Kemenhan menunggu keputusan Kemlu tentang iuran Dewan Perdamaian. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan kementerinya masih menunggu keputusan dari Kementerian Luar Negeri terkait isu iuran Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat. Ia menegaskan hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.
Indonesia akan dijalankan dengan skema pendanaan mandiri. Pemerintah, kata Sjafrie, mengutamakan pemanfaatan kemampuan yang telah dimiliki TNI dalam menyiapkan pasukan. Pelibatan ini adalah self-funded, di mana kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk siapkan pasukan.
Panglima TNI telah menyiapkan satu brigade untuk mendukung misi tersebut. Pengiriman pasukan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengiriman tim pendahulu. Sjafrie juga menyebutkan bahwa pengiriman per batalion akan diikuti setelah itu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menegaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terdapat alokasi dana untuk iuran Dewan Perdamaian tersebut. Ia menyebut APBN telah disahkan pada September 2025, dengan nilai yang telah disepakati dan tidak memuat pos pembiayaan tersebut.
Meski demikian, Utut membuka kemungkinan adanya sumber pembiayaan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bisa menjadi bagian dari kebanggaan nasional sekaligus memberi manfaat strategis.
Kementerian Luar Negeri telah menyatakan keputusan bersama untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Tujuh negara lain juga menyatakan keputusan bersama, yaitu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Indonesia akan dijalankan dengan skema pendanaan mandiri. Pemerintah, kata Sjafrie, mengutamakan pemanfaatan kemampuan yang telah dimiliki TNI dalam menyiapkan pasukan. Pelibatan ini adalah self-funded, di mana kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk siapkan pasukan.
Panglima TNI telah menyiapkan satu brigade untuk mendukung misi tersebut. Pengiriman pasukan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengiriman tim pendahulu. Sjafrie juga menyebutkan bahwa pengiriman per batalion akan diikuti setelah itu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menegaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terdapat alokasi dana untuk iuran Dewan Perdamaian tersebut. Ia menyebut APBN telah disahkan pada September 2025, dengan nilai yang telah disepakati dan tidak memuat pos pembiayaan tersebut.
Meski demikian, Utut membuka kemungkinan adanya sumber pembiayaan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bisa menjadi bagian dari kebanggaan nasional sekaligus memberi manfaat strategis.
Kementerian Luar Negeri telah menyatakan keputusan bersama untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Tujuh negara lain juga menyatakan keputusan bersama, yaitu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).