Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Jadi Solusi Gejolak Pasar Saham

Menkeu Optimis Ekonomi Nasional Tumbuh, Revisi UU P2SK Jadi Solusi Gejolak Pasar Saham

Dalam upaya mengatasi gejolak pasar saham yang meningkat turunnya volatilitas, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) adalah solusi utama. Dengan demikian, regulator dan pelaku pasar dapat bergerak cepat dalam menghadapi gangguan di sistem finansial tanpa terhambat oleh aturan yang kaku.

Menurut Purbaya, perubahan UU P2SK merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kebijakan, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat penjelasan pembagian peran dan kewenangan antar-lembaga sektor keuangan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.

Purbaya menyatakan, perubahan peraturan ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah menjadi dasar untuk perubahan UU P2SK. Melalui perubahan ini, pemerintah bersama otoritas sektor keuangan, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Pengawas Sekuritas (LPS) telah membahas draf RUU perubahan UU P2SK yang diusulkan DPR.

Pemerintah juga telah melakukan konsultasi publik yang melibatkan asosiasi industri, akademisi, serta masyarakat untuk memastikan bahwa revisi UU P2SK menjadi solusi yang efektif dan efisien. Dengan demikian, harapan Purbaya adalah perubahan ini dapat membantu mengatasi gejolak pasar saham dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.
 
Ekonomi Indonesia makin stabil sekarang πŸ€‘. Tapi ayo jangan terlalu bersemangat, masih banyak hal yang perlu diperbaiki di industri keuangan kita.
 
aku rasa ini benar-benar solusi yang tepat banget ya! kalau bisa mengurangi hambatan di pasar saham, maka semakin stabil dan aman lagi keuangan kita πŸ€‘πŸ‘ perubahan UU P2SK ini pasti akan membawa dampak positif banyak sekali untuk ekonomi nasional, aku percaya 100% bahwa pemerintah yang sudah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak ini benar-benar mendengarkan pendapat masyarakat πŸ™ dan tidak mau salah lagi dalam membuat kebijakan πŸ’―
 
ini penting banget ya, revisi UU P2SK bikin sistem keuangan lebih stabil lagi πŸ™Œ. sementara itu, kita harus berhati-hati dengan aspek privasi, karena revisi ini juga akan mempengaruhi keseimbangan antara privasi dan kepentingan umum, kita harus sabar-sabaran menunggu hasilnya 😊.
 
Aku pikir revisi UU P2SK itu solusi yang tepat banget untuk mengatasi gejolak pasar saham. Nah, aku lihat kalau Menkeu Purbaya sudah berdiskusi dengan banyak orang, asosiasi industri, dan akademisi juga. Maka dari itu, aku harap perubahan ini bisa dijalankan dengan baik dan tidak ada masalah lagi dengan sistem keuangan kita 🀞
 
aku pikir kalau mau mengatasi gejolak pasar saham itu kayaknya harus dulu ada transparansi lebih banyak tentang apa yang terjadi di dalam sistem finansial ya, karena sekarang nggak ada jelas siapa yang bertanggung jawab dan gimana caranya untuk mencegah hal ini lagi kembali terjadi.
 
aku pikir nih kalau revisions UU P2SK itu kayak banget solusi buat gejolak pasar saham, tapi kayak gini sih kalau pemerintah ingin mempercepat proses revisi itu, apa lagi dengan mahkamah konstitusi yang udah memberikan putusan yang jelas. aku pikir ada kesempatan lain buat pemerintah, yaitu melakukan refleksi dulu, lihat siapa-siap yang salah dan apa yang bisa diubah, jangan langsung bikin revisions itu aja. tapi kayak ini, revisions UU P2SK udah menjadi solusi utama, itu kayaknya membuat aku kecewa, karena aku pikir ada cara lain buat mengatasi gejolak pasar saham tanpa harus membuat revisi UU yang begitu kompleks dan panjang. aku harap pemerintah bisa melihat hal ini dan melakukan refleksi dulu sebelum membuat keputusan yang seperti ini πŸ˜”
 
aku pikir revisions UU P2SK itu gampang banget... tapi apa sih yang di maksud dari revisi ini? aku rasa masih ada yang salah dengan sistemnya. tapi kalau punya solusi gejolak pasar saham, aku punya opini... biar lebih cepat dalam menghadapi gangguan finansial, tapi tidak ada artinya jika solusinya tidak stabil dan aman juga.
 
aku pikir revisi UU P2SK itu wajib banget untuk diambilin dulu! kalau sistem keuangan kita kayaknya tidak stabil, maka kita gak bisa terus2 ngalami gangguan di pasar saham. tapi aku juga sengaja ingin ngebawa soal stabilitas ekonomi nasional, apa lagi jadi solusi utama banget! aku harap pemerintah dan otoritas sektor keuangan kita bisa bekerja sama dengan baik agar sistem keuangan kita makin stabil dan makin percaya. πŸ€žπŸ’Έ
 
kira-kira kapan kita akan bosan dengan perubahan UU P2SK? semua orang bilangnya ada solusi, tapi apa yang pasti bukan adalah semuanya harus segera diubah πŸ˜’. aku pikir pemerintah harus lebih teliti, tidak cuma mau mengikuti putusan MK tanpa memikirkan konsekuensi akhirnya. dan siapa yang bilang bahwa perubahan ini akan membantu ekonomi nasional? aku nggak percaya sama sekali πŸ€‘.
 
heya bro πŸ€” p2sk udah jadi masalah besar deh pasaran saham kayaknya udah bingung banget πŸ˜… tapi aku pikir kalau ada revisi UU p2sk gak usah bingung lagi, kan? karena itu bikin regulator dan pelaku pasar bisa cepat merespons gangguan di sistem finansial tanpa harus terjebak aturan yang nggak fleksibel ya? 🀝 aku juga setuju kalau perubahan ini harus dilakukan karena putusan MK, dan pemerintah udah melakukan konsultasi publik dengan banyak pihak, itu baik banget 😊. harapan saya adalah perubahan ini bisa membantu ekonomi nasional tumbuh dan stabil πŸ€‘
 
Aku jujur aku tidak terlalu setuju dengan ide ini... Mungkin karena aku pikir perubahan UU P2SK bukanlah solusi untuk mengatur volatilitas pasar saham. Aku rasa ada kekurangan lain yang harus dipecahkan sebelum kita bisa menangani gejolak pasar saham itu. Contohnya, seperti meningkatkan kesadaran dan keterampilan investor, atau membuat sistem pelarasan risiko yang lebih efektif... Tapi aku tahu pemerintah sudah melakukan banyak upaya untuk mengatasi masalah ini, jadi aku harap saja perubahan UU P2SK bisa membantu. πŸ€”
 
aku pikir kalau pemerintah nanti harus fokus lebih banyak pada hal yang sebenarnya masalahnya, bukan hanya sekedar membuat perubahan-perubahan di regulasi-regulasi. kayaknya perlu ada langkah-langkah yang lebih krusial, misalnya seperti meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang keuangan atau memperbaiki infrastruktur keuangan. kalau kita hanya fokus pada revisi UU P2SK saja, aku pikir itu bukanlah solusi yang cukup efektif untuk mengatasi gejolak pasar saham.
 
aku penasaran gimana caranya revisi UU P2SK bisa solusi buat gejolak pasar saham? aku tahu nggak apa artinya ketika regulator dan pelaku pasar bisa bergerak cepat, tapi apa itu sebenarnya yang dimaksud dengan "kaku" dalam konteks ini? aku rasa perubahan ini harus diikuti dengan penjelasan yang jelas dari pemerintah tentang apa-apa yang akan terjadi setelah revisi ini dilakukan. aku juga ingin tahu siapa saja asosiasi industri, akademisi, serta masyarakat yang terlibat dalam konsultasi publik ini? apakah ada bukti bahwa perubahan ini telah menjadi "dasar" untuk perubahan UU P2SK seperti yang disebutkan oleh Menkeu?
 
Makasih ya pemerintah udah bereaksi terhadap gejolak pasar saham ini πŸ€”. Perubahan UU P2SK itu jadi solusi yang baik, tapi gimana kalau ada yang kekurangan ya? Misalnya, bagaimana caranya kita bisa memastikan agar perubahan ini tidak memberikan laba bagi investor-kejut aja πŸ€‘? Kita butuh perhatian lebih untuk memastikan bahwa perubahan ini benar-benar membantu meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional πŸ“ˆ.
 
πŸ€” apa sih maksudnya gini? Mereka ingin mengubah UU P2SK lagi, tapi nggak jelas kapan aja mau diubah. Apalagi kalau mahkamah konstitusi punya keputusan yang berbeda. πŸ™„ toh biar sistem finansial kita stabil, harusnya punya aturan yang jelas dan tidak terus berubah-ubah. Lalu bagaimana caranya memastikan bahwa perubahan ini efektif? πŸ€”
 
Maksudnya kalau Menkeu itu benar-benar ingin atur agar pasar saham tidak terlalu berisiko, tapi aku pikir revisi UU P2SK itu agak cepat juga sih. Aku senang kalau pemerintah dan otoritas sektor keuangan bisa bekerja sama untuk menjaga stabilitas sistem finansial, tapi aku juga khawatir apakah perubahan ini benar-benar akan membantu mengurangi gejolak pasar saham.
 
aku pikir revisi UU P2SK itu bikin kebijakan negara lebih fleksibel, tapi juga harus diawasi agar tidak kalah dengan global. kalau mau meningkatkan stabilitas pasar saham, mesti ada keseimbangan antara regulasi yang ketat dan fleksibilitas untuk beradaptasi dgn situasi. aku harap pemerintah bisa membuat perubahan UU P2SK yang tepat dan tidak hanya sekedar memenuhi putusan MK 😊
 
Pasar saham naik turun ya... kembali ke masa lalu ketika harga saham naik turun dengan cepat tapi tidak ada yang terluka, sekarang ini ada banyak orang yang terkena gejolak itu πŸ˜…. Tapi saya pikir revisi UU P2SK itu bisa menjadi solusi. Kalau di masa Suharto, peraturan itu kayak ngeliat, tapi sekarang kayakanya harus lebih fleksibel. Mungkin karena banyak sekali perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan perlu dilindungi, kayaknya perubahan UU P2SK itu penting πŸ’Έ.
 
Gg akhirnya ada yang jelas deh πŸ˜…. Maksudnya apa sih revisi UU P2SK itu? Apa itu solusi dari Menkeu yang mau diikuti semua orang? Sebelumnya dia bilang gejolak pasar saham harus diatasi, tapi apa dia bilang bagaimana caranya diatasi? Seperti kayaknya ada jawaban deh, tapi masih banyak pertanyaan lagi 😐.
 
kembali
Top