MK Tak Terima Permohonan Uji UU IKN, Petitum Dinilai Tak Jelas

Gak bisa percaya kan! MK tidak bisa ngujilah UU IKN. Zulkifli sih pengajuan itu apa lagi, dia jujur tidak begitu bijak. Petitumnya gak jelas, bikin ketidakpastian hukum. Suhartoyo menegaskan putusan yang diberikan, tapi aku pikir MK harus lebih matang. Apa ada yang salah dengan cara Zulkifli ngajukan permohonan itu? 🤔
 
Gue rasa MK ini benar-benar tidak jelas ya... kalau aja Zulkifli nanti ada kesempatan lagi untuk memperjelas hal apa pun yang diucapkan dia, mungkin nanti dia bisa lebih jelas ya... tapi kalau gak, gue bayangin dia masih akan kehilangan kasus ini
 
😒 Pernah nggak terbayangkan kalau aspek fundamental ketatanegaraan seperti status Ibu Kota Negara itu bisa jadi tidak ada klarifikasi? 🤔 Zulkifli, dia nyadari hal ini tapi gak bisa menjelaskannya dengan baik. 🙄 MK ini benar-benar peduli dengan kualitas argumentasi yang diberikan oleh pengajuan.

Saya penasaran apa yang salah dengan cara Zulkifli mengajukan pertanyaannya. Gak perlu begitu sulit, ya? 🤷‍♂️ Semoga dia bisa belajar dari kesalahan ini dan ajukan kembali nanti. 😊
 
Gue pikir Zulkifli memang salah dalam cara diajukan gendangannya 🤔. Jika gue cakap dengan jelas, tidak ada masalah, tapi gue harus bisa menjelaskannya dengan rapi dan akurat 📝. Mungkin kalau diubah sedikit, dia bisa berhasil 😊.
 
Pernah aja kira nggak bisa aja untuk IKN sih. Zulkifli memang bawa argumen-argumennya, tapi jadi nggak jelas banget. Saya rasa di balik cerita ini ada sesuatu yang penting tapi nggak terungkap. Mungkin karena argumennya tidak cukup jelas ya. Tapi aku pikir apa yang penting adalah, IKN sendiri sih sudah memiliki kepastian hukum. Jadi, kenapa harus ada pertanyaan lagi? 🤔
 
kembali
Top