Nadiem Anwar Makarim mengungkit proses pengadaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang dilaksanakan di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Dia membandingkan proses pengadaan perangkat digital di eranya sebagai menteri dengan prosep pengadaan Chromebook di era Muhadjir.
Menurut Nadiem, proses pengadaan Chromebook selama 2020-2022 menjadi waktu terjadinya tindak pidana dari dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia menyatakan bahwa anggaran pengadaan TIK di era Muhadjir lebih rendah dibanding dengan di era dia sendiri sebagai menteri.
Di tahun 2019, Muhadjir menganggarkan pengadaan TIK sebesar Rp1,68 triliun. Nadiem menyatakan bahwa dirinya selalu menganggarkan lebih rendah dibanding nominal tersebut. Dia menjelaskan bahwa di tahun 2020, anggarannya turun menjadi Rp763 miliar, kemudian menjadi Rp1,3 triliun pada tahun 2021 dan Rp1,567 triliun pada tahun 2022.
Nadiem membandingkan pengadaan Chromebook dengan program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan di era Muhadjir. Dia menyatakan bahwa banyak orang yang berpikir bahwa program digitalisasi pendidikan baru dan tiba-tiba pengadaan yang besar.
Kemudian, Nadiem bertanya kepada Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbud 2017-2022, Gogot Suharwoto mengenai kebijakan pengadaan tablet di era Muhadjir. Nadiem bertanya apakah benar bahwa di tahun 2019 dibagikan 1,5 juta tablet ke sekolah.
Gogot menjawab bahwa dia tidak bisa memastikan besaran jumlah anggaran yang digunakan untuk pembelian tablet tersebut karena pelaksanaannya tidak dibawah Pustekkom. Nadiem kemudian bertanya apakah Android adalah produk serupa dengan Chromebook yang sama-sama diproduksi oleh Google.
Gogot menjawab bahwa 1,5 juta tablet tersebut menggunakan Android. Nadiem kemudian mengklaim bahwa Android adalah produk serupa dengan Chromebook yang sama-sama diproduksi oleh Google.
Menurut Nadiem, proses pengadaan Chromebook selama 2020-2022 menjadi waktu terjadinya tindak pidana dari dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia menyatakan bahwa anggaran pengadaan TIK di era Muhadjir lebih rendah dibanding dengan di era dia sendiri sebagai menteri.
Di tahun 2019, Muhadjir menganggarkan pengadaan TIK sebesar Rp1,68 triliun. Nadiem menyatakan bahwa dirinya selalu menganggarkan lebih rendah dibanding nominal tersebut. Dia menjelaskan bahwa di tahun 2020, anggarannya turun menjadi Rp763 miliar, kemudian menjadi Rp1,3 triliun pada tahun 2021 dan Rp1,567 triliun pada tahun 2022.
Nadiem membandingkan pengadaan Chromebook dengan program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan di era Muhadjir. Dia menyatakan bahwa banyak orang yang berpikir bahwa program digitalisasi pendidikan baru dan tiba-tiba pengadaan yang besar.
Kemudian, Nadiem bertanya kepada Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbud 2017-2022, Gogot Suharwoto mengenai kebijakan pengadaan tablet di era Muhadjir. Nadiem bertanya apakah benar bahwa di tahun 2019 dibagikan 1,5 juta tablet ke sekolah.
Gogot menjawab bahwa dia tidak bisa memastikan besaran jumlah anggaran yang digunakan untuk pembelian tablet tersebut karena pelaksanaannya tidak dibawah Pustekkom. Nadiem kemudian bertanya apakah Android adalah produk serupa dengan Chromebook yang sama-sama diproduksi oleh Google.
Gogot menjawab bahwa 1,5 juta tablet tersebut menggunakan Android. Nadiem kemudian mengklaim bahwa Android adalah produk serupa dengan Chromebook yang sama-sama diproduksi oleh Google.