MK: Jabatan Sipil yang Diisi Polisi Harus Diatur Jelas dalam Undang-undang

Jabatan Sipil yang Dipenuhi oleh Kepolisian Harus Dijelaskan dengan Pasti dalam Undang-Undang, Kamu Bisa Tahu Siapa!

Pemerintah harus memperhatikan ketidakjelasan hukum terkait pengisian jabatan ASN (Anggota Sipil Negara) yang dapat diisi oleh anggota Kepolisian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan penjelasan terkait ini, menutupi ketidakpastian hukum yang ada saat ini.
 
Maaf kalo ikut ngasih pendapatnya, tapi gini aja ya... kalau diisi jabatan ASN bisa dipilih oleh Polri juga bikin susah banget cara pemerintah menilai siapa yang terbaik. Maka dari itu, harus ada aturan yang jelas nih, jadi kita semua ngerti apa yang diharapkan. Tapi, apa sih yang dibicarakan dengan MK? Siapa yang bilang aja kalau bisa dipilih? Belum punya ide siapa yang cocok dipilih.
 
Kamu tahu kan siapa nggak, apa hubungan antara Polri dan ASN? Semacam seperti ini πŸ€”

Bayangkan kalau kamu mau masuk ke Polri, tapi tidak tau apa-apa tentang kontrak pekerjaan ya, atau siapa tau ada keterlibatan korupsi? Kamu nggak bisa tahu kan?

Jadi, mahkamah konstitusi punya tanggung jawab untuk memberikan penjelasan yang jelas. Seperti ini:
```
+---------------+
| Polri |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| ASN |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Kontrak |
| Pekerjaan |
+---------------+
```
Kamu bisa lihat kan, ada hubungan yang sangat erat antara Polri dan ASN. Maka dari itu, pemerintah harus memperhatikan ketidakjelasan hukum ini dengan segera. Jadi, kita semua bisa tahu siapa nggak siapa di dalam sistem ini! πŸ€“
 
Pemkab itu kayaknya harus segera jelasin tentang hukuman apa sih yang keluar dari MK tentang pengisian jabatan ASN di Polri πŸ€”. Kalau gini, mungkin nanti akraban antara Kepolisian dan ASN akan makin kuat lagi. Atau, kalau gini, mungkin pemerintah harus masuk ke dalam hukumnya juga ya πŸ˜…. Saya rasa MK berhak diuji apabila harus menjelaskan ketidakjelasan hukum ini dengan jelas, karenanya semua orang tahu siapa siapa yang bisa diisi jabatan ASN di Polri! πŸ“šπŸ’‘
 
gak capek banget kalau pemerintah mau jujur nih, kenapa tidak buka undang-undang ya? siapa tahu apa yang diisi olehPolri, kalau ada kesalahnnya dia harus tanggung jawab juga. tapi jadi terus aja ngaruh hukumnya, itu gak adil banget! MK udah nyebutkan pas, kenapa kita nggak peduli?
 
πŸ€” Makasih MK udah jelasin kan? Sipil-punya undang-undang pasti aja. Kepolisian kudu paham sekarang apa-apa yang bisa dia lakukan dengan ASNnya. Kalau gini tidak jelas, kemungkinan besar ada kecurangan atau kesalahan. Biar siapa pun yang masuk dalam sistem ini, nanti harus bisa memahami undang-undang yang udah diatur. Sebenarnya ini penting banget karena ASN itu banyak banget, dan kalau tidak jelas, pasti akan ada masalah. Saya harap ini bisa membuat Pemerintah dan Polri lebih serius dalam mengelola ASNnya.
 
ya udh smp beliau pemerintah harus jelas aja kalo siapa yang bisa diisi jabatan ASN deh, gimana kalau ada kesalahan? mahkamah konstitusi gak mau menutupi masalah ini juga, aku pikir harus ada aturan jelas biar tidak ada kesalahpahaman lagi... atau apa kalau pemerintah ingin jujur aja tentang siapa yang bisa diisi jabatan ASN deh? πŸ€”πŸ‘€
 
Gue pikir kalau MK itu harus memberikan klarifikasi lebih jelas tentang pengisian jabatan ASN Polri di undang-undang ya! Kalau gak jelas, kayaknya akan terus ada keraguan dan kesan kurang jelas. πŸ€”

Bisa jadi ada alasan yang tidak kita ketahui mengapa pemerintah belum memperhatikan hal ini. Tapi kalau sudah ada klarifikasi dari MK, maka itu harus dipasang di undang-undang juga! 😊

Gue bayangkan kalau ada orang yang lagi mencari informasi tentang pengisian jabatan ASN Polri, dan beliau tidak tahu apa-apa. Entah kayaknya akan terus mengalami kesulitan dan berantosan. Itu jangan sengaja ya! 😞

Gue harap MK bisa memberikan klarifikasi yang benar dan pasti tentang hal ini, sehingga semua orang bisa mengetahui dengan jelas πŸ€“
 
Kalau mahkamah konstitusi kayaknya sudah siap ngulas-ngulai hal ini juga, tapi kenapa kita masih ragu-ragu? Ada aturan yang jelas banget tentang ini, kalau mahasiswa bisa ikut lelang ASN, kenapa polri tidak diizin juga?

Maksudnya, kalau ada ketidakpastian hukum, itu berarti kita tidak tahu pasti siapa yang bisa diisi jabatan sipil, kan? Jadi, gak ada masalah apalagi. Yang penting adalah ada aturan yang jelas dan semua orang yang terlibat harus ikut mengikuti aturannya.

Saya pikir ini harus diatur dalam undang-undang juga, agar tidak ada lagi masalah. Kalau polri sudah siap diatur, kita bisa lihat siapa saja yang bisa diisi jabatan sipil dan apa saja kriterianya, aja. Kita gak perlu ragu-ragu lagi tentang ini. πŸ€”
 
Ketika aku liat kabar tentang MK berbicara soal pengisian jabatan ASN yang bisa diisi oleh Polri, aku pikir siapa tau ada sesuatu yang tersembunyi di balik cerita ini πŸ€”. Kalau dihakimi dengan pasti dalam undang-undang, makanya perlu ada penjelasan yang jelas sih? Bisa jadi kunci jawabannya berada pada lembaga yang berwenang ya, seperti Kemenag atau Kemenkumham. Aku harap pemerintah bisa memperhatikan hal ini dan memberikan klarifikasi soal ketidakjelasan hukum yang ada.
 
Gak ngertu apa yang sedang terjadi di Polri, kan? Jadinya ada maklum dari MK, tapi ternyata masih banyak kekacauan di dalamnya πŸ€”. Nah, sepertinya pemerintah harus serius lagi memperhatikan hal ini dan membuat undang-undang yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi dalam pengisian jabatan ASN. Saya rasa kalau gak diatur dengan benar, mungkin ada korupsi atau kesalahan yang lebih besar daripada yang kita lihat sekarang πŸ€‘. MK sudah memberikan penjelasan yang pasti, tapi apa artinya kalau tidak ada perubahan di dalam undang-undang? Saya harap pemerintah bisa membuat kebijakan yang jernih dan transparan untuk memastikan bahwa semua orang tahu bagaimana cara kerjanya πŸ“.
 
Gak bisa percaya kalau masih ada ketidakjelasan hukum ini! Sipil dan Polri pasti perlu diatur jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi, apalagi kalau ada kasus yang melibatkan ASN. Kamu nggak tahu siapa yang tepatnya menjabat karena masih banyak penjelasan yang kabur. MK sudah menyelesaikan masalah ini, kayaknya harus segera diubah menjadi undang-undang agar semua orang bisa mengetahui dengan pasti siapa yang berhak jadi ASN dari mana. Sipil dan Polri harus bersatu untuk mengatasi masalah ini, kalau tidak akan membuat kesalahan lagi! πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
Pernah aku pikir siapa tahu lalu lintas kepolisian itu apa? Nah sekarang makin jelas kan sih! MK memperjelas tentang pengisian jabatan ASN, artinya pemerintah harus nantikan undang-undang yang pasti buat ini. Tapi kalau udah ada undang-undang, di mana sumbernya? Aku pikir kalau ini bisa jadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengubah undang-undang lama itu. Nah, aku harap pemerintah tidak menunggu terlalu lama untuk memperjelas. Kalau nggak, mungkin kita semua akan bingung tentang apa yang harus dilakukan. πŸ˜ŠπŸ“
 
Gak kenyataan, apa lagi kalau ada MK yang bilang halusinasi ini sudah jelas? Kalau benar-benar jelas, maka apa lagi kebutuhan penjelasan? Makanya, pemerintah harus terbuka dan jujur dengan rakyat tentang hal ini. Kita nggak bisa asal-asalan mengatakan jabatan ASN ini sudah jelas, kalau ternyata masih ada keraguan. MK bisa buat penjelasan hukumnya, tapi pemerintah harus bikin kebijakan yang jelas juga, nggak hanya nunggu penjelasan dari lembaga lain.
 
Makasih banyak sama MK ya! Saya rasa itu penting banget kalau hukumnya jelas, kita tidak perlu lagi kayaknya ngaruh-nyerah karena pengisian jabatan ASN Polri, kayaknya bisa jadi lebih profesional dan tidak ada masalah-masalah lain.

Saya pikir MK harus terus sakti dalam menjelaskan hukum-hukum di Indonesia, kita perlu memahami hukumnya dengan benar, jangan sampai kita salah paham. Saya senang kalau pemerintah dan Polri bisa bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Tapi, saya rasa ada satu hal lagi yang penting banget, yaitu transparansi! Kita perlu tahu siapa yang diangkat jadi kepala jabatan ASN Polri, dan bagaimana caranya, agar tidak ada kecurangan atau kesalahan. Saya harap pemerintah dan Polri bisa bekerja sama untuk memastikan hukumnya jelas dan transparan! πŸ˜ŠπŸ‘
 
ini masalah besar deh! 😊 sekarang kalau dijabat sipil oleh polri siapa tahu nggak ada konflik kewenangan? itu bikin keributan banyak sekali, kayaknya harus jelas nggak πŸ€”. kalau diatur dengan rapi dalam undang-undang pasti bisa menghindari masalah ini. sekarang kalau masih seperti ini, siapa yang bertanggung jawab jika ada masalah? polri atau sipil? πŸ€·β€β™‚οΈ itulah yang harus diinvestigasi! πŸ’‘
 
Makasih deh MK udh ngelah jelasin masalahnya πŸ™. Saya pikir kalau giliran Kementerian Dalam Negeri (KDN) dan Polri harus menjelaskan dengan pasti ya, tapi malah MK yang harus bantu clarify. Kenapa sih belom ada jelasan dulu? Maka dari itu, saya harap giliran KDN dan Polri bisa menjawab pertanyaan masyarakat ini dengan jujur. Saya rasa kalau mau dijawab dengan pasti, kalau tidak, masyarakat akan terus bingung banget. Makanya, saya doang harap bisa mendengar jawaban yang jelas dari para pejabatnya 😊.
 
Gue pikir pemerintah harus jujur dan terbuka tentang hal ini, apa lagi kalau dijawabnya sudah di dalam undang-undang 😊. Kalau gak ada jelasannya, baru-baru ini MK punya opini dan penjelasan. Makanya, gue harap pemerintah mau ambil contoh dari keputusan MK itu, buat jelasin dalam undang-undang juga sih. Jadi, kalau ada jawaban dari pemerintah tentang hal ini, kita bisa tahu apa yang benar-benarnya ya 😊.
 
Gue pikir MK kayaknya harus lebih cepat ngeluarin jaringan hukum ni, kalau gak ada ketentuan pasti siapa aja yang bisa nge-isi jabatan ASN. Gue rasa kini ini kayaknya membuat kerugian bagai apa sih? Bisa jadi ada orang luar yang terlibat dengan tindakan ilegal. Gue yakin kalau gak ada ketentuan pasti, Polri bisa ngerusak reputasinya sendiri. Kalau gue di situasi kayaknya, aku akan meminta gencar gencarnya pembicaraan, sehingga ketentuan hukum itu jadi jelas, nggak ada yang salah lagi.
 
Polri siapa aja nih? πŸ€” Maksudnya apa kalau mahkamah konstitusi udah bilang apa-apa? Mungkin ini harus dijadikan pertimbangan pemerintah, tapi aku pikir ini masih jauh dari hal yang sebenarnya. Aku rasa apa yang perlu dipecahkan adalah cara pengisian jabatan ASN itu sendiri. Kalau ada aturan pasti juga baik, tapi kalau ada kejadian seperti ini, berarti ada kesalahan dalam prosesnya. Kita harus mengetahui siapa-sapa yang masuk ke dalam jabatan tersebut dan bagaimana caranya diisi. 🀝
 
kembali
Top