Cuaca ekstrem yang sering menghantui ibukota ini, tentunya membuat kehidupan masyarakat sangat sulit. Menteri Pramono pun menyadari hal ini dan telah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik. Ia berpendapat bahwa meskipun infrastruktur di Jakarta cukup menghadapi, namun proses belajar mengajar tetap dapat berjalan lancar.
Dalam upaya mencegah kemacetan dan risiko keamanan yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrem, Menteri Pramono juga menyetujui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk melakukan kerja jarak jauh bagi para pekerja. Keduanya telah mengeluarkan surat edaran yang berlaku hingga 28 Januari 2026, dan akan dievaluasi lebih lanjut ketika kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta mulai menentu.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk meminimalkan dampak cuaca ekstrem terhadap masyarakat.
Dalam upaya mencegah kemacetan dan risiko keamanan yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrem, Menteri Pramono juga menyetujui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk melakukan kerja jarak jauh bagi para pekerja. Keduanya telah mengeluarkan surat edaran yang berlaku hingga 28 Januari 2026, dan akan dievaluasi lebih lanjut ketika kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta mulai menentu.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk meminimalkan dampak cuaca ekstrem terhadap masyarakat.