Kementerian Hukum siap menerima stiker pejabat, apalagi kalau tidak menunjukkan perilaku yang jujur dan tidak bertanggung jawab. Pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di tengah kekhawatiran masyarakat terkait potensi jeratan pidana saat mengirimkan stiker, usai berlakunya KUHP baru.
"Kalau stiker mah, kalau (stiker) jempol, oke, sama Menteri Hukum apalagi dengan Presiden ya siapa yang mau kan? Siapa yang mau, tapi kalau buat sesuatu yang tidak senonoh batasnya," kata Supratman saat konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan.
Ia menekankan bahwa penghinaan sendiri telah ada aturan dalam KUHP baru. Menurutnya, masyarakat sudah mampu membedakan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Gambar pejabat yang tidak senonoh akan dianggap melewati batas.
Kritik tetap boleh disampaikan, namun harus ada batasan. Supratman percaya bahwa masyarakat paham batasan dalam penyampaian kritik. Ia juga mengatakan belum pernah ada tindakan yang diambil oleh pemerintah terkait dengan penyampaian kritik dari masyarakat kepada pemerintah.
"Sampai saat ini ya saya rasa belum pernah ada satu pun langkah yang diambil yang terkait dengan hal-hal yang terkait dengan kritik, enggak pernah ada," tutur Supratman.
"Kalau stiker mah, kalau (stiker) jempol, oke, sama Menteri Hukum apalagi dengan Presiden ya siapa yang mau kan? Siapa yang mau, tapi kalau buat sesuatu yang tidak senonoh batasnya," kata Supratman saat konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan.
Ia menekankan bahwa penghinaan sendiri telah ada aturan dalam KUHP baru. Menurutnya, masyarakat sudah mampu membedakan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Gambar pejabat yang tidak senonoh akan dianggap melewati batas.
Kritik tetap boleh disampaikan, namun harus ada batasan. Supratman percaya bahwa masyarakat paham batasan dalam penyampaian kritik. Ia juga mengatakan belum pernah ada tindakan yang diambil oleh pemerintah terkait dengan penyampaian kritik dari masyarakat kepada pemerintah.
"Sampai saat ini ya saya rasa belum pernah ada satu pun langkah yang diambil yang terkait dengan hal-hal yang terkait dengan kritik, enggak pernah ada," tutur Supratman.