Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin masih menunggu keputusan dari Menteri Luar Negeri (Kemlu) tentang isu iuran Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat. Menurut Sjafrie, belum ada kepastian mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.
Ternyata, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut akan dijalankan dengan skema pendanaan mandiri, yaitu dengan menggunakan kemampuan yang telah dimiliki TNI untuk menyiapkan pasukan. Pemerintah mengutamakan pemanfaatan kemampuan itu.
"Kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk kita siapkan pasukan," kata Sjafrie. "Tetapi, yang pasti adalah pelibatan ini adalah self-funded."
Menurut Sjafrie, pengiriman pasukan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengiriman tim pendahulu. Pemerintah juga telah menyiapkan satu brigade untuk mendukung misi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terdapat alokasi dana untuk iuran Dewan Perdamaian tersebut. Namun, ia juga membuka kemungkinan adanya sumber pembiayaan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bisa menjadi bagian dari kebanggaan nasional sekaligus memberi manfaat strategis," kata Utut.
Ternyata, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut akan dijalankan dengan skema pendanaan mandiri, yaitu dengan menggunakan kemampuan yang telah dimiliki TNI untuk menyiapkan pasukan. Pemerintah mengutamakan pemanfaatan kemampuan itu.
"Kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk kita siapkan pasukan," kata Sjafrie. "Tetapi, yang pasti adalah pelibatan ini adalah self-funded."
Menurut Sjafrie, pengiriman pasukan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengiriman tim pendahulu. Pemerintah juga telah menyiapkan satu brigade untuk mendukung misi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terdapat alokasi dana untuk iuran Dewan Perdamaian tersebut. Namun, ia juga membuka kemungkinan adanya sumber pembiayaan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bisa menjadi bagian dari kebanggaan nasional sekaligus memberi manfaat strategis," kata Utut.