Nusron Cabut HGU 85.244 Ha Milik Sugar Group Companies di Lampung

Pemerintah melangsungkan hak guna usaha (HGU) seluas 85.244 hektare di Lampung yang tercatat atas nama anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC). Tindakan ini merupakan hasil dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejak 2015, 2019, dan 2022.

HGU yang meliputi tanah milik Kementerian Pertahanan yang digunakan sebagai Lanud Pangeran M Bunyamin, Lampung, dan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), tersebut dicabut. Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, keputusan ini dibuat setelah melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta mendengarkan pandangan hukum dari berbagai pihak.

Total nilai HGU tersebut sekitar Rp 14,5 triliun. Setelah dicabut, lahan tersebut akan diserahkan kembali kepada Kementerian Pertahanan untuk dikelola oleh TNI Angkatan Udara.
 
Pemutusan HGU di Lampung kayaknya benar-benar perlu banget... 85 hektare tanah yang luas itu siapa tahu kemungkinan ada korupsi atau pelanggaran hukum. Makanya pemerintah harus memperjuangkan keadilan dan mendorong keTransparansi di kalangan para pengusaha, biar semuanya jernih dan jelas. Saya harap ini menjadi contoh bagi semua lembaga dan individu untuk tidak menggunakan HGU sebagai alat untuk mencuri negara. Pemerintah harus tetap bijak dan tegas dalam mengambil keputusan seperti ini...
 
Aku pikir ini gak beres banget! 85 hektare tanah di Lampung yang dipake oleh SGC itu apa sih? Ada kabar nyata kalau punya laporan BPK yang menunjukkan ada kesalahan disana... Tapi, kok pemerintah melangsungkan hak HGU ini? Sepertinya pemerintah mau mengutamakan kepentingan perusahaan besar daripada kepentingan negara dan masyarakat lokal... Aku rasa ini gak bijak banget!
 
Gue pikir nih, pemerintah gampang-ganteng kan? 🤔 Berhaknya siapa pun mendapatkan HGU ini kalau sudah ada kecurangan yang terbuka! Kenapa harus menunggu BPK aja? Sepertinya ada keterlibatan dugaan korupsi di sini. Jadi, gue penasaran bagaimana caranya pemerintah akan melacak siapa-siapa yang ternyata punya HGU ini.
 
Aku pikir pemerintah harus lebih hati-hati saat melakukan hal ini... HGU yang dibatalkan itu adalah milik anak-anak usaha PT Sugar Group Companies, tapi gue tahu ada cerita lain di baliknya. Aku ragu-ragu apakah pemerintah benar-benar tidak tahu tentang konflik kekayaan asing di Indonesia? 🤔

Lampung itu adalah daerah yang sangat penting bagi negara, tapi kita lihat masih ada banyak hal yang belum terpecahkan. Gue yakin kalau ini bukan hanya tentang HGU saja, tapi juga tentang cara pemerintah mengelola lahan-lahan yang strategis di Indonesia. 🌳

Aku harap pemerintah bisa lebih transparan dan jelas dalam penjelasannya tentang alasan membatalkan HGU itu. Tapi yang penting adalah semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa lahan-lahan tersebut digunakan secara bijak dan tidak hanya sekedar untuk kepentingan kaya-kaya saja... 💸
 
Aku pikir ini penanganan yang agak susah. Kalau tidak ada tindakan seperti ini, maka lembaga-lembaga milik negara seperti Kementerian Pertahanan pasti akan kehilangan pendapatan yang cukup besar dari HGU tersebut. Tapi, pada sisi lain, aku juga peduli dengan keberadaan Lanud Pangeran M Bunyamin, apalagi karena ada kegiatan-kegiatan militer yang digunakan di sana.

Namun, aku rasa pemerintah harus lebih transparan tentang apa yang menyebabkan HGU tersebut dicabut. Aku juga ingin tahu apa yang menjadi hasil dari rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dibahas dalam keputusan ini. Karena kalau tidak, maka kita akan semakin kabur tentang bagaimana lahan milik negara itu digunakan dan diatur.
 
ini gak cuma tentang HGU aja, tapi juga tentang kehabisan kerangka hukum yang bikin kita penasaran apakah ini benar-benar keputusan yang baik atau hanya cara pemerintah untuk menghindari masalah di masa depan. aku rasa penting banget untuk ada transparansi dan pengawasan dari otoritas lain seperti KPK, siapa nih yang bakal bertanggung jawab jika ada kesalahan lagi? 🤔📊
 
Wow, nggak percaya sih banget, HGU itu terus-terang dicabut karena BPK menemukan kesalahan lho! 🤯 Interesting, Menteri Wahid punya strategi yang mateng banget mengkoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lainnya. Lalu mana sumber dana HGU itu? Kenapa harus dibawa oleh TNI Angkatan Udara aja?
 
Pemerintah malu-malu melangsungkan HGU di Lampung sih, tapi apa yang paling penting adalah tanpa korupsi dan penipuan ya! 🙏 Selama ini, saya sudah pernah membaca laporan BPK tentang isu-isu keuangan yang sering terjadi di negara kita. Saya rasa pemerintah harus lebih transparan dalam mengelola sumber daya negara, sehingga kita semua bisa memiliki kepercayaan dengan pemerintahan. Dan, siapa tahu, mungkin ini adalah kesempatan bagi Kementerian Pertahanan untuk membangun Lanud Pangeran M Bunyamin yang lebih baik dan lebih aman. 🚀
 
aku pikir ini sangat penting banget! siapa tau ada kecurangan atau korupsi yang terjadi di dalamnya, tapi pemerintah akhirnya mau mengambil tindakan. 85 hektare adalah banyak sekali lah, bisa jadi ada yang tidak adem juga. tapi setidaknya pemerintah mau transparan dan mendengarkan pendapat dari berbagai sumber. aku harap ini menjadi contoh bagi pemerintah untuk lebih baik lagi dalam mengelola hgu di masa depan 🙏🌿
 
Aku pikir ini itu masalah besar, tapi juga ada yang jelas, kamu tahu kan kalau PT Sugar Group Companies (SGC) ini sudah banyak kasus korupsi dan kriminal, jadi aku tidak terlalu ngakiri jika pemerintah ini memutuskan untuk melangsungkan HGU itu. Tapi, aku masih merasa kurang yakin apakah ini benar-benar keputusan yang baik atau hanya cara untuk menghindari masalah lebih banyak lagi. Kalau benar, bagaimana kalau ini menjadi contoh bagi pemerintah yang ingin memperjuangkan hukum dan tidak mau menerima korupsi? 🤔
 
Pagi om.. aku pikir ini keputusan yang bagus banget! Aku penasaran kenapa ada orang-orang yang nggak ingin di akhirkan HGU di Lampung tadi. Tapi aku rasa pemerintah sudah buat keputusan yang tepat. Nah, aku harap keputusan ini bisa menghindari masalah-masalah lagi nanti... Semoga tanah-tanah milik Kementerian Pertahanan bisa kembali di jaga dengan baik oleh TNI Angkatan Udara 🙏
 
aku pikir ini gampang sekali! aku bayangkan seperti ini:

+---------------+
| Tanah milik |
| Kementerian |
| Pertahanan |
+---------------+
|
|
v
+---------------+---------+---------------+
| PT SGC | -> | HGU dicabut |
+---------------+---------+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Tanah milik |
| Kementerian |
| Pertahanan |
+---------------+

aku pikir ini adalaah keputusan yang tepat, aku bayangkan seperti ini:

+---------------+
| Tanah milik |
| Kementerian |
| Pertahanan |
+---------------+
|
|
v
+---------------+---------+---------------+
| PT SGC | -> | HGU dijual |
+---------------+---------+---------------+

aku pikir ini adalaah cara yang sehat, tanah milik Kementerian Pertahanan dapat diserahkan kembali kepada TNI Angkatan Udara untuk dikelola, dan PT SGC tidak perlu khawatir lagi tentang HGU.
 
Hmm, gue rasa pemerintah ini malah semakin kasar, sih. Membatalkan HGU itu bukanlah solusi yang tepat. Kalau mau jujur, ada keraguan tentang kepemilikan lahan itu, tapi harusnya dibicarakan lebih lanjut, bukan saja tiba-tiba diambil? 🤔
 
Gue pikir ini seru banget ya! Kalau nggak salah HGU itu seperti utang besar kan? Makin lama dipinjam, makin banyak uang yang diambil dari negri 🤑. Tapi kalau dipikirkan dari sudut pandang militer, tentu lah penting buat asuransi keamanan negri. Lanud Pangeran M Bunyamin itu penting banget untuk pertahanan udara kita. Gue harap pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak sampai ada yang kacau lagi 🤞.
 
Gampang aja kok, pemerintah bilang kan kalau ada penipuan, tapi apa yang terjadi dulu? Tunggu 10 tahun dulu, berapa lama lagi sih pemerintah mau nunggu? HGU itu apa, jadi apa buat kementerian pertahanan nggak bisa ngelola sendiri? Lalu kenapa harus diganggu gugat hingga harus dicabut? Kalau tidak ada kecurangan, kenapa harus melangsungkan? Biar lah jelas aja, kalau ada kekurangan, biarkan pemerintah bilang kanjir.
 
Gue pikir ini keputusan yang tepat! Mantan kepemilikan SGC ini bukan mainan-mainan anak besar, ya! Mereka harus tahu bahwa HGU bukan haramzah yang bisa digadang-megang. Ini seperti peringatan jelas dari pemerintah: tidak boleh ada korupsi lagi di Indonesia!

Gue setuju pula dengan keputusan ini, khususnya bagi mereka yang masih merasa SGC itu milik mereka. Mereka harus ingat bahwa HGU adalah hak pemerintah, bukan hak individu. Jadi, jangan terlalu marah dan ambil tindakan yang tidak tepat!
 
Gue pikir ini baik-baik saja... siapa tahu sih apa yang sebenarnya terjadi di sana nih, tapi jelas aja kalau ada keretakan hukum, gak usah dipertahankan. Kita harus fokus pada hal-hal penting seperti pertanahan dan pengelolaan lahan yang efektif. Siapa tahu ini bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan besar nih...
 
ini masalah yang serius banget... siapa tahu ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah untuk lebih teliti lagi terhadap hal-hal seperti ini. secara umum, ini bikin aku merasa tidak percaya dengan sistem yang ada sekarang... kalau kan kita sudah pernah coba melacak kekhilafan-kekhilafan ini sejak 2015, tapi lama-langelo saja, nggak ada tindakan yang diambil. aku pikir ini bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk lebih transparan dan jujur dengan masyarakat tentang hal-hal seperti ini...
 
Harga beli tanah itu terlalu mahal, nanti siapa yang mau membelinya? HGU ini sebenarnya sudah pernah ada masalahnya ya, tapi pemerintah jadi nggak punya tahu apa caranya sambunyiya. Saya pikir ini lebih baik dari kalau tanah itu dikorupsi lagi 😒. Kementerian Pertahanan malah kembali mengelolanya, itu jadi solusinya? Saya rasa perlu ada langkah yang lebih matang untuk memastikan HGU tidak akan terjadi masalah lagi...
 
kembali
Top