Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan sembilan arah kebijakan strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan capaian nyata satu tahun kinerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), sembilan arah ini menjadi pedoman pematangan dan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kemensos.
Pertama, Gus Ipul menekankan pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis akurasi kebijakan. Kemudian, ia juga menekankan kolaborasi dan integrasi program bersama pemerintah daerah untuk membuat pelaksanaan program sosial lebih efektif dan saling mendukung.
Selanjutnya, Kemensos diarahkan untuk mengembangkan care economy melalui pelibatan caregiver terlatih. Gus Ipul juga menekankan pentingnya anak-anak muda memiliki keterampilan merawat lansia dan anggota keluarga rentan, sehingga lahir peluang kerja baru dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Kebijakan keempat adalah memperluas kerja sama penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan pihak swasta, BUMN, dan filantropi. Gus Ipul juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi serta kesejahteraan pilar-pilar sosial, terutama bagi mereka yang telah diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.
Arahannya keenam adalah penjaminan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran, dan peranan kartu kesejahteraan. Hal ini dibarengi dengan penguatan unit layanan sosial sebagai pusat keunggulan (center of excellence).
Integrasi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga juga menjadi prioritas. Gus Ipul menargetkan pada 2026 tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan memperkuat.
Terakhir, Kemensos menegaskan upaya menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan capaian nyata satu tahun kinerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melalui sembilan arah kebijakan tersebut, Kemensos berkomitmen untuk membuat perubahan yang signifikan dalam membantu keluarga miskin dan rentan.
Pertama, Gus Ipul menekankan pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis akurasi kebijakan. Kemudian, ia juga menekankan kolaborasi dan integrasi program bersama pemerintah daerah untuk membuat pelaksanaan program sosial lebih efektif dan saling mendukung.
Selanjutnya, Kemensos diarahkan untuk mengembangkan care economy melalui pelibatan caregiver terlatih. Gus Ipul juga menekankan pentingnya anak-anak muda memiliki keterampilan merawat lansia dan anggota keluarga rentan, sehingga lahir peluang kerja baru dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Kebijakan keempat adalah memperluas kerja sama penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan pihak swasta, BUMN, dan filantropi. Gus Ipul juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi serta kesejahteraan pilar-pilar sosial, terutama bagi mereka yang telah diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.
Arahannya keenam adalah penjaminan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran, dan peranan kartu kesejahteraan. Hal ini dibarengi dengan penguatan unit layanan sosial sebagai pusat keunggulan (center of excellence).
Integrasi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga juga menjadi prioritas. Gus Ipul menargetkan pada 2026 tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan memperkuat.
Terakhir, Kemensos menegaskan upaya menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan capaian nyata satu tahun kinerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melalui sembilan arah kebijakan tersebut, Kemensos berkomitmen untuk membuat perubahan yang signifikan dalam membantu keluarga miskin dan rentan.