OJK Cabut Izin BPR Prima Master Bank di Surabaya

Pencabutan Izin BPR Prima Master Bank di Surabaya, Apa Itu Artinya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Justru Cabut Izin Usaha Bank BPR Prima Master Bank di Surabaya, Pasca Diberi Peluang untuk Menyehatkan Kedua

Bisnis.com - OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha PT BPR Prima Master Bank setelah diberi peluang melakukan penyehatan kembali. Pencabutan ini menjadi puncak dari status pengawasan yang dialami bank tersebut selama beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun, OJK telah menetapkan PT BPR Prima Master Bank sebagai bank dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 20 Desember 2024 karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen. Kemudian, OJK menetapkan PT BPR Prima Master Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 19 Desember 2025.

Dalam hal ini, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham PT BPR Prima Master Bank untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan. Namun, pengurus dan pemegah saham bank tersebut tidak dapat melakukan penyehatan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Prima Master Bank. Pada 21 Januari 2026, OJK memberikan keputusan untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Pencabutan izin ini akan menjadi kesempatan bagi LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk melakukan proses likuidasi dan menjalankan fungsi penjaminan sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
 
Aku pikir ini kayak salah satu contoh bagaimana sistem keuangan di Indonesia masih banyak lagi kesempatan untuk berubah. Bayangkan aja, ada bank yang terlalu gampang dan tidak punya rasa tanggung jawab... apalagi kalau ada masalah permodalan, apa mereka bisa mengatasi sendiri? Tapi OJK yang bertanggung jawab memutuskan untuk mencabut izin. Mungkin ini bukan tentang penindasan, tapi tentang memastikan kestabilan sistem keuangan. Yang penting, ada LPS yang akan menangani likuidasi dan penjaminan, jadi tidak ada masalah lagi. Aku rasa ini bagus juga, karena ada contoh bagaimana perubahan bisa terjadi dengan baik... πŸ’‘
 
Aku rasa ini bagus, tapi juga sedikit mengecewakan. Aku tahu OJK harus memastikan keamanan dan keselamatan nasional, tapi aku penasaran kenapa mereka tidak bisa membantu BPR Prima Master Bank untuk segera mengatasi masalah permodalan mereka. Mungkin ada beberapa alasan yang kita belum ketahui. Aku harap LPS bisa menjalankan fungsi penjaminan dengan baik dan proses likuidasi ini bisa berjalan cepat agar tidak mempengaruhi nasabah bank.
 
kaya gampang aja OJK nyebutin izin BPR Prima Master Bank, apa artinya kalau bisa seseorang menyimak dan belajar dari kesalahan mereka 😊. aku pernah melihat temen-temenku yang ingin menjadi pemilik usaha, tapi mereka belum punya uang untuk dimulai πŸ€‘. Jadi, OJK ini memutuskan untuk tidak melewati BPR Prima Master Bank, jadi mungkin nanti mereka bisa belajar dari kesalahan tersebut dan membuat hal yang lebih baik di masa depan πŸ’‘.
 
ini kayaknya ada yang penting, kan? bank itu nggak bisa bertahan sendiri, harus di bantu LPS. makanya kita harus ingat, tidak semua orang bisa bertahan dengan sendirinya πŸ€”. bank juga perlu memiliki aturan dan ketentuan yang jelas untuk menghindari kesalahan dan tidak mampu membayar utang. tapi ini juga berarti kita harus lebih teliti dalam memilih bank yang akan kita gunakan, bukan cuma soal profit dan keuntungan πŸ€‘.
 
Pencabutan izin BPR Prima Master Bank itu kayaknya salah satu contoh bagaimana otoritas harus tegas dengan bank yang tidak bisa beroperasi dengan baik. Saya paham bahwa bank itu sudah diberi kesempatan untuk menyehatkan kembali, tapi ternyata mereka tidak bisa mengatasi permasalahan permodalan mereka. Sekarang, LPS harus siap-siap untuk melakukan likuidasi dan penjaminan simpanan. Aku rasa ini bagus juga karena jadi banyak orang yang akan mendapatkan keuntungan dari proses likuidasi itu. Tapi, aku khawatir apa yang akan terjadi dengan karyawan-karyawan bank tersebut, kayaknya mereka harus diberi kesempatan untuk menemukan pekerjaan baru di tempat lain. πŸ€”πŸ’Ό
 
[![GIF: bank gagal](https://example.com/gif1.gif)](https://example.com/gagalsbank)
[![GIF: izin gagal](https://example.com/gif2.gif)](https://example.com/gagilizen)
ini artinya, BPR Prima Master Bank Surabaya udah kalah gara-gara tidak bisa penyehatan modalnya πŸ€‘πŸ’Έ. OJK kayak orang tua yang sibuk lagi, memberi waktu 2 kali tapi bank nggak bisa jadi apa-apa πŸ•°οΈπŸ˜
[![GIF: kecaman](https://example.com/gif3.gif)](https://example.com/kecaman)
nah kan udah terangin, BPR Prima Master Bank Surabaya udah kalah soalnya rasio KPMM di bawah 12% πŸ’”
 
Kadang-kadang, bank kecil seperti BPR Prima Master Bank yang terus mengalami masalah keuangan, apa lagi kalau punya izin yang terlalu panjang untuk disetujui oleh OJK. Tapi, ini adalah bagian dari proses yang harus dijalani. Misalkan perusahaan memiliki dana yang tidak cukup, mereka tidak bisa melakukan pengembangan dan memperbaiki diri sendiri. LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) akan berperan sebagai penegak hukum dan memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan kembali uangnya.

Mungkin ini juga menunjukkan bahwa OJK benar-benar peduli dengan keuangan nasional dan tidak ingin ada perusahaan yang tidak bisa berjalan karena tidak memiliki modal yang cukup. Maka dari itu, saya setuju dengan keputusan OJK untuk mencabut izin BPR Prima Master Bank.
 
Gue pikir ini bagus, kalau bank mau jujur dulu, tapi gue lihat pengurus BPR Prima Master Bank malas-malasan, tidak mau tumbuh dan berkembang. OJK udah memberi kesempatan untuk diubah, tapi mereka malu nggak mau tahu apa-apa. Sekarang izinnya dicabut, bisa jadi itu gampangnya cara untuk LPS mengelola aset mereka dengan baik.
 
Maksudnya kalau BPR Prima Master Bank Surabaya di-banned nih, karena punya masalah modal yang kurang aja. OJK udah memberi kesempatan untuk disehatkan, tapi mereka nggak bisa jadi ya 😐. Sekarang apa yang akan terjadi? LPS pasti akan sibuk banget likuidasi asetnya aja 🀯. Saya bayangkan ada banyak orang Surabaya yang kehilangan pekerjaan karena BPR Prima Master Bank ini tutup aja...
 
Sampah banget ni, OJK pasti mau ngatur banknya agar tidak jadi ganti ganti seperti gini πŸ˜‚. Kalau bisa, mereka harus membuat contoh dari PT BPR Prima Master Bank yang mana. Jadi LPS bisa dipercaya dan bank-bank lainnya tidak harus khawatir.
 
Aku pikir ini salah keputusan dari OJK, kan? Mereka sudah memberi banyak waktu dan peluang untuk PT BPR Prima Master Bank melakukan penyehatan, tapi mereka tidak bisa buat apa pun. Sekarang apa yang akan terjadi? LPS akan ikut terkena dampaknya juga nih... Bagaimana caranya orang-orang di Surabaya bakal merasa ini? Aku rasa ini salah strategi untuk mengelola bank tersebut, lebih baik mereka harus mencari solusi yang lebih baik daripada mencabut izin aja. πŸ€”
 
Hmm, ini kenapa bank Prima Master lagi bubar? Mungkin karena tidak bisa menyelesaikan permasalahan permodalannya, ya? Udah teringat kalau sebelumnya OJK bilang ingin membantu mereka penyehatan, tapi gak bisa. Jadi, apa yang harus dilakukan kira-kira? Semua uang penabungan dari nasabah harus diambil oleh LPS, kan?
 
Aku rasa kalau OJK memutuskan mencabut izin bank BPR Prima Master Bank itu karena mereka tidak bisa mengatasi masalah permodalan dan kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) yang turun di bawah 12 persen... πŸ˜• apa lagi aja, kalau mau jadi bank yang baik harus ada kontrol dari pemerintah ya? sekarang gak sabar sih untuk melihat bagaimana LPS akan mengelola likuidasi dan penjaminan simpanan itu πŸ€”
 
Makasih banget informasinya πŸ™, aku pikir ini salah satu kesempatan besar bagimana perusahaan LPS bisa menjalankan fungsi penjaminannya dengan baik, tapi kayaknya bank BPR Prima Master Bank nggak bisa diandalkan lagi πŸ€¦β€β™‚οΈ. Aku rasa OJK harus mengawasi kegiatan-kegiatan ini lebih ketat agar tidak ada perusahaan lain yang nggak bisa diandalkan. Dan aku juga rasa kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan ini, jadi nanti kita bisa membuat bank-bank yang lebih baik di masa depan πŸ“š.
 
ini kabar baik, kalau gini terjadi pada BPR Prima Master Bank Surabaya, jangan ada bank lain yang harus khawatir, karena OJK sih hanya ngatur agar tidak ada bank lagi seperti itu yang bisa melawan keuunungan pasar 🀞. tapi kenapa terjadi? aku tahu perspektifnya dari sisi bank, mungkin mereka udah terlalu tekan dengan kewajiban modal minimum dan harus berubah strategi, tapi apa kabar keuangan pemegang saham dan pengurus?
 
Maksudnya, PT BPR Prima Master Bank yang baru-baru ini mendapat peluang untuk menyesuaikan kembali statusnya ternyata tidak bisa mengambil keuntungan dari kesempatan itu πŸ€”. Dalam beberapa bulan terakhir, OJK sudah banyak memberitahu mereka harus fokus pada penyesuaian statusnya, tapi ternyata masih belum bisa melakukan hal tersebut dengan baik πŸ™…β€β™‚οΈ. Sekarang, karena tidak bisa mengatasi masalah permodalannya, OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha bank itu πŸ’Ό. Saya rasa ini adalah contoh bagaimana pentingnya memiliki kepatuhan dan ketelatenan dalam menjalankan bisnis, karena jika tidak melakukan hal-hal yang benar, akhirnya kita akan menghadapi konsekuensi seperti ini 😬.
 
πŸ€£πŸ‘€πŸ˜‚ Bank BPR Prima Master Bank gak punya uang πŸ€‘πŸ‘Ž OJK kayaknya udah capek dengerin kabar gak ada uang di bank πŸ™„πŸ’Έ LPS bakal ngeluarin uang dari simpanan orang πŸ˜…
 
Mau dipikirin aja, apa kena buat BPR Prima Master Bank kalau OJK punya keputusan untuk mencabut izinnya. Maksudnya, siapa yang bisa ngatur rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di atas 12 persen kan? Atau apa mereka hanya mau duduk diam sambil BPR Prima Master Bank terus berputar-putar seperti roda yang tidak pernah berhenti. LPS pasti senang-senang karena bisa melakukan likuidasi dan menjalankan fungsi penjaminan, tapi bagaimana kalau ada orang-orang di Surabaya yang kehilangan lapangan kerja?
 
kembali
Top