Kasus kekerasan terhadap perempuan di masjid tidak dapat ditolerir. Perempuan berinisial TU (22) mengalami kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah di Masjid Al-Ikhlas Kota Bandar Lampung. Pelaku, TH (23), sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan, apalagi di tempat ibadah yang seharusnya aman. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan, dan pemulihan.
Kemen PPPA akan tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penjangkauan, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban. Korban saat ini telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis.
Menteri PPPA mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dan warga yang sigap menolong korban. Tindakan cepat aparat dan masyarakat menunjukkan kepedulian bersama dalam melindungi perempuan dari kekerasan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan, apalagi di tempat ibadah yang seharusnya aman. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan, dan pemulihan.
Kemen PPPA akan tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penjangkauan, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban. Korban saat ini telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis.
Menteri PPPA mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dan warga yang sigap menolong korban. Tindakan cepat aparat dan masyarakat menunjukkan kepedulian bersama dalam melindungi perempuan dari kekerasan.