Pemukiman Polri di Bawah Kementerian Berpotensi Menimbulkan Masalah
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menolak konsep penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade justru menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah presiden.
"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden," kata Haedar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026).
Haedar berpandangan bahwa penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan lebih penting daripada perubahan struktural. "Perubahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif," katanya.
Menurutnya, masalah yang muncul di institusi negara seperti Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih baik diselesaikan melalui reformasi internal. "Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif," tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah presiden sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi nasional sejak 1998.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menolak konsep penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade justru menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah presiden.
"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden," kata Haedar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026).
Haedar berpandangan bahwa penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan lebih penting daripada perubahan struktural. "Perubahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif," katanya.
Menurutnya, masalah yang muncul di institusi negara seperti Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih baik diselesaikan melalui reformasi internal. "Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif," tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah presiden sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi nasional sejak 1998.