Menurut Menperin, industri tekstil Indonesia telah keluar dari kategori "Sunset Industry" yang mengacu pada industri yang mulai menuruni turunnya produksi dan permintaan. Pada tahun 2024, industri tekstil TPT tumbuh sebesar 5,39% dan berkontribusi 0,98% terhadap PDB nasional Indonesia.
Sebagai langkah pencegahan penurunan ini, Menperin telah mengambil beberapa kebijakan untuk memperkuat daya saing industri tekstil Indonesia. Pertama, kementerian berupaya menjaga kemudahan dan kepastian dalam berinvestasi dengan menyederhanakan proses bisnis melalui sistem "Online Single Submission" yang telah diperbarui.
Kedua, Menperin melancarkan program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan untuk mendukung penggantian mesin lama dengan peralatan modern yang hemat energi. Program ini telah meningkatkan kapasitas produksi sebesar 21,75%, efisiensi energi sebesar 11,86%, lapangan kerja sebesar 3,96%, dan volume penjualan sebesar 6,65%.
Ketiga, kementerian juga memberikan skema Kredit Industri Padat Karya untuk membantu perusahaan industri, termasuk produsen tekstil dan apparel, berekspansi dan mempertahankan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Keempat, pemerintah memberikan Fasilitas Masterlist untuk impor barang modal dengan jaminan pengecualian bea masuk. Terakhir, kementerian juga menawarkan insentif fiskal, termasuk tax holidays dan tax allowances untuk perusahaan yang berinvestasi pada riset dan pengembangan serta pendidikan vokasi.
Dengan demikian, Menperin percaya bahwa industri tekstil Indonesia telah siap menjadi mitra strategis dan pusat inovasi global. Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, kebijakan industri yang adaptif, dan sumber daya manusia yang terampil untuk membangun pertumbuhan berkelanjutan hingga dekade-dekade berikutnya.
Sebagai langkah pencegahan penurunan ini, Menperin telah mengambil beberapa kebijakan untuk memperkuat daya saing industri tekstil Indonesia. Pertama, kementerian berupaya menjaga kemudahan dan kepastian dalam berinvestasi dengan menyederhanakan proses bisnis melalui sistem "Online Single Submission" yang telah diperbarui.
Kedua, Menperin melancarkan program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan untuk mendukung penggantian mesin lama dengan peralatan modern yang hemat energi. Program ini telah meningkatkan kapasitas produksi sebesar 21,75%, efisiensi energi sebesar 11,86%, lapangan kerja sebesar 3,96%, dan volume penjualan sebesar 6,65%.
Ketiga, kementerian juga memberikan skema Kredit Industri Padat Karya untuk membantu perusahaan industri, termasuk produsen tekstil dan apparel, berekspansi dan mempertahankan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Keempat, pemerintah memberikan Fasilitas Masterlist untuk impor barang modal dengan jaminan pengecualian bea masuk. Terakhir, kementerian juga menawarkan insentif fiskal, termasuk tax holidays dan tax allowances untuk perusahaan yang berinvestasi pada riset dan pengembangan serta pendidikan vokasi.
Dengan demikian, Menperin percaya bahwa industri tekstil Indonesia telah siap menjadi mitra strategis dan pusat inovasi global. Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, kebijakan industri yang adaptif, dan sumber daya manusia yang terampil untuk membangun pertumbuhan berkelanjutan hingga dekade-dekade berikutnya.