Mensos Berhentikan 49 Pendamping PKH yang Melanggar Aturan

Kemensos Menindak Tegas 49 Pendamping PKH yang Melanggar Aturan!

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menandai tegas terhadap ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan pelanggaran berat. Dengan demikian, upaya memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan digunakan sesuai peruntukan serta tanpa penyimpangan dapat dilakukan secara efektif.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, total 400 SDM PKH telah diberikan peringatan 1 dan peringatan 2. Dari jumlah tersebut, 49 orang di antaranya resmi dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Hal ini merupakan langkah tegas dari Kemensos untuk memastikan bahwa pendamping PKH dapat bekerja secara maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi ada 400 SDM PKH itu yang kita berikan peringatan 1 dan peringatan 2. (Adapun) 49-nya sudah kita berhentikan. Jadi peringatan ketiganya langsung pemberhentian," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis.

Selain menindak tegas terhadap pendamping PKH, Kemensos juga mengingatkan para penerima bansos untuk bijak memanfaatkan bantuan sosial yang diterima. Menurut Gus Ipul, bansos bukanlah hadiah, tapi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, para penerima bansos harus menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur.

"Bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar penerima manfaat seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang. Bansos juga dilarang digunakan untuk membayar utang pribadi atau cicilan pinjaman," kata Gus Ipul.

Selain itu, bansos juga dilarang untuk membeli barang mewah atau tidak produktif seperti perhiasan, gawai, atau kendaraan pribadi. "Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online atau untuk hiburan berlebihan," tutup Gus Ipul.

Dengan demikian, Kemensos berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat digunakan secara efektif dan tidak menyimpangkan.
 
🤔 apa sih salahnya sih? kalau nggak ada yang salah sama sekali kemensos bisa banteras dulu 49 pendamping pkh yang mau tidak ikut main game 🎲

ada yang tahu sih di mana aja sumber dana bawang putih untuk PKH itu? mungkin kan juga ada yang kurang fokus dan terburu-buru dalam pengelolaan dana? 🤷‍♂️
 
aku senang sekali ada pihak yang menindak tegas terhadap pendamping PKH yang melanggar aturan, tapi aku juga merasa masih banyak hal yang perlu diperbaiki, contohnya seperti sistem pengawasan yang lebih baik dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan bantuan sosial dengan bijak.
 
Makasih aja kabar gembira banget kalau Kemensos ngajak 49 pendamping PKH yang melanggar aturan. Mereka harus tahu kalau jangan bikin kesalahan, karena siapa tahu nanti mereka akan dipecat. Tapi apa yang penting adalah upaya Kemensos untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada keluarga penerima manfaat dan digunakan sesuai peruntukan. Mereka harus berusaha agar tidak ada penyimpangan, dan para penerima bansos juga harus bijak memanfaatkan bantuan tersebut. Jangan lupa, bansos bukanlah hadiah, tapi tanggung jawab negara.
 
aku pikir ini masuk akal banget sih, di Indonesia konsisten kesulitan dengan penggunaan nangka. jangan sabar-sabar aja pengguna bensos tanpa memikirkan konsekuensi, kalau mau tidak mau harus dipastikan ada tindakan yang jelas juga. saya pikir penerapan tegas ini akan bisa meningkat kualitas penggunaan bensos dan mengurangi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi di indonesia 🤔
 
ini kayaknya jadi peringatan yang keras tapi juga harus diharapkan oleh semua pendamping PKH ya 🙄. 49 orang yang resmi dipecat itu mungkin sebenarnya sudah tidak perlu dipecahkan, karena mereka nggak bisa mengatur diri sendiri aja 🤦‍♂️. tapi jadi, kayaknya Kemensos mau menegalek2 kembali untuk memastikan bantuan sosial benar-benar digunakan dengan bijak. dan mungkin ini juga pelajaran bagi semua penerima bansos bahwa bantuan itu tidak ada artinya kalau nggak digunakan dengan tepat 😊.
 
Pokoknya biar semua penerima bansos bijak aja menggunakan bantuan yang diterima mereka, ya? Nggak boleh digunakan untuk hal-hal yang nggak terkait dengan kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti membeli rokok atau perhiasan. Bansos itu buat membantu, jangan buat kesusahan lagi. Menteri Gus Ipul bilang sudah 49 pendamping PKH dipecat karena pelanggaran berat, tapi sepertinya masih banyak yang pelajari dari kesalahan mereka.
 
Hmm, benar-benar kayaknya Kemensos serius banget dengan pelanggaran pendamping PKH. Aku paham kalau ada yang salah, tapi 49 dipecat itu wajibnya aku setuju juga 🤔. Tapi, apa yang harus diingat adalah bahwa banyak dari mereka ini hanya orang biasa yang tidak memiliki pengalaman dalam bisnis atau manajemen.

Aku rasa solusinya bukan cuma menindak tegas, tapi juga pelatihan dan edukasi tentang bagaimana menggunakan bantuan sosial dengan benar. Jadi, mereka tidak akan melakukan kesalahan lagi di masa depan 📚.
 
aku rasa ini bikin kesan nggak masuk akal nih... 49 pendamping PKH dipecat? itu bilang-bilang yang terlalu keras, gimana kalau mereka masih punya kesempatan untuk berubah & menjadi lebih baik? aku pikir ini hanya cara untuk membuat diri Kemensos terlihat tegas, tapi nggak ada jalan keluarnya... pendamping PKH itu kayaknya sudah lama bekerja keras & mau membantu orang-orang yang membutuhkan, bukan?
 
Hmm... 49 pendamping PKH yang resmi dipecat itu gampang-ganja banget. Mereka kan sudah diberi peringatan 1 dan 2, jadi apa lagi yang harus dipaksa? Tapi aku paham, Kemensos ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke keluarga yang membutuhkannya. Mungkin kalau ini bisa dilakukan dengan cara yang lebih adil dan transparan, jadi orang-orang tidak merasa salah atau dipaksa lagi.

Dan aku juga paham kalau bansos bukanlah hadiah, tapi tanggung jawab negara. Tapi, aku rasa ini masih terlalu ketat. Beberapa keluarga membutuhkan bantuan untuk membeli barang-barang yang penting seperti obat-obatan atau sekolah, kan? Jangan terlalu keras, ya...
 
🤔 49 pendamping PKH yang dipecat itu benar-benar perlu dihukum. Tapi siapa tahu kalau mereka malah jadi korban sistem yang salah, bukan? 🚫
 
Saya pikir pemberhentian 49 pendamping PKH itu sudah wajar, karena jelas-jelas mereka melanggar aturan. Tapi, perlu diingat juga bahwa banyak SDM PKH yang bekerja dengan baik dan benar-benar peduli dengan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Saya harap ini bisa menjadi pelajaran bagi mereka yang melanggar aturan agar berubah dan bekerja lebih efektif. Pemerintah juga harus terus memantau dan mendukung SDM PKH agar mereka bisa bekerja dengan baik. 🤝
 
kembali
Top