Nasib Praperadilan Nadiem di Kasus Laptop Ditentukan Awal Pekan Depan

Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, akan memiliki nasibnya diadili awal pekan depan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk membacakan putusan pre-trial (Praperadilan) yang diajukan oleh Nadiem selama sidang pada Jumat ini.

Pengadilan tersebut akan menentukan nasib Nadiem dari putusan hakim Ketut Darpawan, yang mengajukan dugaan perbuatan pidana terhadap mantan Menteri itu. Jaksa penyidik mengklaim bahwa ada empat alat bukti sebagaimana Pasal 184 KUHAP yang menyangkut dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.

Namun, advokat senior Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa penetapan tersangka Nadiem oleh Kejaksaan Agung tidak berdasarkan kecukupan dua alat bukti. Ia menegaskan bahwa belum ada kerugian negara berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau harga normal berarti ibarat contoh pembunuh didakwa pembunuhan tapi korbannya hidup, didakwa kerugian negara tapi tidak ada kerugian negara," ucap Hotman dalam sidang tersebut. Ia juga menyinggung bahwa sudah ada audit BPK untuk 3 tahun yang tidak menemukan adanya kesalahan atau korupsi dalam pengadaan laptop.

Sementara itu, Jaksa Penyidik Roy Riady mengklaim bahwa ada empat alat bukti sebagaimana Pasal 184 KUHAP yang menerangkan dugaan perbuatan pidana Nadiem. Ia juga menekankan bahwa pendapat para ahli baik itu dari ahli pemohon dan ahli termohon akan mempengaruhi putusan pengadilan.

Putusan pre-trial ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang nasib Nadiem dan kasus korupsi yang melibatkannya.
 
ya udh nonton sidang pengadilan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan ya... kalau nggak ada kerugian negara itu berarti korupsi kayak gini siapa pun bisa duduk aja di kantor lho. memang kalau BPK udh audit dan tidak menemukan kesalahan atau korupsi itu kayaknya Nadiem udh bebas aja... tapi tapi aku rasa ada yang salah dengan cara jaksa penyidik ini, mereka ambil 4 alat bukti sih tapi apa yang diambil tuh sebenarnya?
 
Si Pengamat Kampus 😊, kalau siapa tahu nanti pengadilan mau buat keputusan benar-benar adil ya? 🤞. Tapi apa yang diinginkan oleh jaksa penyidik itu, aku rasa masih ada sesuatu yang tidak jelas. Dua alat bukti dari pasal 184 KUHAP sih mungkin cukup untuk menyangkut nadiem tapi apa dengan 4 alat bukti? 🤔. Dan siapa yang bisa memastikan bahwa ada kerugian negara? 🤑. Aku rasa lebih baik lagi jika ada audit dari ombudsman atau lembaga independen lainnya untuk memantau kasus ini, biar tidak hanya jaksa penyidik yang menangani hal ini. 🤝.
 
Nadiem gak bisa berdiri saja kan? Kalau dia dugaan korupsi, kenapa gak ada bukti nyata? BPK juga lakukan audit 3 tahun suda nggak temukan kesalahan ya... Kalau dia dibawa ke pengadilan, kalau dia bukannya bersalah, gak apa kabar negara? Nanti kasusnya siapa tahu punya akibat besar. Tapi yang penting adalah ada proses hukum yang jujur, kan?
 
Hmm, aku pikir kalau dugaan korupsi itu serius-siapa tahu kini sudah ada putusan pre-trial yang bisa memberitahukan apa-apa kebenaran ya. Tapi aku juga masih ragu-ragu, aku tidak bisa langsung mempercayai Jaksa Agung kan? Aku pikir sudah ada audit dari BPK dan BPKP yang tidak menemukan adanya kesalahan atau korupsi dalam pengadaan laptop itu. Kalau gini seharusnya ada bukti yang lebih kuat lagi ya...
 
kira-kira gak perlu ngomong begitu panjang, apa maksudnya si mantan menteri nanti harus dibawa ke penjara atau apa? kalau ada kesalahan, tolong diadili aja, jangan terus ngasih penangkapan yang berlebihan ya... 😂👮‍♂️
 
Kalau nanti gak ada bukti nyata, siapa saja yang bisa dipanggil? Semua hanya berdasar pada teori, tidak ada hasil audit dari BPK yang menunjukkan ada kesalahan atau kekurangan dalam pengadaan laptop itu. Kalau bukan ada kerugian negara, apa lagi alasan lagi untuk dituntut? 🤔👀
 
Aku pikir kasus Nadiem ini terlalu panjang dan berkepanjangan. Aku nggak tahu kenapa pembacaan putusan pre-trialnya harus dijadwalkan nanti. Apalagi kalau kasus ini benar-benar korupsi, tapi aja auditemanya belum temukan apa-apa. Nadiem malah harus berhadapan dengan tuduhan yang bisa bikin namanya terkena samaran. Aku rasa ini semacam drama yang panjang dan nggak perlu.
 
aku pikir ini salah langkah lagi... siapa sih yang mengatakan kalau sudah ada kerugian negara jika tidak ada audit yang menemukan kesalahan atau korupsi? ini seperti diadili sementara masih ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa nadiem tidak bersalah. siapakah para ahli itu, mungkin sudah dipilih karena sudah ada persyaratan yang mereka pegang... apa kebenaran yang akan terungkap dari putusan pre-trial ini? 🤔👀
 
Gue pikir gue tidak perlu banyak berkomentar tentang kasus ini 😐. Siapa tahu putusan pengadilan nanti bisa buat bermakna, tapi apa sih yang penting adalah kita harus terus berusaha untuk menjadi orang yang jujur dan tidak melakukan kejahatan.

Aku juga pikir kalau kita tidak boleh mempolitisilkan kasus ini, karena itu buat keributan 😅. Yang penting adalah kita ingin mengetahui apa benar-benar terjadi dalam kasus korupsi yang melibatkan Nadiem.

Gue berharap putusan pre-trial ini bisa memberikan informasi yang jujur dan akurat tentang nasib Nadiem dan kasus korupsi yang melibatkannya 🤞.
 
Makasih ke berita tentang mantan Menteri pendidikan itu 🙏. Siapa tahu kasusnya ini sebenarnya apa sih, tapi dari informasi yang ada, terdapat 2 sisi: satu sisi ada alat bukti yang cukup, tapi yang lainnya masih banyak penyalahgunaan kekuasaan. Belum jelas seberapa besar kerugian negara juga. Saya harap putusan pengadilan ini bisa memberikan klarifikasi tentang kasus korupsi itu 🤞
 
kembali
Top