Nusron Dapat Surat PN Makassar soal Tanah JK: Belum Dieksekusi

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, akhirnya menerima surat balasan dari Pengadilan Negeri Makassar (PN) tentang sengketa tanah yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, Nusron masih belum sepenuhnya memahami maksud dari isi surat tersebut.

Surat ini bernomor 5533 dan bertanggal 7 November lalu, dikirimkan oleh PN Makassar sebagai tanggapan atas surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang sebelumnya mempertanyakan perihal eksekusi lahan sengketa tersebut. Surat ini ditandatangani oleh Hakim Andri Mamudi.

Menurut Nusron, surat balasan itu berisi klarifikasi tentang pelaksanaan eksekusi yang dimaksudkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar di Makassar. Namun, Nusron masih belum paham maksud dari jawaban tersebut.

Surat ini menutup pertanyaan bagaimana eksekusi lahan sengketa yang melibatkan tiga entitas telah dilaksanakan, padahal belum ada konstatering. Konstatering adalah pencocokan objek eksekusi untuk memastikan batas dan luas tanah sesuai dengan putusan pengadilan.

Nusron menyatakan bahwa jawabannya adalah bahwa "objek sertifikat hak guna bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD (Trading Company) belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi". Namun, dia juga masih belum paham maksud dari surat ini.

Sementara itu, PN Makassar telah membalas pertanyaan mengenai pelaksanaan eksekusi lahan sengketa tersebut. Surat ini menunjukkan bahwa objek sertifikat hak guna bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi.

Sudah saatnya pemerintah untuk memastikan bahwa semua pertanyaan dan pertimbangan telah dipertimbangkan dalam proses ini.
 
Aku pikir Nusron Wahid jadi lema-lama gini yang lupa nih bagaimana cara kerja sistem pengadilan πŸ™„. Kalau serius, dia harus siap-siap jawab pertanyaan-pertanyaan dari PN Makassar dulu sebelum mengirim balasan yang ambigu 😐. Aku rasa dia harus lebih teliti lagi nih, nggak bisa jadi korban kesalahpahaman karena lemahnya keterampilannya dalam membaca surat formal πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
πŸ€” Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid masih belum sepenuhnya memahami maksud dari surat balasan dari Pengadilan Negeri Makassar tentang sengketa tanah yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. πŸ€·β€β™‚οΈ

Mungkin kalau kita lihat dari perspektif yang lebih luas, ini bukan hanya soal tentang sengketa tanah tapi juga tentang transparansi dan kejujuran dalam proses pemerintahan. πŸ“ Jika Nusron masih belum memahami maksud dari surat tersebut, maka kalau kita ingin memastikan bahwa semua pertanyaan dan pertimbangan telah dipertimbangkan dalam proses ini, mungkin kalau kita buat rencana untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan. πŸ“
 
πŸ€” Maksudnya, kalau sudah ada konstatering, maka itu berarti ada jawaban atas pertanyaannya, padahal dia masih belum paham maksud dari surat tersebut... Nusron Wahid seharusnya lebih teliti dalam memahami isi surat tersebut. Saya rasa pemerintah harus memberikan klarifikasi yang jelas dan tidak hanya berujung pada "objek sertifikat hak guna bangunan belum dilakukan pengukuran" πŸ€·β€β™‚οΈ
 
ada yang bilang kalau Nusron Wahid udah capek banget, siapa tahu dia nanti keluh ke Menteri Jenderal Agama? πŸ™„ tapi gini sih, kalau sudah ada konstatering, maka konstateran itu harus dijalankan, gak bisa dipertengkarkan. dan kalau tidak ada konstateran, maka apa artinya perihal eksekusi lahan sengketa? serius, Nusron udah bingung, tapi kita rasa dia nggak mau buat nyaman ke dalam kasus ini...
 
waaahh, gini gini aja kaya kabar surat balasan dari pengadilan tentang sengketa tanah yang melibatkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla. tapi kayaknya masih belum jelas apa-apa. siapa tahu kalau pemerintah memastikan semua pertanyaan dan pertimbangan telah dipertimbangkan dalam proses ini, mungkin kita bisa punya jawaban yang lebih jelas tentang apa yang terjadi dengan tanah tersebut πŸ€”πŸ“
 
Maksudnyaa, apa sih yang salah sama-sama bilang "objek sertifikat hak guna bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi". Gini kayaknya masih banyak hal yang tidak jelas. Tapi gimana caranya nih pemerintah bisa begitu rasa yakin kalau jawaban itu benar, tapi masih belum memastikan apa-apa? Lha, aku punya kekhawatiran sama juga... πŸ€”πŸ“
 
Kira-kira apa yang ingin disampaikan di sini adalah tentang surat balasan dari pengadilan yang melibatkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla dengan pemerintah... tapi masih banyak yang kurang jelas. Ada jawaban dari Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, tapi dia masih belum memahami maksudnya sendiri πŸ˜‚. Saya rasa apa yang penting adalah ada pertanyaan tentang eksekusi lahan sengketa yang telah dimaksudkan, tapi masih belum ada konstateran dari pihak yang bertanggung jawab... mungkin ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa semua pertanyaan dan pertimbangan telah dipertimbangkan dalam proses ini πŸ€”.
 
Aku penasaran kenapa birokrasi ini masih gila-gilanya 🀯. Sementara ada pertanyaan yang sudah terjawab, tapi ada juga yang tidak jelas. Kalo objek sertifikat hak guna bangunan belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi, apa itu? Coba bayangkan diri sendiri, kayaknya ada masalah sengketa tanah, tapi masih belum bisa menentukan siapa yang benar-benar memiliki tanah tersebut. Gampang kan? πŸ€·β€β™‚οΈ

Aku kira pemerintah harus lebih transparan dalam proses ini. Apa dia tahu apa lagi? Coba lihat dari sudut pandang orang biasa, kayaknya ini seperti main main yang tidak tepat. Tapi, mungkin aku salah paham, mungkin ada alasan lain. Aku hanya berbicara sebagai netizen biasa, bukan ahli hukum atau apa-apa. πŸ€“
 
aku pikir ini penting banget, kalau gini punya konstatering sebelum dilaksanakan eksekusi siapa tahu ada kesalahan atau kekhilafan yang bisa diatasi sekarang masih belum ada jawaban yang jelas tentang apa yang terjadi dengan tanah yang dimaksudkan di eksekusi. dan menteri nusron wahid masih belum paham maksud dari suratnya, ini kayak kalau gak ada kerja sama antara kementerian dan pengadilan juga tidak ada jawaban yang jelas πŸ€”
 
Mana ya, proses ini semakin bikin penasaran sih... Menteri Nusron Wahid masih belum sepenuhnya memahami maksud dari surat balasan itu, padahal sudah ada jawaban dari Pengadilan Negeri Makassar. Kamu bisa bayangkan, ada surat yang dikirimkan sebagai tanggapan, tapi masih banyak pertanyaan yang tidak terjawab... Kalau aku dalam posisi Menteri, aku akan memastikan bahwa semua pertanyaan dan pertimbangan telah dipertimbangkan dalam proses ini. Jangan biarkan seperti ini, nih... πŸ€”
 
Lihat ni aja, Menteri Nusron Wahid masih belum sepenuhnya memahami maksud dari surat balasan PN Makassar. Itu sangat keren-kenyan! 🀯

Sekarang lihat chart ini πŸ“Š, pertanyaan tentang eksekusi lahan sengketa ini sudah menjadi permainan politik yang panjang. Pemerintah harus memastikan bahwa semua informasi dan data terkini telah dipertimbangkan dalam proses ini.

Menurut grafik below πŸ“ˆ, konstatering adalah langkah penting dalam proses eksekusi lahan sengketa. Jika belum ada konstatering, maka tidak ada yang pasti! πŸ™…β€β™‚οΈ

Lihat juga data di bawah πŸ“Š, 53% dari pertanyaan Menteri Nusron Wahid masih belum dipertimbangkan secara lengkap. Sudah saatnya pemerintah untuk memastikan bahwa semua informasi dan data terkini telah dipertimbangkan dalam proses ini.

Saya harap Menteri Nusron Wahid dapat memahami maksud dari surat balasan PN Makassar dengan lebih baik nanti. Semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar! πŸ™
 
Pernah bayangin kan kalau Nusron Wahid itu bilang objek sertifikat hak guna bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi? Apakah itu benar? Saya pikir ada hal lain yang tersembunyi di balik jawaban itu. Mungkin dia hanya ingin mengelabui kita semua dengan cara-kara yang serupa dengan yang dilakukan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ya? Nah, saya rasa pemerintah harus lebih teliti dan tidak terburu-buru dalam memutuskan isu ini.
 
ini kira-kira apa yang terjadi bro, Nusron masih belum faham maksud surat balas dari PN Makassar tentang sengketa tanah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla πŸ€”. dia bilang sudah ada jawaban tapi masih belum paham, sih. kalau tidak ada konstatering, bagaimana kemudian eksekusi lahan sengketa itu bisa dilaksanakan? perlu diawasi bro, agar tidak terjadi kesalahan lagi 🚨.
 
hehe, apa arti sih konstatering? seperti apa itu? saya liat di sini ada kata "konstatering" tapi gak paham maksudnya... kenapa harus ada konstatering sih? bisa jadi lebih simple lagi, kayaknya. dan siapa niye konstatering itu? bukannya ada hakim yang ditandatangani di surat ini? toh jawabannya pasti di sini, tapi gak paham... apa yang harus dilakukan selanjutnya?
 
aku pikir kalau nusron wajib membaca surat itu dengan teliti dulu sebelum bicara tentang apa yang dimaksudkan. siapa tahu dia ada kesalahpahaman yang bisa dihindari. tapi aku tidak percaya bahwa dia belum paham maksudnya juga, karena siapa tahu dia sudah baca surat itu dan hanya tidak ingin mengakui kesalahannya. ini kayaknya harusnya ada kesepakatan bersama antara kementerian dan pengadilan, jadi apa yang harus dilakukan adalah membicarakan hal ini dengan langsung dengan hakim andri mamudi dan Nusron wahid secara langsung ya😐
 
Gue pikir kementerian agraria dan tata ruang punya tanggung jawab untuk memastikan data yang benar sebelum melaksanakan eksekusi lahan sengketa. Gue rasa jadi kekecewa kalau kementerian itu masih belum paham maksud dari surat pengadilan. Misalnya, bagaimana jika ada pengecualian atau ketidakpastian yang harus dipertimbangkan? Gue pikir lebih baik jika kementerian itu berbicara langsung dengan pengadilan dan NV Hadji Kalla TRD untuk memastikan semua hal tersebut. Biar gak ada kesalahpahaman lagi 😊
 
πŸ€— Mau dulu nih, kenapa pemerintah masih belum sepenuhnya memahami maksud surat balasan dari pengadilan itu? πŸ€” Sengketa tanah yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini sudah berlangsung lama sekali... Mau niat apa lagi kalau tidak menyelesaikan masalah ini dengan baik? πŸ˜•
 
Aku rasa penting banget nih, kalo surat balasan dari pengadilan belum diketahui secara jelas oleh menteri agraria, itu bukan baik. Aku harap pemerintah bisa langsung berkomunikasi dengan hakim dan pengadilan untuk mendapatkan klarifikasi yang benar-benar jelas tentang apa aja yang harus dilakukan selanjutnya.

Sampai sekarang, aku masih ngga paham apa aja yang dimaksudkan oleh surat tersebut. Aku pikir penting banget kalo semua pertanyaan dan pertimbangan telah dipertimbangkan dalam proses ini.
 
kembali
Top