Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain

Kemenko Polkam: Pemprov Jabar, Tutup Judol Jika Ada 2,6 Juta Pemain

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diharapkan menjadi "benteng" pencegahan judi online. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Ariefin Sjarief, setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta komunitas lokal perlu mengingatkan, berani melapor, dan bersama-sama menolak segala bentuk perjudian daring.

Pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Kemenko Polkam tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat. Dari data PPATK, terdapat lebih dari 2,6 juta pemain judi online di Jawa Barat pada tahun 2025. Kabupaten Bogor, Bandung, dan Karawang merupakan kabupaten/kota dengan jumlah pemain tertinggi.

Terdapat juga penerima Bansos yang bermain judi online. Ini menunjukkan potret nyata masyarakat yang terancam. Ketika bantuan pemerintah digunakan untuk kesejahteraan, malah digunakan untuk berjudi. Hal ini perlu diperbaiki secara serius dan harus dilakukan sekarang.
 
Wahhh, 2,6 juta pemain judi online di Jawa Barat? Ini kayak banget, pemerintah harus serius banget menangani masalah ini! Pemprov Jabar harus menjadi contoh bagus untuk masyarakat, membuat daerahnya menjadi "benteng" pencegahan perjudian daring. Saya rasa kita semua harus berpartisipasi, keluarga, lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan bahkan sosial media (📱) dapat membantu menyebarluaskan informasi yang benar tentang dampak negatif judi online.

Saya ingat ada Bansos yang bermain judi online? Ini kayak bocoran emosi, masyarakat terancam! Pemerintah harus lebih serius dalam membersihkan daerahnya dari perjudian daring. Saya harap pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat dan membuat daerah ini menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat (🙏).
 
ini kabar gembira banget! kalau bisa menutup judol online yang begitu banyak di Jawa Barat itu, makanya kita harus bersama-sama berani melapor ke pihak berwenang ya! 2,6 juta pemain judi online di sana itu kayaknya terlalu banyak. kayaknya ada yang juga mengalami masalah karena harus berjudi meski sudah menerima bantuan dari pemerintah. ini perlu kita jaga agar tidak sampai semakin banyak orang yang mengalami masalah seperti itu.
 
omg banget ngapain 2,6 juta pemain judo online di jabar? kayaknya kita harus lebih waspada dan hati-hati agar tidak terjebak dalam perjudian daring . kita harus bersama-sama melawan judo online ini dan membantu pemerintah dalam pemberantasan hal ini 🤝💪
 
Pemenangnya judi online gak bisa diprediksi siapa aja, tapi apa yang pasti adalah 2,6 juta pemain itu bisa membuat kita bingung. Bagaimana kalau kita fokus buat pemberantasan korupsi dan kesejahteraan masyarakat, bukan tentang perjudian? Dari mana asalnya uang Bansos itu kayaknya ada yang tidak jelas banget, kan?
 
Judol online di Jawa Barat udah gini sih, 2,6 juta pemain? itu akses keluarga kita yang terancam. Masyarakat harus mengingatkan diri sendiri, berani melapor jika ada orang tua atau saudara yang terjebak judol, dan bersama-sama menolak perjudian daring. Pemerintah harus serius dalam pemberantasan ini, tapi juga harus memperhatikan dampaknya padang masyarakat.

Kabupaten Bogor, Bandung, dan Karawang memiliki pemain judol online yang banyak, apa itu karena kurang kegiatan positif? Masyarakat harus lebih aktif mengatur diri sendiri, berolahraga, dan mengembangkan hobi yang baik. Judol online bukan cuma masalah orang tua atau remaja, tapi juga menerima Bansos yang terjebak dalam perjudian daring.

Saya rasa pemerintah harus membuat program yang lebih efektif untuk masyarakat, seperti pendidikan mengenai bahaya judol online dan membantu mereka menemukan alternatif positif. Sementara itu, masyarakat juga harus lebih proaktif dalam melaporkan orang tua atau saudara yang terjebak judol daring. Kita harus bersama-sama untuk mengatasi masalah ini! 🤝
 
kembali
Top