Nusron Cabut Izin HGU 86 Ribu Hektare PT SGC di atas Lahan TNI AL

Dalam keputusan terbaru, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC dan 6 entitas anak usahanya yang meliputi luas 86 ribu hektar di atas lahan milik TNI AU. Penyataan ini ditepati setelah dilakuinya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penerbitan izin tersebut yang tercatat telah dilakukan pada tahun 2015, 2020 dan 2022.

Nusron menekankan bahwa keputusan ini diambil sejalan dengan hasil pemindaian yang dilakukan BPK. Beliau menyatakan bahwa ada kurangnya transparansi dalam proses penerbitan izin HGU tersebut. Selain itu, ada juga insiden penyerobotan lahan milik TNI AU.

Menurut Nusron, setelah keputusan dibuat, lahan yang sebelumnya telah ditanami kebun tebu dan didirikan pabrik gula akan kembali dimiliki oleh TNI AU. Beliau juga menyatakan bahwa TNI AU akan melanjutkan tindakan administrasi kepada PT SGC, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari PT SGC terkait keputusan ini.
 
gak ngerti kenapa nusron wahid gini.. apalagi kalau itu ada insiden penyerobotan lahan TNI AU. kenapa jadi begitu? sih kalau ingin lebih transparan, tapi kemudian apa? kira-kira bakal ada perubahan lagi? dan siapa nanti yang bakal ambil alih kebohongan ini?
 
Gini kayaknya ya, pemerintah jadi punya siasat untuk mengambil kebijakan yang mesti jujur dan jernih. Kalau ada kesalahpahaman atau transparansi yang kurang, siapa tau pemerintah bisa jadi memotong izin HGU dari perusahaan-perusahaan yang terlibat. Tapi apa yang penting adalah lahan milik TNI AU bisa kembali dimiliki oleh mereka dan tidak ada lagi insiden penyerobotan lahan. Semoga kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah untuk selalu berhati-hati dan transparan dalam mengambil keputusan πŸ€”πŸ’‘
 
gak sepaham sama rekan2, kenapa harus nih kapan2 kabar ini keluar? sebelumnya udah lama, tapi masih kabarin aja sekarang πŸ™„. tapi aku paham kalau ada transparansi kurang, itu gak baik banget. tapi aku harap PT SGC bisa lebih jujur dan klarifikasi apa2 yang harus dilakukan nanti, biar tidak bingung lagi sih πŸ˜….
 
Gue pikir kalau ini jadi contoh bagus kalau kerja sama dilakukan antara Pemerintah dan TNI AU. Gue senang dilihat ada transparansi dalam proses ini, apalagi karena masih banyak yang penasaran tentang izin HGU itu. Sepertinya gue tidak pingsan dengan keputusan Nusron Wahid, kalau ini bisa membuat lahan milik TNI AU kembali dipegang oleh mereka sendiri dan juga melanjutkan tindakan administrasi pada PT SGC. Kalo ini terjadi, pasti akan lebih baik lagi bagai mana geger dan ketidakpastian yang dialami para petani dan pengusaha. 🀝🌳
 
Ini keputusan yang salah, ya! Apa yang terjadi dengar siapa pun? Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sendirian saja membuat keputusan ini tanpa ada transparansi yang jelas tentang apa-apa. Ternyata ada insiden penyerobotan lahan milik TNI AU, tapi apa yang dibawa pulang sih? Biaya pembuatan izin HGU?

Sekarang apa yang akan terjadi dengan PT SGC dan anak usahanya? Apakah mereka akan dihukum? Atau hanya sekedar diangkat-angkat? Hmm, masih banyak pertanyaan, tapi jawabannya tidak ada. Ini membuat saya khawatir, ya!
 
Paham banget, pihaknya terus kasih masalah lagi. Nah, kalau memang ada kekurangan transparansi, toh kayak gampangnya aja coba ngelapar dulu sebelum kasih izin kan? Tapi, sepertinya keputusan ini bukan untuk PT SGC malahan, tapi untuk memulihkan lahan milik TNI AU yang dipalsukan. Hmm, pahit manis aja kayaknya, kalau kita ngeksplorasi lagi siapa yang benar-benar berpenyebab di balik kejadian ini πŸ˜’
 
Kira-kira gampang banget sih, kalau Menteri ATR/BPN tahu ada kesalahan dalam penelitian LHP BPK. Jadi, apa yang mereka lakukan adalah ambil kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalahnya. Tapi, siapa tahu nanti apakah ini hanya sekedar perebutan kekuasaan atau benar-benar ada kesalahan dalam penelitian LHP BPK. Kalau saya sebagai rakyat biasa, saya harap ada transparansi yang lebih besar dalam proses ini, bukan hanya jadi "penyelamat" dari kesalahan. Saya masih ragu, apakah ini langkah yang tepat atau hanya cerita konyol? πŸ€”
 
omg bro, ini cerita yang sangat panjang dan sulit dipahami πŸ˜‚. tapi kalau aku jujur, aku pikir ini benar-benar masalah besar bro! bagaimana bisa pemerintah mengambil kebijakan seperti ini tanpa ada transparansi yang cukup? dan siapa yang mengatakan bahwa PT SGC tidak memiliki hak untuk menggunakan lahan tersebut? πŸ€”

saya rasa ini perlu diawasi lebih dekat oleh lembaga-lembaga yang berwenang, seperti BPK dan KPU. kalau ada insiden penyerobotan lahan milik TNI AU, itu bukannya kesalahan besar dari pemerintah? πŸ€¦β€β™‚οΈ

tapi aku juga setuju dengan Nusron bahwa keputusan ini diambil sejalan dengan hasil pemindaian yang dilakukan BPK. tapi apa artinya jika ada keretakan dalam proses penerbitan izin HGU tersebut? πŸ€·β€β™‚οΈ

saya harap PT SGC akan menjelaskan pendapatnya tentang keputusan ini dan TNI AU bisa melanjutkan tindakan administrasi mereka. kita harus menghormati hak-hak milik negara, bro! πŸ’ͺ
 
"Aku pikir ini bukan pertama kali kita lihat pemerintah melakukan apa yang harus dilakukan dengan benar, tapi aku berharap ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak... 🀞"
 
Maksudnya apa ya, siapa yang nggak puas sama aja. Kalau kamu siapa yang punya lahan di atas 86 ribu hektar, pasti senang banget, kan? Tapi, kalau tidak, kayaknya jangan asal bingung aja, karena siapa tau kamu sengaja membeli lahan itu sendiri. Nah, kalau Menteri Nusron Wahid bilang ada kurang transparansi dalam proses penerbitan izin HGU, maka siapa yang nggak setuju dulu? Kalau tidak transparansi, berarti ada kejahatan, kan?
 
Kalau nanti siapa pun yang suka luas lahan bareng dengan TNI AU harus banget berhati-hati dulu, kan? Makanya gini terjadi, karena ada yang tidak transparan dalam proses penerbitan izin HGU itu. Tapi kaya gini kalau ada yang sudah punya izin dan ternyata salah, apa lagi jawabannya sih? Nah, kalau PT SGC ini bilang gak mau, bisa jadi mereka malah justru menjadi korban sendiri...
 
heya bro πŸ˜’ apa aja yang terjadi dgn izin HGU itu? sebenarnya kalau nggak salah informasi, PT SGC itu udah banyak banget kasusnya kan? πŸ€¦β€β™‚οΈ tapi aja kabar baik, lahan milik TNI AU kembali dimiliki nih! itu benar-benar kebaikan dari Menteri Nusron Wahid ya πŸ‘. tapi gak ngerti sih kenapa ada kasus penyerobotan lahan itu di masa lalu. sepertinya perlu dilakukan investigasi lebih lanjut bro πŸ•΅οΈβ€β™‚οΈ
 
Aku rasa siapa pun yang tidak suka dengan kegiatan usaha di daerah milik TNI AU pasti senang sekali dengan keputusan ini πŸ™„. Aku tidak tahu apa lagi yang bisa dikatakan, aja kira-kira ada kurangnya transparansi dalam proses penerbitan izin HGU itu ya πŸ˜’. Dan siapa tau, mungkin PT SGC akan mau berubah-ubah cara bekerja setelah ini πŸ€”. Aku hanya harap tidak ada masalah yang terjadi pada orang-orang di daerah tersebut 🀞.
 
aku sengaja lihat kabar ini dan rasa penasaran aku bukan naksah siapa yang punya lahan itu... tapi apakah benar-benar ada kurang transparansi dalam penerbitan izin HGU tersebut? kenapa BPK harus melakukannya pemindaian ini? dan apa bukti bahwa PT SGC tidak memiliki hak milik atas lahan tersebut... aku ingin lihat sumbernya kalau bisa.
 
Oooh, ternyata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga tidak bisa membuang-buang waktu dengan membiarkan izin HGU yang palsu di Tanah Air ya... Nah, setidaknya ada transparansi saat ini tentang kesalahan-kesalahannya. Tapi, apa itu salahnya? Izin HGU yang tercatat 3 kali sudah tidak masuk akal lagi. Kalau pemeriksaan BPK sudah menemukan kekurangan transparansi dan ada penyerobotan lahan, apa itu artinya kalau Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak bisa mengambil tindakan yang tepat? πŸ€”πŸ‘€
 
Makasih ya nih, informasi tentang izin HGU milik PT SGC dihapus. Ngga ada yang tidak masuk akal, tapi kalau ada transparansi dalam proses penerbitan itu, jadi nggak bisa dipernah. Sekarang nanti siapa yang mau punya lahan itu? πŸ€”
 
Maksudnya apa sih ya? Kenapa Menteri Nusron Wahid harus membatalkan izin HGU milik PT SGC dan anak-anak usahanya itu? Mungkin ada yang tidak jelas, tapi kalau benar-benar ada insiden penyerobotan lahan milik TNI AU, kenapa sih belum ada pernyataan dari PT SGC? Belum ada jawaban dari mereka, aja. dan apa dengan lahan 86 ribu hektar itu? Apakah mereka sudah nanti mau diurus oleh TNI AU sendiri? Mau tahu sih bagaimana implementasi ini akan berjalan...
 
Wah konyol banget nih, siapa yang nggak suka ketika pemuda-pemudi luar biasa ngeluhin dulu, sekarang aja kalau ada masalah pasti kepolisian yang dihubungi 🀣. Tapi serius banget, apa sih yang salah dengan penerbitan izin HGU? Apakah ada yang salah dengan cara Menteri Nusron Wahid ini? Kalau punya masalah, sambung aja jawabannya, jangan ngeluhin dulu πŸ˜‚. Dan kalau PT SGC belum punya pernyataan resmi, mungkin karena mereka juga sedang konyol-kanul di belakang layar 🀣.
 
ya cak, gini terjadi, PT SGC jadi jebakan kapan aja bisa memiliki izin HGU yang benar? kayaknya ada yang penipu dulu, karena sudah lama tiba-tiba diubah. tapi menteri Nusron Wahid nyata-nyata ingin transparansi, itu bagus sekali! tapi saya pikir TNI AU juga harus hati-hati nanti, jangan pilih pacar yang sama kembali. ini gini, siapa yang bisa yakin kalau semua ada dalam jaringan yang baik?
 
kembali
Top