Selasa, 20 Januari 2026 - VIVA mengumumkan bahwa Neil Ricardo Tobing, Direktur Visi Media Asia (VIVA), telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Gelar tersebut diperoleh setelah Neil sukses mempertahankan disertasi berjudul "Publisher Right atas Produk Jurnalisme pada Platform di Era New Economy".
Dalam sidang promosi doktor, Neil memaparkan hasil penelitiannya yang mengkaji secara mendalam hak penerbit (publisher right) atas produk jurnalistik di tengah dominasi platform digital dalam ekosistem new economy. Kajian ini menyoroti relasi yang semakin timpang antara perusahaan pers dengan platform digital global.
Neil menekankan bahwa dalam lima tahun terakhir, industri pers nasional menghadapi tantangan serius akibat dominasi platform digital, terutama terkait distribusi, visibilitas, dan monetisasi konten berita yang berdampak pada independensi perusahaan pers. Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran regulasi yang lebih komprehensif dalam ekosistem jurnalisme digital, termasuk dalam menghadapi disrupsi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) yang kian masif memengaruhi produksi dan distribusi informasi.
Neil menegaskan bahwa industri pers telah mengalami perubahan signifikan seiring pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat. Saat ini, publik dinilai lebih banyak mengakses berita melalui media sosial dibandingkan media arus utama. Oleh karena itu, media konvensional harus berbenah dengan memahami pola konsumsi publik serta memanfaatkan teknologi terkini agar penyajian berita menjadi lebih cepat dan akurat.
Terkait peran media sosial, Neil menilai perlunya pengaturan yang lebih kuat mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap cara berpikir masyarakat, khususnya generasi muda. Konten yang tidak sesuai usia dinilai berisiko dan dapat berdampak buruk bagi masa depan generasi muda.
Dalam sidang promosi doktor, Neil memaparkan hasil penelitiannya yang mengkaji secara mendalam hak penerbit (publisher right) atas produk jurnalistik di tengah dominasi platform digital dalam ekosistem new economy. Kajian ini menyoroti relasi yang semakin timpang antara perusahaan pers dengan platform digital global.
Neil menekankan bahwa dalam lima tahun terakhir, industri pers nasional menghadapi tantangan serius akibat dominasi platform digital, terutama terkait distribusi, visibilitas, dan monetisasi konten berita yang berdampak pada independensi perusahaan pers. Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran regulasi yang lebih komprehensif dalam ekosistem jurnalisme digital, termasuk dalam menghadapi disrupsi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) yang kian masif memengaruhi produksi dan distribusi informasi.
Neil menegaskan bahwa industri pers telah mengalami perubahan signifikan seiring pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat. Saat ini, publik dinilai lebih banyak mengakses berita melalui media sosial dibandingkan media arus utama. Oleh karena itu, media konvensional harus berbenah dengan memahami pola konsumsi publik serta memanfaatkan teknologi terkini agar penyajian berita menjadi lebih cepat dan akurat.
Terkait peran media sosial, Neil menilai perlunya pengaturan yang lebih kuat mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap cara berpikir masyarakat, khususnya generasi muda. Konten yang tidak sesuai usia dinilai berisiko dan dapat berdampak buruk bagi masa depan generasi muda.