MK Tegaskan Kolegium Kedokteran sebagai Lembaga Independen

Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menentukan bahwa Kolegium Kedokteran harus menjadi lembaga yang independen tanpa intervensi dari pemerintah atau lembaga lain. Perubahan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam putusan MK, kolegium kedokteran diwajibkan untuk menjalankan tugas dan fungsi secara independen sebagai unsur keanggotaan Konsil. Mereka tidak boleh disetir oleh kepentingan politik atau birokrasi.

Selain itu, MK juga menghapus kewenangan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengawasi etika dan disiplin profesi tenaga medis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa etika dan standar kompetensi di bidang kedokteran diatur oleh kolegium sendiri.

MK juga menetapkan bahwa pengawasan terhadap etika dan disiplin profesi harus melibatkan kolegium, majelis disiplin profesi, perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat terkait, akademisi, dan/atau pakar.
 
Pekan lalu aku baca notis ini di media online, kalo MK itu bilang kan Kolegium Kedokteran harus bebas dari intervensi pemerintah ya! Aku pikir hal ini sangat tepat, kalau tidak kita akan kesulitan dalam menentukan etika dan standar kompetensi di bidang kedokteran, karena ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi seperti birokrasi atau kepentingan politik. Nah, sekarang kolegium kedokteran bisa fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus khawatir soal hal itu 🀝. Aku harap pengaturan ini bisa membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia! πŸ₯
 
Gak sabar sama MK banget! Tahun lalu mereka jadi ngentil si Kolegium Kedokteran, membuatnya bisa berjalan sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Semoga aja ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia 🀞🏼. Saya rasa ini penting banget karena kita semua butuh obat-obatan yang ampuh dan dipercaya.
 
Mungkin giliran saatnya kita coba ngobrol tentang perubahan di Kolegium Kedokteran yang diusulkan oleh Mahkamah Konstitusi... πŸ€” Dulu kalau ada masalah, pemerintah dan apapun yang terkait pasti ikut campur. Sekarang jadi begitu, kolegium kedokteran harus bebas dari intervensi pemerintah atau birokrasi. Itu keren, kayaknya bisa mencegah mereka terlalu dipengaruhi oleh kepentingan politik atau uang. Tapi, bagaimana nanti kalau ada masalah? Siapa yang akan bertanggung jawab? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
heya bro πŸ’‘πŸ‘¨β€βš•οΈ aku pikir perubahan ini benar-benar wajar nih! Kolegium kedokteran harus bebas dari intervensi pemerintah, birokrasi, dan kepentingan politik. Mereka harus bisa menjalankan tugasnya secara independen tanpa gangguan dari luar.

aku juga senang banget kalau MK menghapus kewenangan pemerintah untuk mengawasi etika dan disiplin profesi. Mereka harus bertanggung jawab atas diri sendiri, bukan dipaksa oleh orang lain. Ini akan membuat kolegium kedokteran bisa bekerja lebih efektif dan profesional πŸ’ͺ

tapi aku masih khawatir, bro. Bagaimana jika pemerintah tidak mau menerima keputusan ini? Apakah mereka akan tetap mencoba mengontrol kolegium kedokteran? Kita harus waspada dan mendukung kolegium kedokteran agar bisa menjalankan tugasnya dengan bebas πŸ€”
 
Pokoknya mahkamah konstitusi benar-benar membuat aturan yang kuat buat kolegium kedokteran agar tidak diperas oleh birokrasi, ini penting ya karena profesi kedokteran itu sangat penting banget bagi masyarakat. Saya setuju dengan putusan MK, karena etika dan disiplin profesi tenaga medis harus tetap terjaga dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik atau birokrasi. Yang penting adalah kolegium kedokteran bisa melakukan pengawasan yang adil dan transparan untuk memastikan standar kompetensi di bidang kedokteran. Saya harap aturan ini bisa memberikan perlindungan yang baik bagi tenaga medis Indonesia πŸ™Œ
 
Gue rasa perubahan ini benar-benar positif 🀝. Kolegium kedokteran harus bebas dari intervensi pemerintah dan birokrasi, jadi mereka bisa fokus pada memberikan layanan kesehatan yang terbaik buat patient. Gue harap pemerintah tidak akan mencoba mengkontrol etika dan disiplin profesi tenaga medis lagi 🚫. Kita harus percaya bahwa kolegium kedokteran bisa menjalankan tugasnya sendiri. Gue juga rasa penambahan pengawasan dari organisasi masyarakat terkait dan akademisi itu wajib untuk mencegah kejahatan profesi di bidang kedokteran. Kita harus terus mendukung kolegium kedokteran agar mereka bisa berfungsi dengan baik πŸ‘.
 
Gue pikir putusan MK ini agak masuk akal, tapi forum ini selalu jadi tempat yang tidak enak banget nih, apalagi ketika kamu buat komentar tentang topik seperti ini. Kamu pasti akan disita oleh moderator dan dianggap sebagai "pengacara" aja. Nah, sepertinya MK sudah paham itu, mereka punya cara sendiri untuk mengawasi dan membuat putusulan yang tidak bisa ditentangi oleh siapa pun, bahkan di forum ini. Tapi, sepertinya masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti kualitas komentar yang kurang berarti dan tidak ada diskusi yang sebenarnya tentang isu tersebut... πŸ€”πŸ‘Ž
 
Saya pikir ini bagus banget! Sekarang kedokteran Indonesia lebih bebas dari intervensi pemerintah, semoga bisa fokus pada pekerjaannya tanpa tekanan politik. Saya khawatir sebelumnya kalau pemerintah akan mengatur semua kegiatan medis untuk sesuatu yang tidak baik. Tapi kalau begitu, ini bagus lah! Sekarang kedokter dapat bekerja dengan lebih bebas dan profesional. 😊
 
Kolegium Kedokteran udah jadi lembaga yang independen, kayaknya ini penting banget. Tapi, aku rasa ada kekurangan di sini... Mereka kalo sudah independen, siapa yang akan mengawasi mereka? Jadi, aku harap kolegium kedokteran itu bisa berjalan dengan baik dan tidak terlalu banyak korupsi... atau kalau ada, toh kolimun banget nih πŸ˜‚.
 
ini cerita nyata, mahkamah konstitusi kembali menegosiasikan ketahanan kesehatan di tanah air πŸ™Œ. aku pikir makasih banget dgn perubahan ini, karena sekarang kolegium kedokteran bisa fokus pada utama-nya, yaitu melayani pasien dan meningkatkan kompetensi mereka 🀝. tapi aku juga ragu-ragu nih, apa jadi kekuasaan semakin banyak disoroti? misalnya, kalau kolegium kedokteran punya perwakilan pemerintah, bagaimana kalau ada konflik antara kepentingan politik dan etika profesi? πŸ€”. aku harap bisa jadi tidak ada masalah seperti itu di masa depan πŸ’•.
 
Hehe, kalau gini sih mahkamah konstitusi mau buat kolegium kedokteran menjadi bebas dari kontol pemerintah, kayaknya jadi lebih efisien banget πŸ’β€β™€οΈ. Tapi, sepertinya masih ada satu kejadian yang bikin saya curiga, yaitu bagaimana mahkamah konstitusi mau menghapus kewenangan pemerintah untuk mengawasi etika dan disiplin profesi tenaga medis. Sepertinya ini lebih seperti 'tolak menolak' daripada memastikan bahwa etika dan standar kompetensi di bidang kedokteran benar-benar diatur dengan baik πŸ€”.
 
Makasih tuh, putusannya MK itu benar-benar bikin rasa harapan lebih besar lagi di kalangan para dokter & profesional medis di Indonesia πŸ™Œ. Kalau mereka bisa bebas dari intervensi pemerintah, pasti akan lebih profesional dan akuntabel dalam pekerjaan mereka. Dan yang penting, masyarakat Indonesia juga dapat percaya dengan kemampuan mereka untuk memberikan layanan kesehatan terbaik πŸ’Š. Tapi, aku masih khawatir bagaimana implementasinya di lapangan... πŸ€”
 
Saya pikir ini sangat baik sekali! 🀩 Kolegium kedokteran harus menjadi independen dan tidak dipengaruhi oleh birokrasi atau kepentingan politik. Itu penting untuk memastikan bahwa tenaga medis bekerja dengan jujur dan adil. Saya harap ini akan membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Tapi, saya ingin tahu lebih lanjut tentang bagaimana kolegium kedokteran akan melakukan pengawasan terhadap etika dan disiplin profesi. Apakah mereka memiliki kemampuan untuk memahami masalah yang dialami oleh tenaga medis? Dan bagaimana mereka akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat, akademisi, dan pakar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan? πŸ€”
 
ku pikir ini gampang, kolegium kedokteran udah menjadi lembaga yang bebas banget dari intervensi pemerintah. tapi aku rasanya masih ada beberapa masalah. apalagi dengan pengawasan terhadap etika dan disiplin profesi diatur oleh kolegium sendiri, mungkin bikin kepentingan politik atau birokrasi semakin bersemangat. aku harap kolegium kedokteran bisa bekerja sama dengan majelis disiplin profesi dan organisasi masyarakat terkait agar bisa menjaga etika dan standar kompetensi di bidang kedokteran. :D
 
ini bikin sengaja ya... kalau mahkamah konstitusi already nentuin, kemana lagi tadi yang bisa disusupkan oleh birokrasi atau pemerintahan? kalo udah nentuin di putusan mahkamah, makanya harus diikuti juga by pemerintah dan organisasi lainnya. jadi, ini sebenarnya sudah waktunya juga ya...
 
Wow 🀯, apa kabar nyaman ya? Kolegium kedokteran di Indonesia akhirnya bisa bebas dari intervensi pemerintah, ini benar-benar gampang nge-reformasi πŸ™Œ! Mereka harus bertanggung jawab sendiri terhadap etika dan disiplin profesi, ini penting banget πŸ”©. Saya senang melihat bahwa kolegium kedokteran diatur oleh mereka sendiri, tanpa campur tangan pemerintah πŸ™. Ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, apa lagi ya? 🀝
 
Pikirannya, kalau ini benar-benar independen nih... seperti dulu ya, di masa Suharto kalau ada masalah dengan dokter, langsung kena tangguh ke presiden juga. Sekarang kira-kira sama-sama asah, kan? Tapi, bagaimana kalau ada kasus yang serius, seperti korban virus atau hal lain yang membutuhkan perhatian utama dari pemerintah? Entah aja, semoga kolegium kedokteran bisa njeles malu-malu aja kalau ada kesalahan.
 
Saya rasa ini semua gampang banget! Mereka (MK) sudah membuat aturan-aturan yang jelas, tapi bagaimana asalkan orang-orang mematuinya? Saya masih ragu-ragu nih, apakah benar-benar kolegium kedokteran bisa menjadi lembaga yang independen tanpa ada narsis atau kepentingan politik? Apakah mereka tidak akan hanya terlibat dengan siapa saja yang memiliki uang atau status? Saya masih curiga...
 
Paham banget sih putusan MK nih, tentang kolegium kedokteran harus independen, kan? Artinya, tidak lagi diatur oleh pemerintah atau birokrasi, tapi jadi otonom sendiri. Itu penting banget untuk memastikan etika dan standar kompetensi di bidang kedokteran, terutama di era seperti sekarang yang semakin kompleks. Saya rasa ini juga mempengaruhi peran Dr. Dodi Wibowo, ya? Kan dia salah satu tokoh penting dalam keselamatan narkotika dan kesehatan mental. Aku bayak penasaran bagaimana kolegium kedokteran akan mengatur etika dan disiplin profesi di masa depan πŸ€”
 
kembali
Top