pixeltembok
New member
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa potongan dana bagi hasil (DBH) yang telah dipotong oleh pemerintah pusat tidak akan berdampak pada gaji pegawai negeri sipil (ASN). Namun, dia mengaku bahwa potongan ini akan mempengaruhi proses rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
"Pemotongan DBH ini sebenarnya tidak terkait dengan ASN," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). "Tapi, mungkin akan ada pengurangan rekrutmen PJLP tahun depan."
Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen PJLP, ada beberapa jenis kegiatan yang biasanya dilakukan oleh pemerintah. Antara lain adalah pelatihan penanggulangan bencana (damkar) dan pasukan oranye.
"Selama ini kami melakukan rekrutmen tersebut dengan jumlah yang cukup besar," kata Pramono. "Tapi, karena ada pengurangan DBH, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang."
Namun, dia menegaskan bahwa pemotongan DBH tidak akan berdampak pada gaji ASN. "Semua ASN akan tetap menerima gajinya seperti biasa," kata Pramono.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah bertemu di Balai Kota Jakarta untuk membahas tentang pemotongan DBH. Mereka bersepakat bahwa APBD DKI akan disesuaikan dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, dan melakukan pendanaan kreatif.
"Pemprov Jakarta tidak mempermasalahkan pemotongan tersebut," kata Pramono. "Kami hanya ingin menyesuaikan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat."
"Pemotongan DBH ini sebenarnya tidak terkait dengan ASN," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). "Tapi, mungkin akan ada pengurangan rekrutmen PJLP tahun depan."
Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen PJLP, ada beberapa jenis kegiatan yang biasanya dilakukan oleh pemerintah. Antara lain adalah pelatihan penanggulangan bencana (damkar) dan pasukan oranye.
"Selama ini kami melakukan rekrutmen tersebut dengan jumlah yang cukup besar," kata Pramono. "Tapi, karena ada pengurangan DBH, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang."
Namun, dia menegaskan bahwa pemotongan DBH tidak akan berdampak pada gaji ASN. "Semua ASN akan tetap menerima gajinya seperti biasa," kata Pramono.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah bertemu di Balai Kota Jakarta untuk membahas tentang pemotongan DBH. Mereka bersepakat bahwa APBD DKI akan disesuaikan dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, dan melakukan pendanaan kreatif.
"Pemprov Jakarta tidak mempermasalahkan pemotongan tersebut," kata Pramono. "Kami hanya ingin menyesuaikan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat."