OJK Cabut Izin BPR Prima Master Bank di Surabaya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT BPR Prima Master Bank di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan ini ditetapkan oleh OJK melalui anggota Dewan Komisioner NOMOR KEP-9/D.03/2026 pada tanggal 27 Januari 2026.

Keputusan ini diberikan setelah PT BPR Prima Master Bank dijadikan bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena tidak memenuhi rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang lebih dari 12 persen dan memiliki Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat. Selanjutnya, OJK juga menetapkan PT BPR Prima Master Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) karena tidak berhasil melakukan upaya penyehatan.

Kemudian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Prima Master Bank dan menuntut OJK untuk mencabut izin usaha mereka. Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK telah melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Prima Master Bank.

OJK juga mengimbau kepada nasabah PT BPR Prima Master Bank agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS.
 
Makasih ya OJK udh nempatkan BPR ini πŸ˜’. Ngga sabar ngetikin siapa-siapa yang mau baca tentang skandal BPR di Surabaya ini... Siapa tau ada yang rada penasaran apa salahnya BPR Prima Master Bank ini πŸ€‘. Udh gagal ngejawantahkan rasio KPMM dan TKS, tapi ngga kehilangan waktu lama ya πŸ’―. Dan apa kabar dengan LPS sih? Ngga ada masalah lagi kan? 😜
 
Gue penasaran siapa yang bisa memprediksi kalau bank BPR di Surabaya ini punya masalah so serius banget! Gue rasa OJK harus lebih rajin ngawasi agar gini tidak terjadi lagi, tapi sepertinya gue masih salah. Bisa jadi ada yang sudah sebelumnya memberitahu OJK tentang masalah ini... tapi siapa? Gue juga curiga apakah LPS berbohong saat meminta OJK untuk mencabut izin BPR ini...
 
Saya rasa ini penting banget, ya! OJK harus benar-benar ngawasa perusahaan-perusahaan keuangan yang jadi bank-banknya πŸ€”. Kalau tidak memenuhi kewajiban yang banyak itu, kaya gini punya bahaya besar bagi nasabahnya. Saya harap OJK bisa lebih serius dalam pengawasan ini dan jangan sampai terjadi hal yang sama lagi, ya!
 
Maksudnya kalau bank bisa jadi berubah statusnya dari BPR? Apa artinya, nasabahnya nanti harus mencari tempat lain untuk simpan uangnya? Dan siapa yang bertanggung jawab kalau ada nasabah yang kehilangan uang karena banknya tutup? LPS aja tahu apa-apa? Tidak ada bantuan lagi... πŸ˜’
 
Gue rasa OJK nggak bisa ngatur semua bank di Indonesia, kayaknya ada yang harus diawasi dan ada yang tidak. PT BPR Prima Master Bank kayaknya salah satunya, tapi gue rasa ini juga bisa berarti para nasabah di Surabaya harus lebih teliti dengan uang mereka, ya?
 
Wah, kayaknya OJK gini coba ngaturin PT BPR Prima Master Bank ya... Aku pikir ini harusnya sudah berawal dari lama ya, mereka udah banyak kalah dalam investasi... Nah, jadi kalau dilarang lagi nggak apa yang bisa mereka lakukan? Mungkin ini akan membuat nasabah semakin waspada dan pilih bank lain yang lebih stabil... Sementara itu, LPS ini udah tidak mau menyelamatkan perbankan kecil-kecilan seperti ini... Aku rasa ini adalah contoh bagaimana sistem keuangan kita harus diatur dengan baik agar semua orang bisa aman...
 
Gak papa kaya, terus2 lewat banget informasi ini πŸ™„. Nah, keputusan OJK itu benar-benar harusnya sudah seharusnya ada beberapa bulan yang lalu. Saya masih ingat saat ini BPR Prima Master Bank masih banyak yang mengutak-atik modal mereka πŸ€‘. Tapi setelah LPS memutuskan tidak melakukan penyelamatan, aja OJK juga ganti jalur dan tutup izinnya 😐. Aku rasa ini perlu peringatan lebih serius dulu untuk BPR yang sama seperti ini, jadi kalau mereka masih tidak fokus πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
Saya pikir ini salah, OJK terlalu cepat menutup usaha BPR. Siapa tahu ada yang salah di luar, tapi harus ada proses dan pengecekan yang lebih matang dulu sebelum memutuskan untuk menutup usaha. Saya ingat ketika saya masih muda, ibu saya pernah bekerja di BPR, dan itu bisa menghasilkan uang dengan stabil, jadi saya pikir ada cara lain untuk membuat BPR menjadi lebih baik daripada hanya menutupnya.
 
Pernah liat gini kan, kalau bank tidak bisa memenuhi rasio KPMM dan TKS? Maksudnya, mereka tidak punya cukup modal dan kondisi yang badak. Tapi kemana caranya sih? Mungkin ada yang salah di sini... apakah semua BPR yang kurang punya modal dan kondisi badak akan dicabut izin? Kalau begitu, gak jadi masalah lagi, karena nasabahnya juga harus khawatir. Yang penting, OJK already berbicara, tapi mungkin perlu tambahan penjelasan untuk nasabah. Tapi overall, keputusan ini mungkin tepat, karena kita ingin melindungi dana masyarakat. πŸ˜ŠπŸ‘
 
Gue pikir ini salah satu contoh bagaimana sistem keuangan Indonesia yang mulai maju, tapi masih banyak lagi yang harus ditingkatkan. Kalau PT BPR Prima Master Bank tidak bisa memenuhi kewajiban modal minimal, itu artinya mereka tidak punya dana untuk memberikan pinjaman kepada nasabah. Tapi kalau OJK sudah melakukan tindakan, maka itu bagus juga.

Gue bingung, kenapa LPS harus menuntut OJK untuk mencabut izin usaha? Nah, setidaknya mereka sudah memperbaiki situasi ini, kalau tidak, siapa yang nanti akan terkena korban? Bayangin aja, nasabah-nasabah BPR itu yang harus terkena dampak. Gue rasa ada kesalahpahaman di sini, tapi setidaknya OJK sudah melakukan tindakan.
 
okee, kabar gembira buat para nasabah BPR Prima Master Bank ya, karena OJK akhirnya ambil tindakan yang tepat melawan bank tersebut. kalau tidak ada OJK, pasti banyak korban yang akan terkena dampak dari kesalahan-kesalahan perusahaan itu. tapi jangan lupa untuk selalu waspada dan memantau keuangan kita sendiri, ya 😊.
 
aku paham kalau otoritas itu harus memastikan keamanan uang, tapi ini juga bikin rasa kecewa banget kalau bank bawahnya tidak bisa beroperasi lagi πŸ€”. aku punya teman yang punya rekening di BPR Prima Master Bank, dan sekarang dia harus cari tempat lain untuk simpan uang-nya 😬. aku harap OJK bisa membantu mereka agar dana masyarakat bisa aman dan terjamin. tapi aku juga penasaran bagaimana proses ini sebenarnya berjalan? apakah ada yang bisa dilakukan untuk membuat BPR Prima Master Bank bisa beroperasi lagi? πŸ€”
 
Maaf nih, kayaknya perlu dipantau kalau BPR terus-terusan tidak bisa memenuhi rasio KPMM, itu gampung bisa jadi bencana untuk nasabahnya πŸ€¦β€β™€οΈ. Mereka harus sambil-sambil dulu, siapa tahu keputusan OJK ini benar-benar penting dan salah satu upaya untuk mencegah BPR terus-terusan menjadi kurang stabil πŸ’Έ.
 
ini kabar gembira, kabar baik bagi kalangan penasip banke, kan? salah satu bpr yang gak bisa berdiri stabil kayak PT BPR Prima Master Bank ini gini banget, ditegangin izinnya sendiri oleh OJK, dan aku rasa sih bukan kisah besar loh, tapi juga penting banget agar kita jadi lebih waspada terhadap hal ini, karena di perbankan ini ada banyak bpr yang gak stabil, dan ini bisa menyebar ke kalangan umum.
 
ini informasi yang penting banget, ya! kenapa OJK gak bisa ngatur perusahaan ini sebelumnya? kalau ada rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang kurang dari 12 persen dan tingkat kehatiannya tidak sehat, itu artinya perusahaan ini tidak bisa dipercaya lagi. kita juga harus waspada banget dengan LPS yang memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Prima Master Bank. apa yang terjadi kalau nasabahnya kehilangan dana mereka? kita harus ngawasi lebih dekat sih, ya!
 
πŸ˜’ Gak percaya nih, izin usaha BPR Prima Master Bank sama-sama dicabut. Apa yang salah dengan mereka? πŸ€·β€β™‚οΈ Mungkin tidak mau mengikutin prosedur2 keuangan ya? πŸ€‘ Jadi nasabahnya harus terus tenang sih, tapi gak sabar juga nih! Bagaimana kalau kita minta penjelasan yang jelas dari OJK tentang apa yang salah dengan BPR Prima Master Bank? πŸ€” Dan gak bisa dipungkiri, ini bikin nasabahnya panik juga. 😬 Semua ini hanya buat contoh bagaimana cara beroperasi di Indonesia ya! πŸ’Έ
 
Gue rasa keputusan OJK ini kaya filosofi, ya 😊. Kita lihat PT BPR Prima Master Bank gagal memenuhi standar yang penting untuk tetap beroperasi, artinya mereka tidak punya dana yang cukup untuk membayar utang nasabah. Ini seperti permainan teka-teki, kita harus menemukan jawaban yang benar dan tidak bisa hanya mengambil keputusan yang mudah.

Gue pikir ini bisa menjadi pelajaran bagus bagi kita semua. Jika kita ingin membangun sesuatu yang baik, kita harus berani mengambil risiko dan bekerja keras untuk mencapai tujuan. Tapi, jika kita tidak mau bekerja keras, kita akan selalu terjebak dalam masalah sendiri.
 
Baca keputusan ini bukan karena BPR Prima Master Bank lupa bayar utang, tapi karena mereka tidak punya modal yang cukup πŸ€”. Ini menunjukkan bahwa jasa peminjaman dari BPR harus dipikirkan kembali, kita harus lebih bijak dalam mengelola keuangan diri sendiri. Jangan tergoda oleh promo-promo murah yang bisa membawa konsekuensi besar nanti. Kita harus ingat, uang tidak datang gratis, dan pengetahuan tentang perbankan juga sangat penting πŸ’ΈπŸ“š.
 
Gak percaya sih kalau PT BPR Prima Master Bank itu jadi tidak bisa beroperasi lagi... Rasio KPMM yang 12 persen suda jadi batasan, kan? Dan TKS yang Tidak Sehat juga nggak bisa dipungkahi. OJK harus berani banget utnuk melawan mereka. Saya pikir ini bukan cerita tentang bagaimana cara mereka mengelola dana nasabah sih... Mereka jadi contoh bagaimana cara tidak bisa mengelolanya πŸ˜‚
 
kembali
Top