengan aktivitas judol nih? aku coba cari di internet tapi kurang paham juga nggak 🤔
 
Aku pikir banget perlu banget OJK untuk memblokir rekening-rekenan itu. Kalau tidak nantinya kasus judol bisa makin sembarangan dan bisa bikin masalah lebih besar lagi. Aku senang kalau OJK sudah ngerjakan hal ini 🙌
 
Gue penasaran sih apa yang bikin perbankan udah banyak banget rekening judol yang harus diblokir. Gue pikir mungkin karena perbankan udah punya sistem keamanan yang agak lemah. Tapi kemudian gue coba cari tahu lebih lanjut, ternyata OJK udah mengajukan tuntutan untuk memblokir rekening-rekening tersebut. Ini bagus banget! Gue senang lihat bahwa pemerintah udah serius-serius dalam mencegah perjudian daring yang bisa merugikan banyak orang.

Gue rasa ini juga membuat gue berpikir tentang dampaknya bagi masyarakat. Jika semua rekening judol diblokir, itu berarti banyak orang tidak bisa menerima uang dari luar negeri atau melakukan transaksi internasional. Gue harap OJK dan pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Dan aku senang juga mendengar bahwa kinerja perbankan tetap stabil, terutama dari aspek risiko dan likuiditas. Gue rasa ini bukti bahwa pemerintah udah berusaha untuk menjaga keselamatan dan stabilitas sistem keuangan. Tapi gue masih penasaran apa yang akan dilakukan pihak perbankan dalam mengembangkan rekening-rekening tersebut dan bagaimana caranya mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.
 
aku pikir ini langkah yang wajar dari OJK, kalau tidak ada tindakan seperti ini maka perjudian daring itu akan semakin gencar dan bisa mengancam stabilitas sistem keuangan 🤑. tapi sebenarnya aku masih ragu apakah ini juga bukan pula lagi penjajahan para pemilik bank besar terhadap para masyarakat kecil yang hanya ingin bermain judol untuk mencari untung sederhana, aku nggak tahu sih apa yang benar dan apa yang salah 🤔.
 
Lama-langing ini pasti harus berdampak positif ke sistem keuangan Indonesia 🙏. Tidak ada yang salah dengan OJK yang ingin melindungi nasabah dari perjudian daring, karna itu akan sangat membantu mencegah kehilangan uang yang banyak dialami orang-orang di luar sana 😬. Saya harap bisa dilihat beberapa bank yang mau bekerja sama dengan OJK untuk mengembangkan sistem keuangan yang lebih aman dan transparan 💻.
 
yaudah nih, aku pikir langkah OJK ini agak pas banget, harusnya bank-bank kita harus lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berhubungan dengan judol ya, karenanya ada banyak korban yang terjebak dalam perjudian daring dan itu memang harus dihentikan. tapi aku juga penasaran apa yang sebenarnya caranya OJK agar bisa mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring, semoga ada solusi yang tepat ya! 🤔💸
 
aku pikir ini semua terlalu serius ya 🤯, perbankan harus lebih fleksibel dan mengikuti tren, bukan seperti ini di mana mereka hanya bisa memblokir rekening dan tidak bisa mencari solusi yang baik untuk pelanggan. aku juga penasaran apa hasil dari pemberantasan judol ini, apakah itu benar-benar bisa mencegah perjudian daring? atau hanya sekedar peniruan yang sama saja 🤔.
 
Maksudnya apa OJK ini kayak gitu 🤯? Memblokir rekening judol yang banyak dan meminta bank untuk menghapus aja? Apa kalau orang yang punya rekening itu masih butuh uang? Tapi gini ya, pihak OJK kayak mau tekan lembah. Dan Dian Ediana Rae yang kayak bossnya kayak gitu, tapi aku rasa dia tidak fokus pada masalah nyata aja. Kredit investasi yang tumbuh 17,98 persen itu bagus lah, tapi gimana kalau ada orang yang butuh uang karena alasan nyata?
 
aku pikir ini salah pilihan nih, banget nggak ada kepastian sih kalau mereka bisa blokir semua rekening judol, tapi apa kira-kira gak ada orang yang mau berjudi secara online lagi? gimana kalau mereka diblokir semua?

tidak bisa, aku pikir lebih baik jika OJK fokus pada pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tepat, jangan buang-buang waktu dan sumber daya.

aku rasa ini langkah yang wajar banget, kalau bank punya kebijakan yang jelas tentang perjudian daring, mungkin tidak ada masalah.
 
Maksimalis di sini! Kalau ngomong judol, gampang banget cara ngejarin, tapi gak bisa menghindari kesalahan manusia ya? Seperti kayaknya OJK juga mulai mengambil tindakan lebih serius terhadap perbankan dan aktivitas judol di Indonesia. Bayangkan kalau ada banyak orang yang menggunakan rekening bank untuk berjudi online, itu juga berpotensi memberikan dampak pada sistem keuangan kita.

Saya pikir hal ini juga membuat perhatian kita harus lebih serius tentang keseimbangan di dalam ekonomi kita. Jangan hanya fokus pada pertumbuhan dan stabilitas, tapi juga perlu mempertimbangkan efek-efek positif dan negatif dari aktivitas yang kita lakukan. Maksimalis, aku pikir ini adalah hal yang sangat penting! 🤔💸
 
aku jadi penasaran mengapa ada seseorang yang masih bisa menerima perjudian daring itu 🤔. ini nggak cuma isu keuangan aja, tapi juga tentang keselamatan dan kesehatan jiwa orang banyak. aku rasa OJK harus makin serius dalam pemberantasan judol, bukan hanya memblokir rekening-rekenngan yang terkait dengan aktivitas judol. mungkin perlu ada pendampingan psikologis juga agar korban judol bisa pulih dari trauma tersebut 😔.
 
Hmm, ini tahu-tahu perbankan mau blokir rekening judol aja, tapi gimana aspek lainnya? Kalau kredit investasi naik 17,98 persen itu apa artinya? Maksudnya bank mau meminjam uang ke mana sih? Dan apakah ada yang tahu tentang pengembangan sistem keuangan yang mau OJK lakukan? Gimana caranya aja mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring itu?
 
gak sabar banget denger kabar OJK ajukan tuntutan ke perbankan! sepertinya mereka benar-benar serius menghadapi masalah judol yang terus berpotensi merusak perekonomian kita. aku pikir ini langkah yang tepat, karena kalau tidak ada konsekuensi, perjudian daring akan terus bergejolak dan bisa jadi membuat banyak orang kalah.

saya rasa penting juga untuk bank-bank memiliki rekening-rekening yang benar-benar aman dan tidak terkait dengan aktivitas judol. jangan sabar banget kalau OJK bisa melakukan ini, karena itu akan membantu mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.

masih punya curiga tentang peningkatan kredit investasi 17,98 persen... gimana caranya perbankan bisa begitu cepat meningkatkan kredit investasi tanpa adanya konsekuensi? sepertinya ada sesuatu yang tidak beres...
 
aku pikir ni langkah yang tepat banget, perlu dipantau agar tidak ada penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring 🤑 aku senang dilihat OJK berani mengambil tindakan yang bijak untuk menjaga keselamatan dan stabilitas sistem keuangan. tapi mungkin biar lebih efektif, mereka harus juga membantu masyarakat dengan edukasi tentang efek negatif dari judol sehingga orang-orang tidak tertipu 🤔
 
aku pikir pihak ojk serasa terlalu ambisius dengan tuntutan memblokir lebih dari 31 ribu rekening perbankan yang terkait dengan judol di tahun ini, aku rasa itu bisa jadi konflik dengan masyarakat umum yang terkena dampaknya. aku yakin jika diatur dengan benar dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, maka pihak perbankan bisa lebih maju dan stabil
 
Aku pikir ini langkah yang tepat banget dari OJK. Judol memang bisa berdampak besar pada perekonomian dan struktur keuangan kita. Aku ingat kawan aku yang pernah jatuh dalam perjudian daring, itu sangat bikin stres dan bahkan membuat kami menghutus nutup pekerjaan beberapa minggu. Jadi, aku senang sekali OJK berani melakukan tindakan ini.

Tapi, aku juga penasaran bagaimana bank akan mampu mengembangkan rekening-rekening tersebut? Aku harap mereka bisa membuat sistem yang lebih baik untuk mencegah hal ini terulang. Dan aku juga harap OJK bisa bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih efektif dalam mencegah judol.
 
kembali
Top