Nusron Dapat Surat PN Makassar soal Tanah JK: Belum Dieksekusi

Dalam persuratan resmi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah menerima surat dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar terkait sengketa tanah yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, Nusron mengaku belum sepenuhnya memahami maksud isi surat balasan tersebut.

Surat dimaksud bernomor 5533 dan dikirimkan oleh PN Makassar pada tanggal 7 November 2025, memberikan klarifikasi tentang pelaksanaan eksekusi yang menargetkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar di Makassar. Surat ini merupakan tanggapan atas surat dari Kementerian ATR/BPN sebelumnya yang mempertanyakan perihal eksekusi lahan sengketa.

Surat balasan tersebut ditandatangani oleh Hakim Andri Mamudi, menyatakan bahwa objek sertifikat hak guna bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD (Trading Company) belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi. Nusron mengaku tidak memahami makna surat ini dan juga belum sepenuhnya memahami jawaban tersebut.

Sekarang, kementerian harus menyelesaikan isu ini dengan lebih cepat agar dapat menghindari kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
 
Makasih ya bro! Saya pikir ini salah satunya isu tanah yang sering dipikirkan oleh masyarakat di Sulawesi Selatan, kan? Jadi, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut terlibat dalam sengketa tanah yang masuk akal banget. Saya senang pula karena ini memperlihatkan bahwa pengadilan benar-benar serius dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Saya rasa ini harus diawasi dengan lebih teliti oleh Kementerian ATR/BPN, ya! Mereka harus pastikan agar tidak ada kesalahpahaman yang mungkin terjadi dan membuat proses hukum semakin lambat. Saya harap mereka bisa segera menyelesaikan isu ini agar dapat memberi kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Saya juga ingin memuji Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, ya! Dia harus dihargai karena dia benar-benar berusaha untuk menyelesaikan isu ini. Saya harap dia bisa segera memberi penjelasan yang lebih jelas tentang apa yang terjadi dan bagaimana caranya memecahkan masalah ini.

Saya akan selalu mendukung BPKN Nusron Wahid ya!
 
Aku pikir makasih kementrian BPN belum sepenuhnya siap banget buat jebak mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Aku rasa tidak masuk akal kalau mereka nggak bisa memahami apa aja yang dipikirkan oleh pengadilan Makassar. Surat balasan itu kayak agak kaciat, aku harap BPN nggak mau mengecewakan semuanya lagi dengan cara ini 😒.
 
ini kisah tanah yang seru banget 🤣. nusron woh ternyata belum memahami apa-apa yang ada di surat balasan itu 😂. bagaimana bisa semakin lama dia tidak paham, tapi masih berada di posisi mengaku belum sepenuhnya memahami 😅. kementerian harus segera tahu jawabannya dan tidak biarkan isu ini terus berlanjut 🤯. kalau gini, tentu akan membuat penumpang mobil umumnya bingung apa yang harus dilakukan 😂.
 
Aku pikir ini kayak suara dari pihak opsi yang salah, siapa yang bilang aja tanpa membaca? Nusron Wahid bilang belum memahami isi surat balasan, tapi ngomong aja kalau tidak ada pengukuran dan eksekusi. Kita lihat aja jawaban dari Hakim Andri Mamudi, dia bilang belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi! Kenapa Nusron bilang belum memahami? Mungkin karena dia mau ngomong aja kalau tidak ada kesalahpahaman. Kita harap kementerian bisa jadi cepat menyelesaikan isu ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mungkin berdampak pada konsumen atau pihak lain yang terlibat.
 
Pikiranya kayak gampang banget, tapi tunggu dulu! Nusron Wahid apa lagi yang salah? Beliau sudah masuk dalam kasus sengketa tanah ini, tapi masih bisa tidak memahami jawaban Hakim Andri Mamudi? Tapi siapa yang bilang kalau jawabannya jadi 'gagasi' atau apa-apa? Aku pikir lebih baik lagi jika beliau langsung bertemu dengan hakimnya, lalu tahu sendiri apa yang terjadi. Sementara ini, kesalahpahaman lagi, sih.
 
Gue pikir ya mantan Wakil Presiden jadi sengketa tanah bukannya salah paham sih. Kalau nyawanya udah lepas posisi Wakil Presiden, gue bayarin dia kan? Maka dari itu, kementerian harus cepat banget menyelesaikan masalah ini. Gue nggak ingin pernah ngerasa ketika-sakitnya lagi sengketa tanah.
 
kembali
Top