OJK mengajukan tuntutan kepada perbankan untuk memblokir lebih dari 31.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judol di tahun 2025. Perkiraan ini meningkat dibandingkan sebelumnya, yaitu 30.392 rekening. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas terhadap perekonomian dan struktur keuangan nasional.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menuntut bank untuk melakukan pengembangan atas rekening-rekening tersebut, serta menghapus rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan. Selain itu, pihak OJK ingin melakukan enhanced due diligence guna mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan stabilitas sistem keuangan. Dia menekankan bahwa upaya pemberantasan judol adalah salah satu prioritas utama OJK.
Sementara itu, kinerja perbankan di tahun 2025 tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas memadai. Kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 7,36 persen.
Dian juga menyampaikan bahwa ada peningkatan pertumbuhan kredit investasi sebesar 17,98 persen yoy. Namun, dia menekankan bahwa laju pertumbuhan kredit tetap bergantung pada faktor eksternal seperti permintaan pembiayaan dunia usaha dan iklim investasi.
Kualitas aset perbankan juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah yang menurun menjadi 2,21 persen. Permodalan bank tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,05 persen.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menuntut bank untuk melakukan pengembangan atas rekening-rekening tersebut, serta menghapus rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan. Selain itu, pihak OJK ingin melakukan enhanced due diligence guna mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan stabilitas sistem keuangan. Dia menekankan bahwa upaya pemberantasan judol adalah salah satu prioritas utama OJK.
Sementara itu, kinerja perbankan di tahun 2025 tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas memadai. Kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 7,36 persen.
Dian juga menyampaikan bahwa ada peningkatan pertumbuhan kredit investasi sebesar 17,98 persen yoy. Namun, dia menekankan bahwa laju pertumbuhan kredit tetap bergantung pada faktor eksternal seperti permintaan pembiayaan dunia usaha dan iklim investasi.
Kualitas aset perbankan juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah yang menurun menjadi 2,21 persen. Permodalan bank tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,05 persen.