Aku pikir MK benar-benar kesal dengan cara Zulkifli membuat petitum yang jujur gampang-bagus... tapi tidak ada tumpuan. Kalau mau nggabungin 2 rumahtangan itu, kenapa malah menolak? Aku pikir ini galat, kalau bukannya harus menghormati pemohon yang ingin Jakarta tetap jadi ibu kota... tapi aku juga paham kalau MK harus mempertimbangkan kekhawatiran kepatuhannya.