Pihak Bandara Soekarno-Hatta menyadari seorang penumpang (KN) berinisial mengenakan seragam pramugari Batik Air. Penumpang tersebut melirik penumpang tersebut, namun masih belum jelas apa motifnya. Dengan kekhawatiran, kru kabin Batik Air meminta penumpang tersebut ditemui. Lalu penumpang tersebut mengakui dirinya adalah pramugari.
Namun saat penumpang tersebut ketahuan viral di media sosial dan melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas perbuatannya, ia menyatakan bahwa pengetahuannya tidak tepat. Motifnya dikemudian hari dikenal sebagai keluarga, karena pihak maskapai Batik Air belum menetapkan tuntutan hukum kepadanya.
Pada awalnya, penumpang tersebut membeli seragam dan atribut pramugari Batik Air melalui e-commerce dan membuat sendiri tanda pengenal. Ia pun meminta maaf kepada maskapai tersebut setelah ia dilaporkan, di mana ianya pun menunjukkan bahwa ia bukanlah pramugari.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pihak Batik Air tidak mengajukan tuntutan hukum kepada KN, karena pada perjalanan terjadinya tidak ada indikasi tindak pidana.
Namun saat penumpang tersebut ketahuan viral di media sosial dan melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas perbuatannya, ia menyatakan bahwa pengetahuannya tidak tepat. Motifnya dikemudian hari dikenal sebagai keluarga, karena pihak maskapai Batik Air belum menetapkan tuntutan hukum kepadanya.
Pada awalnya, penumpang tersebut membeli seragam dan atribut pramugari Batik Air melalui e-commerce dan membuat sendiri tanda pengenal. Ia pun meminta maaf kepada maskapai tersebut setelah ia dilaporkan, di mana ianya pun menunjukkan bahwa ia bukanlah pramugari.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pihak Batik Air tidak mengajukan tuntutan hukum kepada KN, karena pada perjalanan terjadinya tidak ada indikasi tindak pidana.