Kemenko Polkam: Pemprov Jabar, Tutup Judol Jika Ada 2,6 Juta Pemain
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diharapkan menjadi "benteng" pencegahan judi online. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Ariefin Sjarief, setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta komunitas lokal perlu mengingatkan, berani melapor, dan bersama-sama menolak segala bentuk perjudian daring.
Pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Kemenko Polkam tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat. Dari data PPATK, terdapat lebih dari 2,6 juta pemain judi online di Jawa Barat pada tahun 2025. Kabupaten Bogor, Bandung, dan Karawang merupakan kabupaten/kota dengan jumlah pemain tertinggi.
Terdapat juga penerima Bansos yang bermain judi online. Ini menunjukkan potret nyata masyarakat yang terancam. Ketika bantuan pemerintah digunakan untuk kesejahteraan, malah digunakan untuk berjudi. Hal ini perlu diperbaiki secara serius dan harus dilakukan sekarang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diharapkan menjadi "benteng" pencegahan judi online. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Ariefin Sjarief, setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta komunitas lokal perlu mengingatkan, berani melapor, dan bersama-sama menolak segala bentuk perjudian daring.
Pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Kemenko Polkam tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat. Dari data PPATK, terdapat lebih dari 2,6 juta pemain judi online di Jawa Barat pada tahun 2025. Kabupaten Bogor, Bandung, dan Karawang merupakan kabupaten/kota dengan jumlah pemain tertinggi.
Terdapat juga penerima Bansos yang bermain judi online. Ini menunjukkan potret nyata masyarakat yang terancam. Ketika bantuan pemerintah digunakan untuk kesejahteraan, malah digunakan untuk berjudi. Hal ini perlu diperbaiki secara serius dan harus dilakukan sekarang.