Muncul Narasi AHY Bakal Tindak Tegas Ponpes Tak Ada Izin Bangunan, Ini Penjelasan Kemenko Infrastruktur

Ponpes Tidak Ada Izin Bangunan? AHY Bakal Tindak Tegas, Ini Penjelasan dari Kemenko Infrastruktur

Potongan informasi yang menyebar luas tentang Pontianak Islamic High School (AHY) yang tidak memiliki izin bangunan telah memicu ketegangan di kalangan masyarakat. Namun, dalam upaya mengatasi hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) telah mengambil tindakan tegas.

Menurut sumber dekat dengan Kemenko Infra, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko keamanan bagi para Santri dan masyarakat sekitar.

"Kemenko Infra berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lain dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai," katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, ahli komunikasi Kemenko Infra, Herzaky, juga telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tidak untuk terprovokasi oleh informasi palsu atau narasi yang menyesatkan. Ia menjanjikan bahwa klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," ucapnya.

Dengan tindakan seperti ini, Kemenko Infra berharap dapat menghilangkan ketegangan yang telah memicu dari potongan informasi tersebut dan memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.
 
Poin penting di sini adalah koordinasi dengan Omas keagamaan. Nah, saya pikir semestinya ada kesepakatan panjang waktu antara pemerintah dan Omas-ormas yang sudah jelas. Jangan hanya terburu-buru cari izin bangunan, tapi sudah pasti ada persetujuan sebelumnya tentang apa aja yang bisa dibangun. Kalau pihak AHY sudah berkoordinasi dengan Omas, itu udah bagus! 🤝
 
Mengenai cerita AHY Ponpes Tidak Ada Izin Bangunan, saya pikir ini semua cerita gosip yang diolah tidak masuk akal. Nah kalau kita lihat dari sisi konstruktur bangunan itu sendiri, kira-kira ada 3-5 tahun yang sudah selesai dimulai pembangunannya. Saya rasa jelas udah ada izin bangunan sih, tapi ada kesalahpahaman antara beberapa pihak. Nah kalau dijawabnya, masyarakat itu harus bisa mempercayai pemerintah ya.
 
Pikir saya kalau gak ada izin bangunan, bagaimana aja sih nih? Kalau tidak ada izin, maka apa yang ada itu cuma sekedar sengaja? 🤔 Nah, setelah diinvestigasi oleh Kemenko Infra, ternyata ada koreksi. Mereka berkoordinasi dengan Omas-omas untuk memastikan keselamatan bangunan. Tapi, masih aja jadi masalah apakah sudah cukup atau belum. Saya pikir penting kita harus memperhatikan hal ini agar para Santri dan masyarakat tidak terjadi bencana di sekolah. Kita harus makin serius dalam memastikan kesiapan fasilitas pendidikan kita. 📚💡
 
Pokoknya gini, kalau AHY belum punya izin bangunan tapi ada tindakan dari Kemenko Infra, itu berarti mereka ingin melindungi keselamatan para santri. Kalau sudah ada koordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, itu bukti bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan keamanan bangunan-bangunan di Indonesia. Tapi, apa yang harus kita lakukan kalau informasi tersebut masih menyebar luas dan membuat banyak orang merasa bingung? Yang pasti, penting untuk tidak terprovokasi oleh informasi palsu atau narasi yang menyesatkan. Kemenko Infra benar-benar berkomitmen untuk memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat. 🤔📣
 
ini hal yang bikin pusing... kalau ponpes tidak punya izin bangunan, kenapa nggak keluar dulu? ini kan bukan tentang keamanan, tapi tentang aturan-aturan yang harus diikuti. kayaknya kemenko infra punya tangan bebas terlalu banyak kan?
 
Ponpes AHY itu kayaknya nggak bisa dipungut hukuman apa lagi kalau ada izin bangunan? Tapi, tapi aku pikir apa yang penting adalah bagaimana pihak terkait berkomunikasi dengan masyarakat. Aku senang lihat bahwa Kemenko Infra dan Menko Pemberdayaan Masyarakat sudah melakukan upaya untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren.

Tapi, aku masih penasaran mengapa informasi tentang izin bangunan tidak jelas. Kalau pihak terkait nggak bisa memberikan klarifikasi yang jelas, maka bagaimana masyarakat bisa dipercaya? Aku harap pihak-pihak yang terlibat bisa lebih transparan dan jujur dalam berkomunikasi dengan masyarakat 🤔
 
Gue rasa ponpes AHY gak bisa berbohong-bogoh kecil-kecilan, sih. Gue pikir kalau mereka gak punya izin bangunan, jadi gak boleh banget ya? Nah, sepertinya kemenko infra juga sudah nggak sabar-sabar lagi, kayaknya aku sengaja nggak perlu cek informasi lagi 😂. Yang penting, ponpes AHY udah ngerjakan standar keselamatan bangunan, jadi wassawarnya apa? 🤷‍♂️
 
Hmm, gue pikir pihak ahli-ahlinya Ponpes AHY udah capek banget kalau kampus mereka tidak ada izin bangunan. Gue juga ngerti kalau kementerian ini udah ambil tindakan tegas supaya keselamatan pesantren bisa dipastikan. Tapi, gue masih ragu-ragu kalau informasi yang menyebar luar itu benar-benar akurat dulu. Kalau tidak, masyarakat akan tetap bingung dan tidak percaya.
 
Kalau gini punya konflik yang serius di kalangan masyarakat, gak usah menunggu sampai terjadi kesan. Kemenko Infra sudah ngambil tindakan sekarang, misalnya berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat dan mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tentang informasi palsu. Nanti klarifikasi resmi pasti akan disampaikan melalui kanal komunikasi mereka, jadi gak usah terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan. Mereka sudah ngajak-ajak semua pihak untuk bekerja sama dan memastikan fasilitas pendidikan aman dan layak.
 
kembali
Top