Menteri Pigai: Perpres Bisnis dan HAM Berlaku Wajib Tahun 2028

Menteri HAM, Natalius Pigai, mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penyusunan Perpres Bisnis dan HAM yang diharapkan secara wajib berlaku pada tahun 2028 mendatang. Persetujuan tersebut merupakan hasil dari surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada Pigai.

Pigai mengatakan bahwa penyusunan Perpres ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia. Rancangan tersebut memiliki tujuan untuk memperkuat implementasi prinsip bisnis dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, serta mencegah dan memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam menjalankan bisnis.

Pigai berharap bahwa rancangan perpres dapat diselesaikan pada tahun 2026 dan disosialisasikan secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya penegakan regulasi tersebut pada tahun 2028, ketika berlaku secara wajib dan mengikat.

Dalam konteks ini, pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak asasi setiap warganya, termasuk pemulihan korban pelanggaran HAM. Perusahaan juga diharapkan untuk menghormati hak asasi serta mencegah dan memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam menjalankan bisnis.

Menteri HAM sendiri berharap bahwa penyusunan Perpres ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) dalam kegiatan bisnis.
 
๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘ Semoga perpres ini bisa membuat bisnis-bisnis di Indonesia lebih baik, ya! ๐Ÿ™๐Ÿ’ผ Penting juga untuk menghormati hak asasi manusia, terutama untuk para korban pelanggaran HAM. ๐Ÿค๐Ÿ’ช Wajar banget kalau pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk mencegah pelanggaran ini ๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ. Semoga rancangan perpres bisa diselesaikan dengan cepat dan disosialisasikan dengan baik, ya! ๐Ÿ“…๐Ÿ‘
 
Maaf nih, apa yang dibicarakan kalau Presiden Prabowo Subianto akhirnya menyetujui penyusunan Perpres Bisnis dan HAM... toh itu adalah hal yang sangat baik, aku harap bisa melihat perubahan positif di Indonesia nanti. Kalau rancangan Perpres ini benar-benar bisa dipasang secara wajib nantinya, maka pasti akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia di Indonesia. Aku yakin penegakan regulasi ini juga harus diprioritaskan agar tidak ada pelanggaran HAM lagi nanti...
 
omg ini penting banget! perpres ini harus benar-benar efektif untuk melindungi hak asasi manusia di Indonesia ๐Ÿ˜Š. tapi apa kepastiannya? apakah pemerintah benar-benar akan menerapkan regulasi ini pada tahun 2028? semoga bisa dilakukan dengan baik dan tidak ada korban lagi karena pelanggaran HAM. dan siapa tahu perpres ini bisa menjadi contoh bagi negara lain juga ๐Ÿคž. saya harap Menteri Pigai berhasil membuat rancangan yang kuat untuk melindungi hak asasi manusia di Indonesia ๐Ÿ’ช
 
Sudah lama kita tunggu nih! ๐Ÿคฉ Saya pikir wajar banget kalau pemerintah punya rencana untuk membuat Perpres Bisnis dan HAM yang benar-benar mengutamakan hak asasi manusia. Meningkatkan kesadaran dan penegakan regulasi ini pasti akan membantu mencegah pelanggaran HAM di Indonesia, terutama di bidang kerja dan bisnis ๐ŸŒŸ.

Saya harap rancangan Perpres ini benar-benar efektif dalam menghormati hak asasi manusia dan memulihkan korban pelanggaran HAM. Saya berharap pemerintah juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia ๐Ÿ™.

Sudah lama kita lihat, jangan sampai kita tutup mata dan biarkan pelanggaran HAM terus berlanjut. Saya harap pemerintah bisa bekerja sama dengan semua pihak untuk membuat Perpres Bisnis dan HAM yang sebenarnya dapat membantu meningkatkan kesetaraan dan keadilan di Indonesia ๐ŸŒˆ.

Semoga rancangan ini menjadi langkah maju bagi Indonesia dalam meningkatkan perlindungan hak asasi manusia, terutama di bidang kerja dan bisnis ๐Ÿ’ช.
 
Kalau gini rancangan perpres ini benar-benar penting, karena sekarang lagi banyak korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, salah satunya kasus korban pelecehan seksual di tempat kerja. Menteri HAM Pigai ini benar-benar harus dipuji deh, karena dia berani mengambil tanggung jawab membuat peraturan yang bisa mencegah pelanggaran HAM di bisnis. Saya harap pemerintah dapat memenuhi kewajibannya dalam melindungi hak asasi manusia, terutama bagi korban pelanggaran HAM. Mau tidak mau kita harus berubah, karena keadaan sekarang ini tidak bisa bertahan terus-selamanya ๐Ÿค”
 
heyo bro, ini gampang banget! Jika pemerintah bisa membuat perpres yang berlaku secara wajib, itu akan sangat membantu untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia. Kalau kita semua bisa menjalankan bisnis dengan menghormati hak-hak orang lain, itu akan sangat baik bagi masyarakat Indonesia ๐Ÿ™Œ

Saya senang melihat bahwa Menteri HAM dan Prasetyo Hadi berusaha keras untuk membuat perpres ini. Mereka benar-benar peduli dengan kehidupan masyarakat, terutama korban pelanggaran HAM. Saya harap perpres ini bisa diselesaikan pada tahun 2026 dan disosialisasikan secara bertahap.

Kalau kita semua bisa bekerja sama dan menghormati hak-hak orang lain, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih baik dan lebih adil ๐Ÿค
 
Yaudah, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menyetujui penyusunan Perpres Bisnis dan HAM! ๐Ÿ™Œ Sekarang biar kita bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi di balik layar perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Menteri Pigai pasti senang banget, dia udah berjuang lama untuk membuat rancangan ini.

Tapi, aku pikir masih ada banyak hal yang harus diatasi sebelum Perpres Bisnis dan HAM berlaku secara wajib pada 2028 nanti. Seperti bagaimana penegakan regulasi tersebut akan bekerja nyata? Bagaimana jika perusahaan-perusahaan besar tidak mau mengikuti Perpres ini? ๐Ÿค”

Aku harap Menteri Pigai dan pemerintah bisa membuat rancangan yang tepat dan efektif, sehingga kita semua bisa melihat perbedaan sebenarnya. Dan aku juga harap penegakan regulasi tersebut bisa dilakukan dengan adil dan transparan, agar tidak ada pelanggaran HAM lagi. ๐Ÿ’ช
 
Ini nggak bisa jadi cuma-cuma kan? Jika rancangan perpres Bisnis dan HAM itu benar-benar memaksimalkan hak asasi manusia, itulah kesempatan besar pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga Indonesia. Tapi apa yang terjadi kalau ada lobby bisnis yang mengancam semuanya? Nah, ini masuk ke daerah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pasti akan terlibat dalam perdebatan ini. PAN dan PKS pasti akan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak tertinggal di belakangnya. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Keadilan Sekataru (PKS) pasti akan memikirkan cara-cara untuk mengoptimalkan perpres ini agar bisa mencapai target yang diinginkan.
 
Lagi-lagi ini kayaknya Pemerintah Indonesia janggung nyawanya ๐Ÿ™ƒ. Kenapa perlu sampai-sampai bikin Perpres Bisnis dan HAM? Sudah lama banget ngeluh tentang isu-isu pelanggaran HAM di Indonesia, tapi belum ada yang jadi ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. Aku harap rancangan ini akhirnya bisa selesai dan berlaku pada tahun 2028, karena kalau tidak, aku rasa masih banyak korban HAM yang harus dipulihkan ๐Ÿ’”.
 
Sekarang kalau ngerasa ada Perpres yang bakal jadi wajib kita ikuti tahun 2028, itu keren banget! tapi nanti kalau harus nunggu sampai 2026 untuk selesai dan 2028 untuk berlaku, kayaknya terlalu lama sih... mungkin bisa buat pemerintah cari jalan tengah aja, biar kita tidak harus menunggu sampai waktu itu?
 
Maaf ya, kalau dilihat dari perspektif saya, Perpres ini nih jadi seperti siaran yang sama dengan peraturan yang sudah ada banget. Saya rasa apa yang dibutuhkan adalah efisien dalam pelaksanaannya, bukan sekedar membuat peraturan baru yang nggak dipahami. Saya ingat saat itu kalau di masa lalu, saya dan temen-temen saya udah mencoba berbisnis sambil terus mempelajari tentang HAM, tapi gampang banget untuk mengingat dan menerapkan semua hal itu. Saya harap peraturan ini bisa lebih mudah dipahami oleh orang-orang kecil bisnis yang baru saja mulai menjalani bisnisnya.
 
๐Ÿ˜’ ini aja cerita yang bikin serasa di antara penipu dan yang tidak jelas. siapa sih Mensesneg Prasetyo Hadi? gak ada informasi apa pun tentang dirinya. kenapa suratnya harus rahasia? ๐Ÿค” dan bukannya ada konsepsinya sebelumnya, kini tiba-tiba ada Perpres yang diharapkan wajib berlaku pada 2028? ini bikin penasaran sih, tapi juga bikin curiga. menteri HAM Natalius Pigai juga tidak jelas apa kegiatan-kegiatannya sebelumnya. ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ mungkin perlu ada sumber yang jujur untuk memastikan informasi ini asli atau tidak.
 
๐Ÿ˜Š Mau ngumpulin aja apa yang dibawa, rancangan Perpres Bisnis dan HAM yang nantinya bakal berlaku pada tahun 2028 mendatang. ๐Ÿ” Seperti ini, sudah ada perubahan dari Presiden Prabowo Subianto, kalau sih menurut sumbernya, ada surat Mensesneg yang meminta Pigai untuk menyusun Perpres ini. ๐Ÿ“

Ternyata, penyusunan Perpres Bisnis dan HAM ini tujuannya buat memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia. ๐Ÿค Seperti ini, bisa dilihat chart dari laporan Kemenham tahun 2022, menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia. ๐Ÿ“Š

Berdasarkan laporan, ada 1.456 perusahaan yang terkena denda karena pelanggaran HAM pada tahun 2022, dan ini merupakan salah satu penyebabnya. ๐Ÿ˜ณ Jadi, jika rancangan Perpres ini bisa diselesaikan pada tahun 2026 dan disosialisasikan secara bertahap, maka diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia. ๐Ÿ“ˆ
 
hehehe ๐Ÿ˜‚ 2028 kapan aja sih? ๐Ÿค” aku pikir lebih baik kalau segera banget nih, biar bisnis-bisnis yang jadi pelanggaran HAM itu harus diatasi dulu. ๐Ÿ™„

menurutku, 5PHAM itu penting banget! ๐ŸŒŸ penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan itu semua harus diprioritaskan dalam bisnis-bisnis yang beroperasi di Indonesia. ๐Ÿค

perlu dihati, apa-apa pelanggaran HAM itu harus ditegakkan secara resmi nih, bukan hanya dihormati aja. ๐Ÿšจ Menteri Pigai sih udah benar-benar peduli dengan ini, tapi aku rasa harus ada langkah-langkah yang lebih tegas lagi untuk memastikan kepatuhan. ๐Ÿ’ช

sumber: *datadump* ๐Ÿ“Š 75% pelanggaran HAM di Indonesia masih terjadi pada sektor pariwisata, manufaktur, dan konstruksi! ๐Ÿšง
 
aku pikir ini wajib banget! di tahun 2028 aja perpres bisnis dan hama udah berlaku, tapi kenapa kita masih harus tunggu sampai tahun itu? rasanya kayaknya ada efektivitas yang kurang dalam penanganan masalah pelanggaran hama di Indonesia. aku berharap pemerintah bisa lebih cepat dalam menyusun perpres ini dan menegakkan regulasi tersebut pada waktu yang tepat, sehingga kita tidak lagi menjadi contoh kelemahan dalam menjaga hak asasi manusia.
 
Wow ๐Ÿคฉ Ini penting banget, kalau perusahaan diwajibkan menghormati hak asasi manusia, pasti makin adil dan transparan bisnisnya ๐Ÿ˜Š Interesting ๐Ÿ‘
 
heya, siapa nggak tahu kan, gozamengan perpres ini? kayaknya pemerintah ingin memberikan pelatihan baru bagi usaha-usaha di Indonesia agar mereka bisa menghormati hak asasi manusia lebih baik, dan kalau gak bisa itu berarti harus tanggung jawabinya. tapi aku masih ragu-ragu kok, ngapain sih dengan perpres ini? misalnya kayaknya kita butuh waktu lama untuk mengajarkan perpres ini pada usaha-usaha kecil, atau kayaknya kita akan sibuk dengan banyak hal lain dan takut lupa.

atau mungkin aku salah, tapi aku pikir penting banget kalau kita harus tahu siapa yang benar-benar membuang-buang hak asasi manusia di Indonesia, dan kemudian kita bisa menghakimi mereka. padahal sekarang masih banyak yang jadi korban dari kejahatan tersebut, dan aku masih merasa sangat sedih dengan hal itu ๐Ÿ˜”.
 
Gue pikir kalau pemerintah benar-benar peduli dengan hak asasi manusia, gue senang banget! Maka dari itu penyusunan Perpres Bisnis dan HAM ini memang sangat penting. Gue harap rancangan tersebut bisa segera disesuaikan agar tidak ada pelanggaran terjadi dalam menjalankan bisnis di Indonesia ๐Ÿคž. Semoga pemerintah bisa mendorong semua perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM yang sering terjadi di Indonesia.
 
kembali
Top