Mensesneg: Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Masih Dihitung

Pemerintah masih sibuk mengevaluasi rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pihaknya sedang melakukan verifikasi data sebab terdapat perubahan pada kelas tertentu yang mempengaruhi hitung tunggakan. Hal ini termasuk peserta yang sudah meninggal dunia tetapi masih memiliki tunggakan.

"Kami harus mengevaluasi semua, baik kriteria maupun jumlahnya," kata Prasetyo saat ditemui di Kemenko PM, Jakarta Pusat. "Misalnya ada data yang harus kami verifikasi karena terdapat perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu, tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama."

Pemutihan iuran BPJS Kesehatan direncanakan untuk menghapuskan nilai Rp7,691 triliun yang merupakan tunggakan iuran. Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi semua peserta yang menunggak, melainkan hanya untuk kelompok tertentu yang dinilai tak mampu membayar.

"Enggak-enggak [semua], istilahnya itu," kata Ghufron. "Terutama yang kan besok masih dirapatin. Paling tidak itu yang dulu itu dia sektor informal, kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran). Masih utang kan?"

Sebagian besar tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang akan diputihkan merupakan tunggakan lama dengan rentang waktu lebih dari dua tahun. Sistem perhitungan BPJS selama ini membatasi akumulasi tunggakan maksimal dua tahun, sehingga nilai tunggakan di atas dua tahun tidak dapat dihitung.

"Oh itu tahunan biasanya," kata Ghufron. "Lebih dari 2 tahun karena selama ini kalau dia tunggakannya itu 4 tahun, 7 tahun, dihitungnya 2 tahun."
 
Mengenai pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, aku pikir pemerintah harus lebih hati-hati dalam melakukan verifikasi data. Aku tahu kalau ada perubahan kelas tertentu yang mempengaruhi hitung tunggakan, tapi apa jadi kalau ada orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih memiliki tunggakan? Apa aku tidak akan bayar iuran lagi setelah meninggal ahk. Aku pikir ini pahitnya. Dan yang salah lagi adalah Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti katakan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi semua peserta yang menunggak, tapi kalau aku bayar iuran juga punya hak untuk mendapatkan pemutihan tunggakan. 🤔
 
aku rasa pemerintah belom siap banget kapan nanti akan menghapus nilai Rp7,691 triliun yang merupakan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. aku pikir kalau dia perlu dibuat sistem yang lebih transparan dan jelas tentang bagaimana hitungnya tunggakan, khususnya bagi mereka yang baru saja menjadi peserta BPJS Kesehatan.

dan aku rasa juga kurang baik kalau pihak BPJS Kesehatan memisahkan penghapusan nilai tunggakan untuk kelompok tertentu, apalagi jika itu berarti ada yang masih tidak bisa membayar iurannya. aku pikir semuanya harus sama, jadi tidak ada yang dirapatin atau dipilih.

dan aku rasa juga penting banget kalau pemerintah dan BPJS Kesehatan membuat sistem yang lebih baik untuk menghitung tunggakan iuran, agar tidak ada yang salah atau keliru. misalnya, ada orang yang sudah meninggal tapi masih memiliki tunggakan, itu memang sangat tidak adil. 🙄
 
Aku penasaran kenapa pemerintah harus sibuk mengevaluasi rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Aku pikir itu sudah cukup, tapi aku juga setuju bahwa ada perubahan pada kelas tertentu yang mempengaruhi hitung tunggakan. Tapi apa salahnya jika pihaknya melakukan verifikasi data lebih lanjut? Aku ingin tahu kenapa mereka harus sibuk mengevaluasi semua, baik kriteria maupun jumlahnya.

Aku juga sedikit frustrasi dengan sistem perhitungan BPJS Kesehatan yang membatasi akumulasi tunggakan maksimal dua tahun. Tapi aku setuju bahwa itu sudah diatur oleh pemerintah. Yang aku ingin tahu adalah, bagaimana cara pihaknya dapat menghindari kesalahpahaman seperti ini di masa depan? 🤔
 
Aku pikir pemerintah gini kayak ngecek-cek lagi karena tunggakan BPJS Kesehatan kayak ngomong-ngomong aja. Kamu mau ngatai mana yang benar dan mana yang salah, apa kabarnya dengan penghapusan nilai Rp7,691 triliun? Nih, aku rasa ini cerita berkelanjutan sih. Pertama-tama ada kebijakan lalu ganti dengan kebijakan baru, kayak ada cerita yang tak pernah usai 🤯
 
Gaes! Lihat aja statsnya nih... 🤯
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp7,691 triliun, itu kan sangat besar!
Rata-rata tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang akan diputihkan adalah 2-3 tahun, tapi ada juga yang 4-5 tahun! 📊
Penerapan sistem perhitungan BPJS yang membuat nilai tunggakan di atas 2 tahun tidak dapat dihitung memang agak bingung, kan? 🤔
Kalau mau ngebahas aspek lain, nggak ada data tentang rata-rata keuntungan dari pemutihan iuran ini, gimana caranya bisa dipastikan efektivitasnya? 📈
Sekarang ayo, bagaimana kalau kita buat grafiknya? 📊 Tunggakan lama vs tunggakan baru... 🤔
 
Gue pikir pemerintah harus lebih teliti lagi dalam menghitung tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Mereka harus memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar akurat dan tidak ada kesalahan. Tunggakan iuran ini bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang kehidupan seseorang. Jika mereka sudah meninggal dunia, apa lagi? Gue rasa pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengelola data ini agar tidak membuat orang-orang yang membutuhkan bantuan lebih banyak kesulitan.
 
Kalau aku paham pas mau dihapus nilai Rp7,691 triliun tunggakan, tapi ada yang bilang enggak-enggak bisa diputihin. Maksudnya apa? Ada yang masih tidak bisa membayar, tapi punya tunggakan 4 tahun juga? Kalau demikian, mengapa harus dihapus nilai Rp7,691 triliun cuma karena tunggakan lama sih, tapi ada yang belom bayar punya tunggakan juga.
 
🤔 apa sih yang ada di dalam sistem BPJS kesehatan? kan mereka bilang ada perubahan pada kelas tertentu tapi masih ada banyak tunggakan dari peserta yang sudah meninggal dunia, itu kayaknya sangat tidak masuk akal 🚫. menteri sengaja ngeluhin tapi apa solusinya? toh jawabannya adalah verifikasi data, tapi gimana kalau di Indonesia banyak penduduk yang masih belum memiliki akses ke fasilitas kesehatan, mereka nggak bisa membayar iuran apa kebaya 💸👕. kayaknya perlu ada rencana yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
 
Oohhh, gue rasa pemerintah harus fokus lebih lanjut pada hal ini, ya... BPJS Kesehatan pasti perlu dirawat dengan baik nih, tapi gue juga bingung apa kata Mensesneg yang mengatakan ada perubahan pada kelas tertentu yang mempengaruhi hitung tunggakan. Gue rasa kalau ini sudah cukup jadi masalah besar ya... dan siapa lagi yang akan dipengaruhi oleh kebijakan ini? Gue khawatir kalau ini akan membuat gue bingung juga nih, apa ada perbedaan antara kelas mana? 🤔💸
 
kembali
Top