Tindakan Bupati Aceh Selatan yang berangkat menunaikan ibadah umrah saat daerahnya tengah dilanda bencana hidrometeorologi menjadi sorotan tajam masyarakat. Sifatnya yang memilih berangkat tanpa izin dan meninggalkan warga Aceh Selatan dalam kesulitan ini disangka tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan.