Mensesneg: Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Belum Final

Kepresidenan Indonesia belum menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, sehingga aturan tersebut belum berlaku. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, draf perpres tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan akhir terkait substansi Perpres.

Prasetyo meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun kekhawatiran atas kebijakan yang masih dalam tahap pembahasan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada substansi pengaturan, bukan pada kekhawatiran terhadap dampak yang belum tentu terjadi.

Polemik terkait Perpres tersebut telah menimbulkan kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi ini menilai pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme melalui Perpres bermasalah secara formil dan materiil.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai pengaturan pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan prinsip ketatanegaraan. Sementara itu, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyebut mandat fungsi penangkalan yang diberikan kepada TNI, termasuk melalui "operasi lainnya", membuka ruang tafsir yang berlebihan.

Menteri Prasetyo Hadi kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan akhir terkait substansi Perpres. Pemerintah, menurutnya, masih membahas dan mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menetapkan kebijakan final.
 
Gue rasa kayaknya pemerintah gak mau langsung menjawab apa aja tugas TNI dalam mengatasi terorisme. Menteri Prasetyo Hadi bilang sudah dalam tahap pembahasan, tapi ternyata masih belum ada keputusan akhir. Itu bikin kekhawatiran banyak orang, tapi gue rasa gak perlu begitu panik. Kita harus fokus pada substansi pengaturan, bukan kekhawatiran terhadap dampak yang belum tentu terjadi. Gue rasa ada satu hal yang penting, yaitu kita harus tahu apa aja tugas TNI dalam mengatasi terorisme sebelum kekhawatiran banyak orang πŸ€”
 
Mau kabar apa sih? Sepertinya pemerintah lagi ngobrol tentang peraturan aja, gini kayakanya kalau mereka tidak punya ide yang jelas, langsung mau bawain cerita. Tapi apa sih kebijakan itu? Kalau TNI udah bisa mengatasi terorisme nih, kenapa kita masih perlu peraturan yang panjang? Bayangkan seperti memasang kunci pintu yang sudah ada.
 
πŸ€” aku rasa kayaknya harus jujur, kalau gak ada aturan resmi dari pemerintah tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme, maka semua ini rasanya tidak jelas dan belum tentu berlaku. tapi, aku juga pikir kita harus sabar dan fokus pada substansi pengaturan bukan hanya kekhawatiran yang muncul. tapi, kalau dilihat dari sisi koalisi masyarakat sipil, aku rasa ada alasan untuk khawatir tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme... tapi kita harus ngobrol lebih banyak dan fokus pada apa yang sebenarnya diinginkan. 😐
 
😟🚨 Aku jadi penasaran banget sama perpres ini, tapi gue rasa pemerintah malah bikin kesan nggak transparan. Gue pikir tugas TNI dalam mengatasi terorisme udh jelas banget, tapi apa yang diusulkan pemerintah malah bikin kerumunan. Apa yang penting bukannya kepastian, bukan nggak ada kekhawatiran lagi? πŸ˜’
 
Gue pikir aksi terorisme itu buat apa kalau gue tahu siapa yang akan mengatasi masalahnya? Mungkin kita harus fokus pada bagaimana cara kita bisa memecahkan masalah tersebut, daripada nggriek-griek tentang bagaimana TNI akan mengatasinya. Gue sendiri masih bingung bagaimana caranya TNI itu bisa tidak berlaku, tapi gue harap pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah ini agar kita bisa fokus pada yang penting yaitu pembelajaran di sekolah πŸ“šπŸ’‘
 
ini gak jelas sih... apalagi kalau nih koalisinya lagi bilang TNI bermasalah. tapi sisi mana yang benar? kalau perpres belum ditandatangani, artinya apa? kalau sudah ditandatangani, berarti apa pun yang terjadi udah diatur kan? kira-kira sih permasalahan koalisinya tentang formalitas dan materiil. tapi apakah itu penting? aku pikir lebih penting caranya kerja sama antara pemerintah dan TNI. tapi nggak ada informasi yang jelas, therefore...
 
aku rasa ini gini... kalau tidak ada aturan yang jelas, bagaimana caranya kita bisa yakin bahwa TNI bisa melindungi kita? tapi juga, aku tidak ingin melihat situasi di mana TNI dijadikan seperti monster yang harus ditangani dengan cara yang sangat keras. aku rasa perlu ada kompromi dan solusi yang tepat... mungkin perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut agar semua pihak bisa saling memahami. πŸ€”πŸ’‘
 
Makasih ya draf perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme belum jelas apa aja yang mau diatur. Saya rasa pemerintah harus lebih jelas dan transparan tentang apa yang mau dilakukan. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan benar-benar kreatif dalam menolak pengaturan tersebut, tapi sayangnya mereka juga terlalu agresif. TNI memang harus diatur, tapi kita juga perlu mempertimbangkan kenyamanan masyarakat.

Saya rasa yang penting adalah pemerintah harus mendengar semua sudut pandang dan tidak terburu-buru membuat kebijakan. Kita harus fokus pada substansi pengaturan bukan hanya tentang kekhawatiran terhadap dampak yang belum tentu terjadi. Makasih ya Menteri Prasetyo Hadi yang jujur mengatakan bahwa belum ada keputusan akhir terkait Perpres tersebut πŸ™
 
Saya rasa ini bikin penasaran banget! πŸ€” Kita nanti gak tahu apa aja yang bikin TNI jadi 'terburu-buru' dalam mengatasi terorisme... 🚨 Menurut saya, jika perpres itu belum ada keputusan akhir, artinya pemerintah masih banyak masukan dari masyarakat dan organisasi-organisasi lainnya. 😊 Mungkin mereka masih ingin mempertimbangkan opsi apa aja yang tepat untuk TNI dalam menghadapi terorisme... 🀝 Jadi, saya rasa kita tidak bisa terburu-buru menarik kesimpulan... πŸ‘ Kita harus fokus pada apa aja yang sebenarnya penting dan bagaimana cara membuat perpres itu lebih baik... πŸ’‘
 
Kalau gini yang dibicarakan, kita juga perlu pikir kaya... Menteri Prasetyo ini benar-benar bijak, jangan terburu-buru ngomong atau cemas, nanti apa yang bisa dipikirkan dengan teliti. Kita harus fokus pada apa yang sebenarnya dibicarakan bukannya sekedar ngomong-ngomong aja. Sama-sama, kita harus sabar & nyambung. πŸ˜ŠπŸ‘
 
Kalau ini draf perpres tentang tugas TNI aksi terorisme belum dipilih, apa artinya? Ada yang pikir TNI akan semakin berkuasa dan tidak ada lagi kewajiban untuk mengatasi terorisme? Atau mungkin ada yang pikir pemerintah masih ingin mempertimbangkan banyak hal sebelum menandatangani perpres ini? Saya rasa kita harus lebih bijak dalam memikirkan ini, kalau gini kita akan selalu kaget atau marah.
 
πŸ€” apa sih kabar nih? tadi dengerin si Kementerian Sekretariat Negara nggak punya draf Perpres tentang tugas TNI dalam penanggulangan terorisme, apa lagi... kalau draf perpres itu belum ada keputusan akhir, gini kayaknya kalau kita ambil kesimpulan aja nih, jadi apa yang harus kita lakukan? πŸ€·β€β™‚οΈ

saya pikir kalau kita harus lebih fokus pada substansi pengaturan, bukan hanya memikirkan dampak yang belum tentu terjadi... tapi siapa tahu apa benar-benar ada masukan yang baik dari masyarakat, kayaknya kita harus mendengarkan dan mencoba agar kebijakan yang dihasilkan nantinya sesuai dengan wawasan kita. πŸ’‘
 
Aku pikir kalau gini sih, apabila belum ada draf perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, itu artinya Pemerintah tidak punya rencana yang jelas untuk menanggulangi masalah ini. Dan kalau koalisi masyarakat sipil itu kaget karena Perpres belum berlaku, itu artinya mereka harap-harap terus kalau tugas TNI tentang aksi terorisme gak ada tujuan.

Dan aku juga pikir kalau ardi manto adiputra ini bicara-bicara yang tidak masuk akal. Ia bilang pengaturan pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan prinsip ketatanegaraan, tapi siapa aja yang mengatakan itu kalau bukan koalisi masyarakat sipil yang ingin mengkritik Pemerintah? Aku pikir ardi manto adiputra ini lebih suka berbicara daripada melakukan tindakan yang benar.

Sementara itu, YLBHI itu bilang mandat fungsi penangkalan yang diberikan kepada TNI membuka ruang tafsir yang berlebihan... tapi siapa aja yang mengatakan itu kalau bukan koalisi masyarakat sipil yang ingin menyesuaikan kebijakan Pemerintah? Aku pikir YLBHI ini lebih suka memberi kesempatan kepada TNI untuk melakukan hal-hal yang tidak perlu daripada membuat kebijakan yang jelas dan efektif.
 
Aku pikir ini cerita yang sama seperti setiap kali Pemkab di daerah aku tinggal, selalu ada hal baru yang keluar gak sengaja. Kalo bukan Perpres, kuda tahu aja. Aku tidak percaya kalau TNI bisa menangani terorisme dengan baik, tapi gimana kalau kita juga harus mempertimbangkan kekhawatiran publik? Aku pikir ini sudah cukup kabur... πŸ€”πŸš«
 
ini pemerintah Indonesia lagi-bagi ini... apa sih yang harus diprioritaskan, urusan terorisme atau urusan yang lebih penting? aku pikir kalau draf perpres ini belum jadi berarti itu baik-baik saja, tapi aku juga tidak percaya bahwa giliran pemerintah yang salah dalam pengaturan ini. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memang benar-benar memiliki alasan, tapi aku rasa giliran mereka juga untuk tidak terburu-buru dalam menentukan kebijakan ini. apa yang pasti, kita harus lebih waspada dan tidak sampai ada yang salah, tapi kalau tidak ada keputusan akhir, itu berarti pemerintah masih belum siap. πŸ€”πŸ‘€
 
Karena ini gampang dipikirkan... siapa tahu nanti apa yang dijadwalkan oleh pemerintah, kan? Tapi aku pikir kalau kita sibuk dengan analisis draf perpres, mungkin ada pelajaran tambahan untuk kita semua. Apalagi permasalahan yang ada di sektor keamanan ini sangat kompleks, tidak bisa diatasi hanya dengan menandatangani draf perpres. Aku rasa kita harus fokus pada apa yang benar-benar penting dan tidak terburu-buru membuat kesimpulan.
 
kembali
Top